Kolaborasi PT PEL dan JPN Kejati DKI dalam Upaya Pemerataan Energi Listrik di Indonesia

Kolaborasi PT PEL dan JPN Kejati DKI dalam Upaya Pemerataan Energi Listrik di Indonesia
info gambar utama

Setelah Terminal LNG Benoa, PT Pelindo III (Persero) terus memaksimalkan perannya dalam menjaga ketahanan dan distribusi energi Indonesia. PT Pelindo III melalui PT Pelindo Energi Logistik (PEL) terus aktif mendukung program pemerintahan Presiden Jokowi, yakni soal pemerataan listrik di Indonesia.

Hal itu ditandai dengan keberhasilan mereka melakukan pengapalan Liquefied Natural Gas (LNG) perdana ke Amurang, Sulawesi Utara, September 2020 lalu.

Pengapalan itu merupakan wujud nyata kolaborasi antara PT PLN Gas & Geothermal (PLNGG), anak perusahaan PT PLN (Persero), dengan PT PEL. Dalam kolaborasi itu, PT PEL menyediakan layanan pengapalan untuk mengangkut LNG milik PT PLN yang sejatinya bakal digunakan untuk program gasifikasi pembangkit terapung di Amurang.

Pelaksanaan pengapalan tersebut tidak lepas dari peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dalam perannya mendampingi BUMN untuk saling berkolaborasi mendukung keandalan energi nasional yang ramah lingkungan.

Jaminan ketahanan energi nasional

Pelindo III (Persero) melalui PT PEL akan terus all-out mendukung program pemerintah dalam menjamin ketahanan energi nasional dengan melakukan akselerasi distribusi energi di project-project LNG di seluruh Indonesia.

Dalam upaya tersebut, pihak JPN dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berperan aktif dalam memberikan pendampingan dari sisi hukum agar langkah upaya PEL sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai langkah apresiasi atas peran nyata JPN, PT PEL memberikan piagam penghargaan kepada Tim JPN Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (13/3/2021).

Acara ini dihadiri oleh Direktur Utama PT PEL Wawan Sulistiawan, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Asri Agung Putra, melalui kegiatan yang kesemuanya dilakukan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi Covid-19 ini.

PT PEL memberikan piagam penghargaan kepada Tim JPN Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
info gambar

''Pelindo III melalui PT Pelindo Energi Logistik terus berkomitmen memberikan yang terbaik untuk terus mendukung program pemerintah menciptakan distribusi energi yang efisien dan ramah lingkungan,'' kata Wawan.

Ia juga menyampaikan apresiasi bagi Tim JPN Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atas pendampingan hukum yang optimal guna terciptanya distribusi energi Nasional yang efisien.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga menyampaikan kesiapannya untuk terus berperan aktif dalam memberikan pendampingan hukum bagi BUMN, agar tercipta kolaborasi yang baik dalam mendukung program pemerintah.

Indeks ketahanan energi di Indonesia

Dalam laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral disebutkan bahwa, Dewan Energi Nasional (DEN) menilai Indonesia masuk dalam ketagori "tahan" dalam penilaian ketahanan energi.

Penilaian indikator ini berdasarkan empat aspek, yang meliputi:

  • Availability (ketersediaan),
  • Accessibility (kemudahan),
  • Affordibility (jangkauan), dan
  • Acceptability (penerimaan).

Lain itu, juga mempertimbangkan jenis energi yang lazim digunakan publik, infrastruktur, tingkat pemanfaatan energi, dan tentunya keberlangsungan lingkungan hidup. Pengukuran indeks ketahanan energi itu sejatinya menggunakan metode berbasis Analytical Hierarchy Process (AHP), yang menunjukkan nilai 8-10.

Hasil ini menunjukkan perkembangan indeks ketahanan energi Indonesia cenderung meningkat dan menuju ke tingkat kondisi yang sangat tahan.

Hasil penilaian tersebut dapat dijadikan referensi oleh pemerintah dalam mengidentifikasi arah perubahan kebijakan energi, penyebab berbagai permasalahan yang menjadi penghambat penyediaan energi nasional, dan sudah barang tentu untuk merumuskan langkah-langkah penyelesaian ketahanan energi Indonesia, serta pencapaian target dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Mustafa Iman lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Mustafa Iman.

Terima kasih telah membaca sampai di sini