Tragedi Bintaro dan Getirnya Hidup Mbah Slamet Masinis KA 225

Tragedi Bintaro dan Getirnya Hidup Mbah Slamet Masinis KA 225
info gambar utama

"Apa kabar kereta yang terkapar di senin pagi. Di gerbongmu ratusan orang yang mati. Hancurkan mimpi bawa kisah. Air mata… air mata…"

Begitulah penggalan lirik dari lagu 1910 milik Iwan Fals. Dirinya merekam peristiwa kelabu yaitu Tragedi Kecelakaan Kereta di Bintaro, Jakarta pada 19 Oktober 1987.

“Sembilan belas Oktober tanah Jakarta berwarna merah...,” tulis Iwan Fals.

Saat itu kecelakaan terjadi antara Kereta Api (KA) 225 Rangkas dengan Kereta Api (KA) 220 Merak di daerah Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan. KA Rangkas dan KA Merak bertabrakan dengan posisi adu banteng.

Lazimnya, KA 225 jurusan Rangkasbitung-Tanah Abang itu menunggu KA 220 jurusan Tanah Abang-Merak melintas di Sudimara. Tapi pagi itu, sekitar pukul 05.05, kereta api tersebut berangkat dari Rangkasbitung membawa 700-an penumpang.

KA 225 sampai di Stasiun Sudimara pada pukul 06.50, kereta yang menyeret tujuh gerbong itu penuh sesak dengan penumpang yang menuju Tanah Abang. Banyak penumpang yang duduk di atap gerbong dan berdempetan di dalam lokomotif dan dibiarkan begitu saja.

Sejarah Hari Ini (10 Mei 1883) - Pembukaan Jalur Kereta Api Sukabumi - Cianjur

Menurut petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA)--saat itu, Jamhari, kereta api itu hanya berhenti sekitar lima menit di Sudimara, untuk menurunkan dan menaikkan penumpang. Kemudian Jamhari meniup peluit, tiiiiit...., satu kali dan panjang.

"Itulah yang disebut semboyan 46, berupa perintah kereta api untuk bergerak melakukan langsir," catat Tempo dalam buku berjudul Tragedi Kereta Api Bintaro.

Perintah diberikan Jamhari karena sebelumnya ada pemberitahuan melalui telepon engkol dari petugas PPKA Stasiun Kebayoran Lama, Umriyadi bahwa KA 220 sudah berangkat pukul 06.46 dari Kebayoran Lama menuju Sudimara.

Untuk itu KA 225 yang berada di lintasan 3, atau lintasan utama yang akan dilewati kereta dari Kebayoran Lama harus dipindahkan ke lintasan 1. Namun kereta bukan dilangsirkan sesuai perintah, malah terus bergerak meninggalkan Sudimara.

Jamhari kalang kabut mengejar sembari meniup peluit dan mengibas-ngibaskan bendera merah. Selain itu sinyal atau biasa disebut palang kereta api dinaik-turunkan berkali-kali, sebagai tanda agar kereta berhenti.

"Tetapi semua upaya sia-sia. KA 225 seakan sudah dituntun menuju maut. Tanpa sadar, nasib menunggu mereka," tulisnya.

Maut kemudian memang datang. Setelah berjalan 10 menit atau delapan kilometer meninggalkan Sudimara, di km 17, KA 225 bertabrakan dengan KA 220 yang disebutkan sudah berangkat dari Stasiun Kebayoran Lama.

Masinis mengaku baru melihat di depannya ada KA 220 yang datang dari arah berlawanan setelah jarak tinggal 30 meter. Dalam jarak sedekat itu upaya mengerem pun akan sia-sia.

Menurut teori, dengan kecepatan 50 km/jam, kereta api itu baru bisa dihentikan setelah 400 meter. KA 225 melaju dengan kecepatan 45 km/jam sedangkan KA 220 diduga bergerak dengan kecepatan 25 km/jam karena baru melintasi pintu kereta api Bintaro.

Namun tetap saja, akibat dari tabrakan ini lebih dari 156 orang meninggal dan ratusan lainnya mengalami luka-luka. Kecelakaan ini tercatat sebagai peristiwa maut dan terburuk dalam sejarah perkeretaapian di Indonesia.

Vonis bagi prajurit

Pada hari Sabtu pekan itu, Slamet Suradio, kepala masinis KA 225 masih terbaring lemah di Ruang Perawatan Intensif (ICU) Rumah Sakit Kepolisian Kramat Jati, Jakarta. Sekujur kaki kanan hingga batas pahanya dililit semacam plester berwarna cokelat.

Ujung kaki itu diberi pemberat sekantung pasir untuk membantu meluruskan tulang kakinya yang patah dan engsel pahanya yang bergeser. Dirinya juga mengalami luka dan mendapat beberapa jahitan.

Lelaki kelahiran Purworejo ini merupakan salah satu saksi kunci untuk mengungkapkan mengapa terjadi tabrakan dua kereta api. Dirinya mengaku telah menerima perintah untuk berangkat dari Stasiun Sudimara karena KA 220 berangkat terlambat.

Dia menduga akan bersilang dengan kereta api di Stasiun Kebayoran Lama. Tampaknya Slamet begitu yakin bahwa perintah yang diterimanya itu bukan langsir.

"Kan semboyannya berbeda," katanya.

Kereta Api Buatan Indonesia Resmi Diluncurkan di Bangladesh

Mungkin saja, karena suara ribut penumpang yang berjubel di dalam lok, Slamet salah mendengar peluit. Slamet bersama tiga sejawatnya, Adung Sapei (kondektur KA 225), Jamhari (PPKA Stasiun Sudimara), Umriyadi (PPKA Kebayoran Lama), dianggap bertanggung jawab atas peristiwa ini.

"Ketika disebutkan kepada Slamet di rumah sakit bahwa dialah yang disalahkan dalam peristiwa yang menewaskan ratusan orang itu, dia terbengong-bengong," catat Tempo.

Jamhari membuat memo pemindahan tempat persilangan (PTP) untuk KA 225, lalu menyampaikan kepada Slamet. Itu kesalahan Jamhari menurut tim penyidik, karena Stasiun Kebayoran Lama sendiri belum memberikan jawaban tegas.

Memo Jamhari, kata tim penyidik rupaya diterjemahkan sebagai tanda pemberangkatan. Itu kesalahan Slamet. Mestinya masinis tidak memberangkatkan kereta sebelum ada aba-aba resmi dari PPKA: semboyan 40, yang berupa ayunan eblek itu.

Kondektur Adung Sapei pun bersalah. Seharusnya dia cepat-cepat menarik rem jika kereta bergerak tanpa semboyan 40. Sementara Umriyadi dinilai lalai oleh tim penyelidik.

Mestinya dia meminta persetujuan dari Sudimara, sebelum melambaikan gagang eblek. Tindakan Umriyadi dianggap menyalahi produser baku.

Vonis itu mendapat reaksi keras dari Senayan. Krissantoso anggota DPR Komisi V menyatakan kesalahan itu selayaknya tidak ditimpakan semata pada petugas rendahan.

"Tak ada prajurit yang bersalah. Kalau prajurit bersalah, komandanlah yang harus bertanggung jawab," tegas Kris yang berasal dari Fraksi Karya Pembangunan (F-KP).

Kisah pilu kepala masinis Slamet

Namun nasi memang telah menjadi bubur, selain para korban, perjalanan hidup Slamet menjadi begitu pilu. Kecelakaan terkelam dalam sejarah perkeretaapian di Indonesia itu telah memporak-porandakan hidupnya.

Slamet mendapatkan hukuman 5 tahun penjara di Lapas Cipinang buntut Tragedi Bintaro. Dia diputuskan bersalah karena dianggap lalai sebagai masinis sehingga menjatuhkan banyak korban jiwa.

Dalam tragedi ini, Slamet dituduh memberangkatkan kereta api tanpa instruksi sehingga berakhir kecelakaan. Namun, hal itu dibantah olehnya.

"Jadi kalau ada orang mengatakan berangkat sendiri itu bohong, apa untungnya saya memberangkatkan kereta sendiri," ujar Slamet yang dikutip dari Suara, Rabu (20/10/2021).

Saat terjadi tabrakan, Slamet tergencet oleh badan lokomotif. Dalam keadaan bersimbah darah, dia diantar seorang wanita dengan mobilnya ke rumah sakit, saat itu PTP masih berada dalam genggamannya.

Dalam keadaan PTP yang masih memiliki bekas bercak darah, Slamet berhasil membuktikan kepada hakim di pengadilan bahwa dirinya tergencet dan tidak melompat, dan menuding bahwa orang yang menuliskan berita tersebut adalah 'orang fitnah'.

"Jadi hakim percayanya saya tidak loncat itu karena ada bercak darah. Makanya (isu) di internet itu yang buat siapa? Saya bingung itu, sedangkan hakim sendiri mengatakan (saya) enggak loncat. Ada katanya saya loncat, itu bohong sekali, itu orang fitnah, jelas fitnah," papar Slamet.

Slamet keluar dari penjara pada tahun 1993. Setahun berselang dia dipecat dari jabatannya sebagai masinis, bahkan Nomor Induk Pegawai Perkeretaapiannya juga dicabut pada 1996 oleh Departemen Perhubungan Indonesia.

Tak sampai disitu, Slamet juga dipaksa untuk menandatangani surat pengakuan bahwa dia tetap menjalankan kereta tanpa intruksi dari PPKA. Saat menolak, dia mendapat ancaman dari pihak kepolisian.

Pemecatan itu membuat dirinya tidak mendapat uang pensiun. Alhasil, dia harus menyambung hidup dengan pulang kampung dan berjualan rokok di kampung halamannya, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Kisah pilunya terus berlanjut. Sang istri, Kasni memutuskan meninggalkan dirinya saat proses persidangan berlanjut, lalu menikah dengan masinis lain.

Dua bulan Slamet di Lapas Cipinang, Kasni memang tidak pernah lupa membawa makanan untuk suaminya. Slamet sendiri tidak pernah meminta dibawakan apapun.

Inilah Peringkat Kecepatan 8 Kereta Api di Indonesia. KA Apa yang Tercepat?

Dia hanya meminta agar istrinya membawakan sepatu untuk dipakai di persidangan. Sempat tidak bisa memenuhi permintaan Slamet, Kasni akhirnya membawakan sepatu yang diinginkan suaminya saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kondisi Slamet yang dipenjara membuat Kasni mencari penghasilan tambahan. Dia mengaku hanya menerima separuh gaji sang suami. Jumlah itu tentunya tidak cukup untuk menghidupi 7 anaknya.

Akhirnya, Kasni memutuskan meninggalkan Slamet dan menikah dengan seorang masinis. Kendati demikian, Slamet mengaku sudah mengikhlaskannya.

Di usianya yang terbilang senja, Slamet tak memiliki keinginan muluk. Dia hanya ingin haknya diberikan secara adil, karena apa yang terjadi saat insiden tersebut bukanlah kesalahannya.

"Saya tidak mau memberatkan pemerintah, saya mohon hak pensiun saya dikeluarkan, karena sekalipun saya dipenjara kan saya tidak berbuat jahat. Ini kan sepenuhnya musibah," kata Slamet yang dinukil dari Youtube Kisah Tanah Jawa.

"Saya mohon pemerintah memberikan hak saya, yaitu sama dengan pegawai negeri lain. Intinya bukan berhenti dipecat, tetapi berhenti pensiun. Kan menurut aturan saya itu bekerja hanya untuk memberi nafkah keluarga," tutupnya.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Kusumo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Kusumo.

RK
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini