Sejarah Hari Ini (2 Desember 1957) - Pesawat Belanda Dilarang Singgah di Indonesia

Sejarah Hari Ini (2 Desember 1957) - Pesawat Belanda Dilarang Singgah di Indonesia
info gambar utama

Pertikaian masalah persengketaan Irian Barat (sekarang Papua Barat) antara Indonesia dan Belanda memanas pada akhir tahun 1957.

Indonesia membawa masalah ini ke PBB, tetapi gagal memperoleh mayoritas suara dua pertiga yang diperlukan.

Dikutip GNFI dari Nasionalisasi Perusahaan Belanda di Indonesia karya Bondan Kanumoyoso, sebagai bentuk resolusi dan memperjuangkan Irian Barat, pemerintah Indonesia kemudian mengumumkan adanya aksi mogok selama 24 jam terhadap seluruh perusahaan Belanda pada 1 Desember 1957.

Pemogokan terhadap Belanda merembet ke hari-hari berikutnya.

Pada 2 Desember, Indonesia melarang maskapai penerbangan Belanda, Koninklijke Luchtvaart Maatschappij (KLM), untuk singgah di Indonesia.

Pengiriman pos menuju Asia, Eropa, dan Amerika yang semula diselenggarakan KLM lantas diserahkan kepada Garuda Indonesia Airways (GIA) pada hari yang sama.

Sayangnya GIA tidak mampu mengangkut seluruh pos, sehingga beberapa tertahan di Jakarta.

Untuk mengatasi permasalahan ini maskapai penerbangan Australia, Qantas, membantu pengiriman pada 8 Desember.

Adapun yang dilarang tidak hanya perusahaan penerbangan yang dilarang pada hari itu.

Selain perusahaan penerbangan, juga ada perusahaan surat kabar, penerbitan, dan film berbahasa Belanda yang dibekukan aktivitas dan peredarannya.

---

Referensi: Bondan Kanumoyoso, "Nasionalisasi Perusahaan Belanda di Indonesia" | Departemen Penerangan, "20 Tahun Indonesia Merdeka, Volume 6" | Departemen Perhubungan, "Sejarah Pos dan Telekomunikasi di Indonesia, Volumes 1-3"

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini