Setelah proklamasi kemerdekaan dilakukan Presiden Republik Indonesia pertama, Sukarno, pada 17 Agustus 1945, salam atau pekik "merdeka" menjadi yang sering digaungkan.
Atas perintah Sukarno, salam atau pekik "merdeka" lalu menjadi salam nasional pada zaman mempertahankan kemerdekaan.
Salam "merdeka" ditambah pengibaran bendera merah putih di seluruh Indonesia mulai diterapkan serentak pada 1 September 1945.
"...mulai tanggal 1 September 1945 bendera nasional sang merah putih dikibarkan terus di seluruh Indonesia dan bahwa sejak tanggal itu juga ucapan "merdeka" dijadikan salam nasional serta pekik perjuangan," jelas yang tertulis dalam buku 20 Tahun Indonesia Merdeka, Volume 2.
Melakukan salam tersebut ada aturannya, yaitu dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan "Merdeka!".
--
Referensi: Panitia Penyusun Naskah, "20 Tahun Indonesia Merdeka" | Yayasan Masyarakat Sejarawan Indonesia, "Jurnal Sejarah: Pemikiran, Rekonstruksi, Persepsi"
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News