Menelusuri Praktik Pesugihan, Ilmu Hitam dengan Perjanjian Gaib

Menelusuri Praktik Pesugihan, Ilmu Hitam dengan Perjanjian Gaib
info gambar utama

Belakangan ini heboh soal praktik pesugihan satu keluarga di Gowa, Sulawesi Selatan, yang tega mencongkel bola mata anak kandungnya demi bergelimang harta. Hal yang paling membuat ngilu adalah, eksekusi tersebut dilakukan menggunakan tangan.

Sebagaimana informasi, pelaku yang tega melakukan perbuatan keji tersebut adalah kedua orang tua korban dan dibantu paman serta nenek korban. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulphan mengatakan, fokus dari penyelidikan sementara ini terkait motif dan sumber ilmu hitam yang didapat orang tua korban.

"Dalam pengembangan nantinya, bisa saja orang yang mengajarkan ilmu sesat tersebut ikut terlibat dalam kasus ini," kata Kombes Pol Zulphan di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (7/9/2021) yang dikutip dari iNews.

Legenda Rumah Belanda, Hunian Ideal yang Kerap Dianggap Angker

Menurut dia, dari penyelidikan sementara orang tua pelaku ini memang mendalami ritual pesugihan. Dia pun menyebut, pelaku sempat berhalusinasi dan melakukan penganiayaan. Orang tua korban saat ini sedang menjalani tes kejiwaan di RSKD Dadi Makassar. Setelah pemeriksaan keluar, petugas akan menyelidiki kasus ini, termasuk ajaran yang menumbalkan anak kandung sendiri.

Selain praktik pesugihan, dugaan praktik kanibalisme juga mencuat dalam kasus ritual sesat ini. Hal itu diungkapkan oleh Bayu--paman korban--kepada wartawan saat mendampingi AP di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.

"Informasi dari keluarga, praktik ilmu hitam ini telah lama mereka lakukan bahkan kulit luar mata kanan anak ini (korban) dimakan oleh ibunya dan ini saya tanyakan langsung kepada ibunya saat kami pergoki ritual mereka" katanya, Senin, (6/9).

Menelusuri pesugihan di Indonesia

Cerita soal pesugihan atau cara instan menjadi kaya hingga kini masih ada di kalangan masyarakat. Walau begitu menurut Guru Besar Sejarah Universitas Negeri Semarang (UNNES) Prof. Dr. Wasino, mengatakan bahwa konsep pesugihan itu merupakan gejala baru.

Konsep pesugihan muncul pada akhir abad 19 dan awal abad 20. Menurutnya, pada abad 15 dan 17 orang kaya di Nusantara ini tidak masalah, seperti di Kudus, Pati, dan Lasem. Karena di wilayah tersebut ada kapitalisme global.

Namun kapitalisme barat kemudian muncul pada abad ke 17, yakni ditandai oleh munculnya VOC. VOC atau kongsi dagangannya Belanda pada zaman itu menguasai di wilayah Indonesia dan kemudian menerapkan monopoli. Dampaknya kapitalisme pribumi ini tersingkirkan dan pribumi menjadi kelas buruh.

"Yang semula pedagang bergeser menjadi buruh, apalagi sejak tanam paksa. Orang Jawa yang menjadi golongan atas itu menikmati bangsawan dan mendapatkan gaji oleh bangsa kolonial. Dan di sinilah sebenarnya konsep gap (kelas sosial terjadi) itu," papar Prof Wasino, menukil Detikcom.

Mitologi Mak Lampir, Si Jelita yang Menjadi Buruk Rupa Karena Memburu Cinta

"Nah, ini kita akan aspek, di Jawa itu ada struktur sosial priayi dan wong (orang) cilik. Priayi itu dulu orang kaya dan pedagang. Bangsawan itu orang kaya dan pedagang, tapi setelah ada monopoli (VOC), priayi kelas sendiri dan dia menghindari berdagang. Tanda petik priayi itu tidak pantas menjadi pedagang. Kemudian pada strata berikutnya, strata pedagang itu hilang. Lalu muncul strata wong cilik, wong cilik itu buruh," sambung dia.

Lambat laun kemudian orang Jawa alergi kaya melalui bisnis. Berjualan itu merupakan produk yang tidak terhormat. Bagi orang Jawa pada waktu itu orang terhormat adalah menjadi seorang priayi. Namun kemudian uang menyebar luas keseluruh pedesaan. Dari hal itu kemudian muncul variasi pekerjaan di desa. Salah satu pekerjaan itu adalah menjadi pedagang.

"Siapa yang menjadi pedagang, ya wong cilik, malahan kebanyakan secara gender adalah wanita yang menjadi pedagang," tambahnya.

Tidak sampai di situ, karena penyebaran uang ke desa ini kemudian secara tiba-tiba bisnis dalam urban ini menjadi orang kaya. Seperti pemilik andong, penjual makanan, hingga penjual kain. Mereka ini kemudian menjadi orang kaya.

"Ini (orang cilik tadi menjadi orang kaya) mengagetkan priayi di pedesaan. Ini orang biasa menjadi kaya. Di situlah muncul gagasan ide, itu dicurigai itu pesugihan. Nah jadi sebenarnya konsep memelihara pesugihan itu merupakan gejala baru. Abad 15-17 itu tidak ada pesugihan. Pesugihan tulisan pesugihan banyak akhir abad 19 dan awal abad 20," ungkap Prof Wasino.

"Apa benar kemudian mereka kaya karena gundul, tuyul. Sebenarnya tidak. Nah, tapi dikembangkan kalau dia (orang kecil) kaya dia memelihara pesugihan seperti buto ijo. Sampai sekarang seperti itu terus. Waktu itu orang kaya diuntungkan dengan sistem kapitalisme yang berkembang," sambung dia.

Ilmu hitam dan perjanjian gaib

Walau disebut baru muncul pada masa Kolonialisme, praktik ilmu hitam tercatat telah muncul pada ribuan tahun di Indonesia. Pelakunya bukan hanya bersekutu dengan makhluk gaib, tapi juga mempraktikkan kanibalisme.

Ketika mengunjungi Nusantara pada 1292, Marco Polo, seorang penjelajah asal Venesia, Italia, sempat menyusuri pesisir Sumatra. Ditempat yang disebutnya kerajaan Dagroian, daerah Pidie (Aceh), dirinya bertemu dengan masyarakat penyembah berhala.

"Ketika salah satu kerabat mereka jatuh sakit, mereka akan memanggil penyihir untuk datang dan mencari tahu apakah si sakit bisa sembuh atau tidak," tulisnya yang dikutip dari buku Sumatera Tempo Doeloe, karya Anthony Reid.

Saat itu, catat Marco, penyihir tersebut akan menggunakan mantra, berhala mereka, serta ilmu yang sangat jahat, guna mengetahui apakah orang yang sakit ditakdirkan akan sembuh atau mati.

Misteri Bunga Widjojo Koesoemo, Tanaman Penobatan Para Raja Jawa

"Ketika saya menyebutkan 'ilmu yang sangat jahat'. Anda tidak perlu menduga-duga, karena memang demikianlah yang sebenarnya. Mereka mengaitkan pengetahuannya dengan kekuatan dewa-dewa yang bekerja melalui perantara ilmu sihir," beber Marco.

Tidak hanya sampai situ, bila penyihir tersebut menyatakan orang itu akan mati. Para keluarganya akan membunuh orang sakit ini kemudian memakan dagingnya.

"Ketika dia sudah mati, mereka akan memasaknya. Kemudian para kerabat akan berkumpul dan menyantap seluruh badan orang itu,” tulisnya.

Hal yang sama juga ditangkap saat melihat praktik ilmu hitam di Jawa, sebagaimana H.A van Hien dalam bukunya De Javaansche Geestenwereld (1896), mencatat karakter Nyi Blorong yang memberi kekayaan pada orang yang terikat kontrak dengannya dengan tebusan tertentu.

Di sisi lain, Clifford Geertz (1983) dalam Abangan, Santri, Priyayi dalam Masyarakat Jawa, mendefinisikan pesugihan sebagai memiliki tuyul. Memang pengertian yang terlalu sederhana tetapi ia adalah salah seorang antropolog yang pertama kali menaruh perhatian pada fenomena tuyul, meskipun ia juga menyebut keblek, pesugihan pencuri beras.

"Tuyul pun digolongkan sebagai makhluk halus yang karib dan manja, berbeda dengan makhluk halus lainnya," tulis Geertz dalam bukunya.

Dirinya mengategorikan makhluk halus di Jawa menjadi memedi, lelembut, dan tuyul. Bahkan, salah satu praktik pesugihan adalah menjadi babi hutan jadi-jadian.

"istilahnya, babi ngepet," ucapnya.

Geertz juga menggolongkan pesugihan sebagai semacam sihir. Yang perlu dicatat, ritual pesugihan di Jawa selalu bersandar pada sosok-sosok legenda, bahkan tokoh historis. Anehnya, di antara tokoh itu ada yang sama sekali tidak berhubungan dengan pesugihan. Beberapa di antaranya dipersepsi sebagai orang suci, bahkan wali.

Pesugihan tidak pernah berhasil

John Pemberton dalam buku Jawa”, On The Subject of Java, juga melihat bahwa ritual pesugihan terlalu individualis dan bersifat kontrak. Hal ini berbeda dengan ngelmu pencuri dan dalang.

"Karena pesugihan digunakan untuk kepentingan sendiri, memperoleh kekayaan demi kekayaan dengan menukarkan jiwanya dengan uang," ucapnya.

Hal yang sama juga dijabarkan oleh beberapa paranormal atau parapsikologi terkait dengan ngelmu dan pesugihan, yang dianggap sebagai bentuk kejahatan atau laku kotor untuk mendapatkan kekayaan karena merugikan orang lain, dan diri pelakunya.

"Apapun bentuk pesugihannya, selalu minta tumbal bagi pemiliknya," ucap Ki Karebet, ahli primbon, guru besar Padepokan Sandi Cakra, Lawang, Malang, Jawa Timur.

Menguak Uhang Pandak, Manusia Kerdil dari Jambi dalam Catatan Marco Polo

Baik itu tumbal berupa nyawa sendiri, anak-isteri sendiri, maupun anggota keluarga lainnya. Bahkan, ada yang mengatakan, efek pesugihan terkait erat dengan kehidupan anak-cucu sampai tujuh turunan.

"Karena yang diambil oleh pesugihan adalah rejeki anak-cucu," kata Agus Misbahul Munir, ahli khadam, pengasuh Perguruan Amanat Suci, di Tropodo Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.

Oleh karena itu, pesugihan dianggap sebagai sebuah kejahatan yang melibatkan kekuatan supranatural. Karena dilakukan dengan cara mencuri hak milik orang, serta menjual jiwa dengan kekuatan gaib--ilmu hitam--dan menempuh jalan sesat untuk kepentingan sesaat.

"Meski ada pemakluman tertentu kepada pemilik pesugihan karena ada yang menempuh jalan pesugihan itu karena kondisi darurat, dan bukan semata-mata lemah iman," ujar Suhu Ong, ahli shio dan mantan ketua Ikatan Paranormal Seluruh Indonesia (IPSI).

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Kusumo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Kusumo.

RK
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini