Kondisi Laut Kita di Tengah Pandemi

Kondisi Laut Kita di Tengah Pandemi
info gambar utama

Sampah di masa pandemi terindikasi menurun. Kondisi saat ini membuat semua orang terpaksa berkerja, belajar, dan beribadah dari rumah sehingga penggunaan plastik menjadi berkurang.

Sampah plastik yang biasa menjadi masalah di perkotaan, pada saat ini dikatakan turun sampai 10%. Menurut Direktorat Pengelolaan Sampah KLHK, penurunan sampah di kota-kota, seperti Jakarta, Surabaya maupun Bukit Tinggi mengalami penurunan hingga 10%. Sedangkan di Bekasi, Tangerang, dan Depok juga mengalami penurunan akan tetapi tidak terlalu signifikan.

Babak berikutnya adalah sampah pada saat ini terbagi menjadi 2 konsentrasi besar, yaitu sampah infeksius yang berasal dari rumah sakit, puskesmas, maupun wisma atlet di Jakarta, serta sampah rumah tangga yang memang sudah menjadi problematika setiap tahun.

LIPI menyebutkan bahwa ditemukannya sampah masker medis, yaitu masker sekali pakai yang terdapat di sungai. Hal ini bisa terindikasi bahwa akan ada pencemaran laut oleh sampah dari daratan.

Pengemasan dengan plastik yang dilakukan guna mengirimkan barang dari e-commerce juga bisa menjadi hal yang menyebabkan membludaknya sampah plastik. Meningkatknya frekuensi jual-beli online, menyebabkan adanya indikasi bahwa adanya sampah plastik akibat dari pengiriman akan melonjak tajam dan belum bisa banyak di tangani karena merupakan sampah sekali pakai.

Laut kita sekarang sudah menjadi tempat pembuangan sampah terbesar di seluruh dunia. Indonesia pernah menduduki peringkat ke-2 setelah China untuk penyumbang sampah terbanyak ke lautan tahun 2018.

Risiko kerusakan terumbu karang 22 kali lebih berbahaya yang disebabkan oleh sampah plastik. Rilis dari Perkumpulan Usaha Wisata Selam Indonesia (PUWSI), para pelaku usaha melaporkan bahwa berkurangnya wisatawan di wilayah wisata menyebabkan pelaku ilegal fishing kembali marak di perairan dan sekitarnya, termasuk juga kawasan taman nasional.

Destruktif fishing meningkat diakibatkan tidak ada aktifitas atau rutinitas di titik selam. Pekerja pariwisata yang saat ini tidak ada kegiatan mayoritas kembali ke laut untuk menangkap ikan hias dan diperjualbelikan.

Sampah yang memungkinkan menjadi pencemar laur antara lain masker sekali pakai, sarung tangan plasik, alat pelindung diri, dan plastik kemasan makanan.

Melihat keadaan ini, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) lantas menurunkan surat edaran, yaitu SE MENLHK Nomor 2 tahun 2020 tentang Pengelolaan limbah infeksius dan sampah rumah tangga dari penanganan Covid-19, yang bertujuan untuk mendiskresi sampah dan membuat minimum requirement di kala masa pandemi ini, agar masalah sampah teratasi dengan baik.

Tantangan yang akan kita hadapi adalah terjadinya pencemaran pesisir dan laut yang diakibatkan oleh beberapa hal. Antara lain pengelolaan limbah domestik yang di buang ke sungai dan mengalir ke laut, pengelolaan limbah infeksius rumah tangga, dan pengemasan pengiriman barang yang menggunakan bahan plastik.

Tidak hanya jenis sampah di atas, limbah cair juga melonjak di masa pandemi ini, seperti desinfektan dan hand sanitizer. Akan tetapi, ternyata ada juga pengurangan limbah yaitu dari kegiatan wisata pantai dan hotel di daerah pantai.

Sesuai dengan tujuan pemerintah, yaitu menurunkan sumbangan sampah ke laut sebanyak 70% pada tahun 2025, sudah selayaknya kita menjadi masyarakat ikut mendukung dan ikut serta dalam mewujudkan cita-cita tersebut.

Upaya pengendalian pencemaran laut oleh sampah terutama sampah plastik yang paling terkecil adalah kita mulai dengan melakukan edukasi kepada masyarakat. Pemerintah dan masyarakat perlu berkorelasi langsung dalam upaya pengendalian ini.

Pemantauan diharapkan bisa dilakukan secara berkala dan tepat pada saat pandemi ini agar tidak bocor hingga ke lautan. Teknologi tepat guna juga wajib disosialisasikan agar penggunaan tidak terlalu memakan banyak anggaran dan cocok digunakan d itempatnya, seperti penggunaan teknologi robotik yang bekerja sama dengan NGO maupun perusahaan luar negeri.

Tak lupa koordinasi antar lembaga pun harus diperkuat agar memiliki tujuan yang sama, yaitu menjaga laut Indonesia supaya tetap berkelanjutan. Displin diri juga merupakan faktor penting untuk mengurai rantai penyebaran Covid-19, dan mengurangi penggunaan plastik yang berguna untuk menjaga keseimbangan laut kita agar tetap terjaga.

Peraturan dan kebijakan-kebijakan dari pihak terkait adalah point penting yang bisa dijadikan ujung tombak dalam memerangi sampah-sampah, terutama sampah plastik agar laut kita tetap indah.*

Referenai: Galih Jati Prasetyo/Mahasiswa Manajemen Sumberdaya Perairan-Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan-IPB University

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini