Kemenkeu Luncurkan Pandemic Bond Saat Prestasi Peringkat Utang Sedang Gemilang

Kemenkeu Luncurkan Pandemic Bond Saat Prestasi Peringkat Utang Sedang Gemilang
info gambar utama

Disini siapa saja Kawan GNFI yang sudah mulai investasi? Sudah pernah coba beli surat utang negara atau obligasi?

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) memang sudah mengeluarkan beberapa jenis surat utang dengan berbagai jenis. Seperti Saving Bonds Ritel (SBR) yang sudah sampai seri ke 009, serta Sukuk Ritel yang merupakan produk surat berharga negara yang sesuai dengan hukum syariah. Untuk Sukuk Ritel saja, DJPPR sudah mengeluarkan hingga seri 012.

Nah, ternyata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengeluarkan jenis surat utang baru. Namanya Pandemic Bond. Nama ikonik ini terlihat, ya, diambil dari situasi dan kondisi Indonesia - bahkan dunia - yang sedang dilanda pandemi Covid-19.

Apa itu Pandemic Bond? Kapan dan bagaimana surat utang ini dijual? Simak penjelasannya.

Pandemic Bond Adalah…

Pandemic Bond atau Recovery Bond adalah surat utang pemerintah dalam bentuk rupiah yang bisa diakuisisi Bank Indonesia (BI) serta sektor swasta lainnya seperti importir, eksportir, BUMN, investor korporasi, investor ritel, dan pihak swasta. Sederhananya, para investor memberikan utang kepada pemerintah.

Penerbitan Pandemic Bond ini, dikatakan Sri Mulyani pada konferensi pers video 1 April 2020 lalu, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Perppu ini juga sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Seperti namanya, surat utang ini dikeluarkan sebagai salah satu upaya mendukung dunia usaha dalam meningkatkan likuiditas keuangannya di tengah wabah Covid-19. “Ini untuk mencegah market bergerak volatil (naik atau turun dengan tajam) yang timbul, sehingga tidak rasional dan perlu direspon dengan pilihan pembiayaan,” jelas Sri Mulyani.

Sebelumnya, pemerintah memang pernah menyebutkan tentang rencana pengeluaran bond baru. Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono bahwa, “Untuk mengurangi PHK, kita ingin menjaga perusahaan, dunia usaha yang membutuhan cashflow, likuiditas keuangan. Karena itu pemerintah menjajagi akan mengeluarkan bond baru. Menyiapkan namanya kira-kira Recovery Bond, surat utang pemerintah dalam rupiah,” kata Susi saat konferensi pers bersama BNPB seperti yang dikutip Kompas.com 26 Maret 2020 lalu.

Pandemic Bond juga sudah bisa dibeli oleh BI di pasar perdana. Khusus untuk pembelian oleh BI saja. Sehingga, pembiayaan atau utang pemerintah bisa diberikan langsung oleh BI.

Serba-Serbi Peringkat Utang

Kawan GNFI sudah tahu belum kalau setiap negara itu akan dihitung peringkat utang atau kreditnya. Sederhananya, peringkat utang ini sama seperti ketika Kawan GNFI melakukan pembayaran kartu kredit. Kalau pembayaran tagihannya lancar, maka peringkat kreditnya akan baik.

Begitu pula dengan negara, jika tidak ada indikasi kredit macet, maka dinilai bahwa potensi gagal bayar ke depannya akan semakin kecil. Kalau ternyata begitu, maka peringkatnya juga akan dinaikan.

Semakin tinggi peringkatnya maka itu menunjukan bahwa kinerja perekonomian suatu negara bisa dipercaya. Risiko gagal bayarnya rendah. Artinya, peluang investasinya juga akan semakin menarik. Ini akan menarik investasi secara langsung (Foreign Direct Investment) yaitu investasi ke sektor riil, serta investasi tidak langsung seperti di sektor pasar modal dan pasar keuangan.

Peringkat paling tinggi adalah AAA diberikan oleh negara-negara ekonomi besar di dunia seperti AS, Inggris, Jerman, Perancis, Australia, Kanada, Swiss, dan lainnya. Peringkat AAA tersebut diberikan oleh lembaga Fitch. Setiap lembaga mempunyai pandangannya masing-masing, meski begitu peringkat yang diberikan tidak begitu berbeda.

Selain Fitch lembaga analis keuangan internasional lainnya yang memberikan peringkat antara lain, Standard & Poor’s (S&P), Moodys, Rating and Investment (R&I), dan Japan Credit Rating Agency (JCRA). Selain memberikan peringkat, mereka juga selalu menilai outlook ranking tersebut setiap tahunnya. Outlook yang diberikan adalah stable dan positive. Jika sudah diberikan outlook positive, maka berpotensi mendapat kenaikan peringkat.

Peringkat utang ini juga dibagi dalam beberapa kategori, antara lain (1) investment grade; (2) non investment grade atau low credit worthiness; (3) substansial risk or in default.

Lalu bagaimana dengan peringkat utang Indonesia? Apakah Indonesia termasuk kategori negara dengan investment grade?

Peringkat Utang Indonesia Sedang Gemilang

Pada 30 Januari 2020, JCRA memberikan peringkat utang Indonesia di tingkat BBB+. Dan masuk dalam kategori negara investment grade. YEAY!

Terjadi kenaikan peringkat dari yang asalnya BBB dengan outlook positive. Penilaian terbaru dari Fitch, Indonesia masih bertahan di peringkat BBB dengan outlook stable.

Tapi tahukah Kawan GNFI kalau selama lima tahun terakhir peringkat utang Indonesia selalu mengalami peningkatan. Lihat bagan berikut.

Peringkat Utang Indonesia Lima Tahun Terakhir

Jadi, peringkat utang ini menjadi bahan pertimbangan para investor akan kepercayaan modal dan utang yang mereka berikan untuk negara. Derasnya investasi yang masuk ke negara, berarti negara punya kesempatan untuk melakukan percepatan pembangunan dari segala lini.

Buat Kawan GNFI yang mau mulai investasi dan turut membangun negeri, Kawan GNFI bisa, lho, coba dengan membeli surat utang negara yang sangat terjangkau seperti SBR dan Sukuk Ritel. Kawan GNFI bisa cek di situs webnya DJPPR, ya…

Sumber: Bank Indonesia | DJPPR | DDTC | Kamus Bisnis Indonesia | Cermati | Kompas | Media Indonesia | CNN Indonesia | Investopedia

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Dini Nurhadi Yasyi lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Dini Nurhadi Yasyi.

Terima kasih telah membaca sampai di sini