Cocoklogi dan Terminologi Jenaka Di Tengah Wabah Covid-19

Cocoklogi dan Terminologi Jenaka Di Tengah Wabah Covid-19
info gambar utama

Kawan GNFI, wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tentunya menguras otak, menimbulkan kekhawatiran, serta pastinya membatasi ruang gerak. Hal ini pun menjadi serius dan berpotensi membuat sebagian orang tertekan atau stres. Hampir setiap hari, timeline pemberitaan dan media sosial tak pernah lepas dari kabar soal corona, baik berupa artikel, foto, video, dst.

Namun di tengah ingar-bingar di media sosial terkait kabar tadi, terselip kejenakaan warga terkait unggahan (posting) soal pandemi virus corona.

Membahas soal Lockdown misalnya, kata yang berasal dari Bahasa Inggris yang bermakna penguncian. Pemahaman jenaka soal lockdown terpotret di pada beberapa postingan di lini masa media sosial. Umumnya terkait soal salah tulis (typo) atau pelesetan kata. Ada yang menulis lockdawn, lockdont, bahkan "lauk daun". Yang lucu, ada juga yang salah tafsir menuliskan lockdown dengan download.

Kata "lauk daun" bisa jadi satire, mengingat pembatasan wilayah dan aktivitas akan berdampak pada minimnya pendapatan masyarakat kategori tertentu. Hingga bagi sebagian warga menggambarkan hanya mengonsumsi nasi dengan lauk dedaunan.

Yang berkomentar atas unggahan-unggahan itu pun berasal dari ragam usia dan kalangan. Yang tentunya menjadi perbincangan bola panas yang melebar kemana-mana. Namun yang pasti, kontennya justru banyak disebarkan (shareable).

Lain itu, ada juga yang melakukan cocoklogi dari akronim Covid-19. Tentunya bukan bermaksud serius, hanya menyelaraskan masing-masing aksara dengan pengejawantahan kalimat, bahkan ada yang mengaitkannya dengan agama tertentu.

Soal definisi atau keyakinan itu memang soal lain, tapi tidak demikian menurut Islam.co.

Beragam meme terkait wabah corona yang beredar di lini masa | Facebook, Twitter

Boleh jadi, ini merupakan cara lain masyarakat Indonesia yang majemuk untuk menurunkan kadar stres di tengah wabah korona dengan memunculkan hal-hal jenaka tadi.

Hal lainnya bisa jadi karena pemahaman masyarakat yang kurang seragam terkait lockdown dan Covid-19. Tentunya untuk menyikapi hal ini, para pihak terkait harus terus memberikan edukasi dan literasi.

Di tengah informasi yang simpang siur ini, ada baiknya masyarakat memercayakan informasi dari sumber-sumber kredibel, terutama terkait informasi soal wabah Covid-19. Demikian pesan Pakar Komunikasi Universitas Indoensia, Profesor Ibnu Hamad dalam Antara.

Lockdown dan Covid-19

Lantas, seperti apa sebenarnya pemahaman lockdown dan Covid-19 itu?

Sederhananya, lockdown bermakna karantina suatu wilayah, baik dalam skala besar maupun kecil. Terkait wabah corona, lockdown pada beberapa negara dilakukan dengan melarang penuh masyarakat melakukan aktivitas luar ruangan.

Adalah pemerintah Tiongkok yang pertama kali memberlakukan praktik ini pada 23 Januari 2020, di Wuhan, kota munculnya virus corona. Setelah Wuhan, areanya diperluas ke 15 kota lain.

Langkah Tiongkok kemudian diikuti negara-negara lain, di antaranya Italia, Denmark, Malaysia, Filipina, India, Dubai, dst. Sayangnya, di negeri pizza dan Bollywood tadi, isolasi ini malah mengakibatkan kekacauan.

Tak seperti Tiongkok atau negara-negara lain yang memberlakukan lockdown, pemerintah Indonesia memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus lebih luas. Salah satunya dengan melarang melakukan ativitas keramaian seperti di jalan, toko, mal, hingga tempat ibadah.

Guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan, pemerintah pun melakukan upaya lain untuk kalangan masyarakat kurang mampu yang dinilai berpotensi terdampak dengan kebijakan tersebut.

Salah satunya dengan membebaskan iuran listrik bagi warga pengguna kapasitas 450 VA, potongan/diskon 50 persen untuk pengguna kapasitas 900 VA—bersubsidi--mulai April hingga Juni 2020.

Hal lain yang dilakukan adalah penangguhan pembayaran kredit motor untuk ojek online(ojol) dan pemunduran tagihan kredit bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Soal ini, kebijakannya diserahkan pada Menteri Keuangan (Menkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara Covid-19 adalah kependekan dari Corona Virus Disease 2019 yang merupakan jenis penyakit baru. Dampaknya dapat menyebabkan gangguan pernapasan hingga radang paru.

Penyakit ini pertama kali muncul di kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok, pada Desember 2019. Hingga kemudian menyebar keseluruh belahan bumi, dan kemudian PBB mengangkat statusnya sebagai pandemi atau wabah yang meluas lebih di satu wilayah.

Dijelaskan secara medis, penyakit ini disebabkan oleh infeksi Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2). Gejala klinis yang muncul pun beragam, mulai dari gejala flu biasa seperti batuk, pilek, nyeri tenggorokan, nyeri otot, nyeri kepala, sampai yang mengakibatkan komplikasi berat, seperti radang paru-paru (pneumonia) atau peradangan seluruh tubuh akibat infeksi (sepsis).

Data Covid-19

Hingga hari ini, Sabtu (4/4), di Indonesia sudah 2.092 kasus yang terkonfirmasi. Dari data itu, 150 dinyatakan sembuh dan 191 dikabarkan meninggal.

Melalui data yang dipaparkan Kawalcovid19.id, rerata pasien corona pada rentang usia tertinggi berada pada kisaran usia 30-59. Data menyebut usia 50-59 menjadi yang tertinggi terkena wabah ini, kemudian disusul usia 40-49 dan usia 30-39.

Untuk kategori jenis kelamin, pria masih menjadi yang tertinggi dengan catatan 62,5 persen. Sementara berdasarkan urutan rasio kematian di wilayah Asean, Indonesia menjadi yang tertinggi dengan catatan rasio 9,5 persen.

---

Sumber: Kawalcovid19.id | Covid19.go.id | Businessinsider.sg | Islam.co | Tribunnews.com | Antara | Wikipedia | Twitter

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Mustafa Iman lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Mustafa Iman. Artikel ini dilengkapi fitur Wikipedia Preview, kerjasama Wikimedia Foundation dan Good News From Indonesia.

Terima kasih telah membaca sampai di sini