Aksi Penanganan Limbah Pabrik Gula Mojo

Aksi Penanganan Limbah Pabrik Gula Mojo
info gambar utama

#WritingChallengeKawanGNFI #CeritadariKawan #NegeriKolaborasi
#MakinTahuIndonesia

Pabrik Gula Mojo yang berada di Kabupaten Sragen ini telah berdiri sejak zaman penjajahan, sekitar tahun 1883. Hal yang melatarbelakangi pendirian pabrik gula ini adalah karena adanya peraturan tanam paksa pada 1802, sehingga rakyat Indonesia harus menyerahkan 1/5 bagian tanahnya untuk ditanami komoditi tertentu, dalam hal ini salah satunya adalah tanaman tebu. Pabrik ini dulunya didirikan oleh perusahaan Hindia-Belanda, namun sekarang pengelolaan Pabrik Gula Mojo ini diambil alih oleh pemerintah Indonesia, yaitu berada dibawah pengelolaan PT Perkebunan Nusantara IX (Persero).

Pabrik Gula Mojo | Foto: SejarahOne.id
info gambar

Kata Tio Handoko selaku Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX (Persero), PG Mojo saat ini telah mengalami revitalisasi dan mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sragen sehingga Pabrik Gula Mojo harus terus hidup dan dilestarikan. Pabrik Gula Mojo yang masih beroperasi ini sering menjadi perdebatan warga Sragen. Walaupun Pabrik Gula ini dapat menghidupi banyak manusia dan menjadi icon Kabupaten Sragen, namun tidak sedikit warga yang mengeluh dengan adanya pembuangan limbah cair yang dilakukan pabrik gula setelah dilakukannya proses produksi saat musim giling tebu. Limbah cair yang dikeluarkan oleh Pabrik Gula Mojo seringkali menimbulkan bau yang tidak sedap dan membuat warna air di saluran drainase menjadi berwarna hitam pekat.

Menurut penuturan warga sekitar, sebenarnya persoalan tentang limbah ini telah dilaporkan kepada petugas dari Koramil Sragen dan laporan ini telah disampaikan kepada pihak manajemen Pabrik Gula Mojo. Setelah adanya laporan ini, memang bau air limbah sudah berkurang karena danya penambahan campuran kapur, namun tidak berselang lama, di kemudian hari bau menyengat muncul Kembali dari limbah cair. Selain menimbulkan bau dan mencemari warn air, air limbah dari Pabrik Gula Mojo dikeluarkan dari pabrik saat masih panas, terbukti dengan adanya uap tipis di atas permukaan air limbah sehingga tidak heran apabila struktur bangunan talut semakin lama dapat ambrol karena talut yang semakin keropos akibat menampung air limbah yang masih panas.

Setelah mendapat laporan terkait dengan berbagai keluhan warga, kini Pabrik Gula Mojo dapat buktikan bahwa pabrik gula ini sekarang dapat mengatasi permasalah terkait limbah tersebut. Berdasarkan atas kunjungan Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk memantau proses pengolahan air limbah Pabrik Gula Mojo pada tanggal 4 Februari 2022, Chamim Irfan selaku Sekretaris Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah mengapresiasi upaya pengolahan air limbah yang telah dilakukan Pabrik Gula Mojo menjadi limbah organik. Beliau juga mengatakan bahawa upaya ini merupakan upaya yang sangat baik dan dapat ditiru perusahaan lainnya. Proses pengolahan limbah cair organik ini dimulai dari masuknya air limbah sisa produksi ke dalam bak ekualisasi. Selanjutnya air limbah akan masuk ke dalam bak aerasi 1, 2, 3, dan 4 untuk pemberian udara. Setelah itu air limbah masuk ke dalam clearifier untuk memisahkan air bening, bak kontrol air yang nantinya untuk ikan hidup. Yang terakhir, sisa dari proses ini yaitu limbah cair organic akan dibuang ke hilir Bengawan Solo. Pabrik Gula Mojo dalam pengelolaan limbah tergolong tertib untuk melakukan Analisa limbah dan memiliki operator yang mempunyai sertifikasi izin IPLC dan Analisa periodic ke dinas terkait secara berkala.

Melihat dari upaya Pabrik Gula Mojo dalam mengatasi permasalahan limbah dan permasalahan lain yang cukup serius, Pabrik Gula Mojo sampai saat ini tetap berdiri dan beroperasi mengingat banyak warga yang kehidupannya bergantung pada pabrik gula ini. Kawan GNFI sebagai warga masyarakat juga perlu mengapresiasi dan turut bangga atas upaya yang telah dilakukan perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Berkaca dari upaya ini, kawan GNFI sebagai warga masyarakat juga dapat memiliki peran dalam menangani permasalahan lingkungan. Dengan aksi kecil dimulai dengan berani menyampaikan pendapat dan tanggap dengan keadaan lingkungan sekitar, kawan dapat membantu mengupayakan kelestarian lingkungan. Tidak hanya itu, menerapkan hal-hal lain yang mendukung kebersihan lingkungan dapat menjadi suatu awal yang baik untuk dapat mempertahankan lingkungan yang nyaman, bersih, dan lestari.

Referensi:

Duhri, M.K. (2016). Pencemaran Lingkungan Sragen: Limbah PG Mojo Ganggu Warga. https://www.solopos.com/pencemaran-lingkungan-sragen-limbah-pg-mojo-ganggu-warga-756763/amp.

Fuadi, M.F. (2021). Didorong, Peningkatan Produksi di PG Mojo Sragen. DPRD Prov Jateng. https://dprd.jatengprov.go.id/didorong-peningkatan-produksi-di-pg-mojo-sragen/.

Setiawati, B. (2022). PG Mojo Ubah Limbah Jadi Organik. DPRD Prov Jateng. https://dprd.jatengprov.go.id/pg-mojo-sragen-ubah-limbah-jadi-organik/.

Wulansari, H. (2020). Sekilas Kisah Pabrik Gula Mojo. https://www.sejarahone.id/sekilas-kisah-pabrik-gula-mojo/.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

FY
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini