Sebutan Uang dan Duit, Dari Mana Asalnya?

Sebutan Uang dan Duit, Dari Mana Asalnya?
info gambar utama

Penulis: Rifdah Khalisha

#WritingChallengeGNFI#CeritaDaerahdariKawan#MakinTahuIndonesia

Setiap Kawan membeli barang atau jasa, sudah pasti Kawan perlu membayarnya dengan uang. Dengan kata lain, uang merupakan alat pembayaran untuk kegiatan jual beli. Pemerintah menetapkan mata uang Indonesia pada 29 Oktober 1946 bernama Oeang Republik Indonesia atau ORI yang kemudian berubah menjadi Rupiah.

Dalam keseharian, pernahkah Kawan mendengar ada yang menyebut ‘uang’ dengan kata ‘duit’? Ternyata, sebutan yang tak asing di telinga atau sering Kawan ucapkan ini ada asal-usul sejarahnya, lho. Yuk, cari tahu lebih dalam!

Uang dari Kata “Wang” atau “Daluwang”

ORI atau Oeang Republik Indonesia © Tokopedia.com
info gambar

Setidaknya, ada tiga sejarah penyebutan kata ‘uang’ di Indonesia. Sebagian masyarakat percaya sebutan ‘uang’ asalnya dari kata ‘wang’ yang berarti alat pembayaran yang terbuat dari emas. Dahulu, masyarakat membayar dengan emas untuk barang yang mahal sedangkan perak, tembaga, besi, dan kuningan untuk barang yang lebih murah.

Ada pula yang mengatakan bahwa ‘wang’ diambil dari nama Wang An Shi, ahli keuangan dari Tiongkok. Saat itu, uang emas Tiongkok pernah ada dan menjadi alat pembayaran sah di Nusantara.

Seperti yang sudah Kawan ketahui, alat pembayaran sah pertama pada awal kemerdekaan Indonesia adalah ORI. Bahan utama ORI terbuat dari daluwang, kertas tradisional yang terbuat dari serat-serat kulit pohon dengan tekstur kasar. Makanya, masyarakat Indonesia juga ada yang menganggap kata ‘uang’ berasal dari ‘daluwang’ dengan penyebutan lebih singkat.

Duit dari Kata “Doit”

Doit © Koinkuno.com
info gambar

Sementara itu, penyebutan 'duit' berasal dari kata ‘doit’ yang berarti uang koin kuno Eropa pada abad ke-14. Doit merupakan alat pembayaran sah berupa uang koin yang terbuat dari perak. Saat itu, doit menjadi satuan mata uang terkecil di Belanda, sama halnya seperti penny di Inggris.

Pada tahun 1726, para penjajah Belanda membawa masuk doit ke Nusantara, terutama Batavia. Semula, pemerintah Belanda harus mendatangkan doit langsung dari Belanda. Namun, mereka mengalami banyak hambatan saat pengiriman, padahal permintaan terus meningkat.

Sejak saat itu, pemerintah Belanda mengizinkan VOC mendirikan perusahaan pencetak doit di Batavia dan Surabaya. Umumnya, penggunaan doit atau uang recehan untuk upah para pegawai kecil. Makanya, para pegawai di Batavia semakin terbiasa dengan istilah tersebut.

Seiring berjalannya waktu, istilah doit berubah menjadi duit, menyesuaikan lidah kebanyakan masyarakat Indonesia. Bahkan, kata ini semakin meluas ke beberapa daerah di Indonesia karena adanya urbanisasi penduduk. Hingga kini, masyarakat sudah akrab dengan sebutan duit.

Nah, sekarang, kamus besar bahasa Indonesia telah menetapkan ‘uang’ sebagai kata formal dan ‘duit’ sebagai kata informal. Meski begitu, keduanya memiliki arti yang sama, yakni alat pembayaran yang sah di Indonesia. Kawan lebih sering menyebut yang mana?

Kawan, untuk mendengarkan dan mengetahui lebih banyak informasi, yuk, dengarkan podcast GoodVoice di Spotify supaya Kawan Makin Tahu Indonesia!

Referensi: Bobo | Kompas | Ini Baru

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Kawan GNFI Official lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Kawan GNFI Official.

Terima kasih telah membaca sampai di sini