8 Juni 2020, Ojol DKI Kembali Bisa Angkut Penumpang

8 Juni 2020, Ojol DKI Kembali Bisa Angkut Penumpang
info gambar utama

Kawan GNFI, Gubernur DKI, Anies Baswedan, bakal mengizinkan penyedia jasa transportasi ojek online (ojol) mengangkut penumpang selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi--menuju new normal--mulai Senin (8/6/2020).

Meski dengan catatan, izin tersebut tak berlaku pada wilayah yang masuk kategori zona merah, serta menegaskan para pengemudi diminta untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid-19

''Kendaraan umum non-massal (ojek/mobil) beroperasi dengan protokol Covid-19. Ingat, dengan protokol yang telah ditetapkan,'' kata Anies saat konferensi pers, Kamis (4/6).

Rencana ini disambut baik oleh mitra Gojek dan Grab, mereka juga berjanji akan menjalankan protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19), sehingga pengemudi maupun penumpang tetap aman dan nyaman.

PSBB transisi di Jakarta memang telah dimulai pada Jumat (5/6), setelah Pemprov DKI menetapkan tiga periode PSBB sejak 10 April 2020. Pada periode itu, fitur antar penumpang pada aplikasi Gojek dan Grab dihilangkan sementara.

Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, mengatakan bahwa pihaknya telah bersiap menghadapi era new normal (pelonggaran masa PSBB). Salah satu upayanya adalah memastikan setiap mitra beroperasi sesuai standar kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

''Memasuki situasi 'new normal' ini, kami telah mengumumkan 'GrabProtect' sebagai serangkaian langkah keamanan dan kebersihan untuk meminimalisir risiko penyebaran Covid-19 pada layanan transportasi kami,'' kata Neneng, dalam CNN Indonesia, Jumat (5/6).

Terapkan Protokol Keamanan

Tentunya kebijakan ini juga harus didukung oleh langkah-langkah pihak pengembang atas layanan yang akan mereka terapkan, terutama soal proteksi bagi pengendara maupun penumpang untuk meminimalisir potensi penularan virus Corona.

Grab, akan membentuk armada Grab Bike Protect yang akan dilengkapi pembatas plastik sebagai pemisah antara penumpang dan pengendara.

Lain itu, pihak Grab juga bakal menyiapkan peralatan kebersihan, yang terdiri dari hand sanitizer, disinfektan kendaraan, dan masker wajah kepada lebih dari 8.000 mitra Grab Bike.

Terkait standar keamanan ini, bagi mitra pengemudi atau penumpang, bisa membatalkan pesanan tanpa denda sebelum perjalanan dimulai jika salah satu pihak tidak menggunakan masker, atau tak memenuhi standar keamanan yang telah ditetapkan.

Neneng menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan upaya untuk tetap menjaga protokol seperti yang diimbau pemerintah provinsi.

''Kami juga akan mendukung imbauan pemerintah dalam mewajibkan para penumpang kami untuk membawa helm pribadi," tambahnya.

Seperti halnya Grab, Gojek juga melakukan langkah serupa dengan mewajibkan mitra pengemudi dan penumpang menggunakan masker sebagai standar layanan.

Khusus untuk mitra pengemudi, Gojek akan membekali mereka dengan sarung tangan dan hand sanitizer sebagai syarat untuk menjalankan pesanan konsumen sesuai peraturan pemerintah.

Lain itu, bagi penumpang diwajibkan membawa atau menggunakan helm pribadi dengan standar SNI untuk dapat menikmati kembali layanan Gojek.

Kabar Baik, Tapi Berpotensi Merepotkan Polisi

Menanggapi kabar ini, Ketua Presidium Garda Nasional yang merupakan asosiasi para mitra Ojol, Igun Wicaksono, mengapresiasi keputusan tersebut dan mengatakan bahwa ini merupakan angin segar bagi mitra Ojol yang mengalami kesulitan ekonomi di tengah masa pandemi.

“Memang, selama penerapan PSBB, para mitra pengemudi masih mendapatkan kesempatan mendapat penghasilan dari pesan antar makanan. Namun, yang sebenarnya mengangkut penumpang itu yang bisa memberikan kesempatan yang lebih luas kepada semua mita pengemudi," katanya pada Motoris, Jumat (5/6).

''...Kami pun sudah jauh-jauh hari menyiapkan protokol dalam operasi. Ya mudah-mudahan wabah ini cepat berlalu, dan kita bisa terbebas dari dampaknya.''

Igun juga mengapresiasi pihak pengembang layanan yang menerapkan beragam protokol untuk menjaga rasa aman dan nyaman baik dari sisi pengemudi ojol dan penumpang.

Meski begitu, kebijakan ini sejatinya pernah diragukan penerapannya oleh Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, April lalu. Ia juga mempertanyakan jaminan jika para pengemudi Ojol abai menjalankan protokol yang telah ditetapkan.

Selain penerapannya diragukan, kebijakan ini berpotensi merepotkan petugas kepolisian pada masa pandemi Covid-19.

Hal pertama yang diragukan Agus bahwa ia tidak yakin pengemudi menyemprotkan cairan disinfektan setiap hari kepada kendaraan. Masalah lainnya, polisi juga bakal kesulitan melakukan identifikasi perlengkapan berkendara ojol, apakah telah diganti saban hari atau tidak.

''Bagaimana Anda bisa meyakinkan kalau motornya didisinfektan, boro-boro disinfektan, buat makan saja susah sekarang. Terus menjamin kalau maskernya bersih, ya ini tidak masuk akal dong. Kasihan polisi nantinya," katanya.

Ojol dan Pergerakan Ekonomi

Perkara lainnya adalah soal wacana untuk mengganti layanan Ojol dengan kendaraan lain, seperti yang belakangan merebak dalam pemberitaan media. Igun menilai hal tersebut tak cukup bijak.

''Kami, tidak menghalangi rezeki teman-teman yang mencari nafkah melalui moda transportasi lain. Tetapi, kalau kemudian istilahnya kita (Ojol) harus diganti, itu namanya asal njeplak. Karena tidak memikirkan berbagai dampak yang bakal muncul,'' tandasnya.

Keberadaan Ojol di Indonesia, sambung Igun, telah membentuk sebuah ekosistem ekonomi baru, pola konsumsi masyarakat baru, dampak bisnis baru, serta membantu pemerintah menggerakkan perekonomian, khususnya sektor konsumsi untuk kalangan UMKM.

''Apalagi, jutaan orang juga telah memanfaatkan Ojol dengan kebiasaan baru yang sudah terbangun. Apakah ini sudah dipikirkan kalau dihapus begitu saja? Tolong kepada teman-teman pengamat atau lainnya yang berpikir negatif dan sok kritis, aspek-aspek ini dipikirkan sebelum komentar,'' pungkasya.

Baca juga:

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Mustafa Iman lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Mustafa Iman.

Terima kasih telah membaca sampai di sini