Pentingnya Menjaga Pulau Terluar Indonesia

Ahmad Cholis Hamzah

Seorang mantan staf ahli bidang ekonomi kedutaan yang kini mengajar sebagai dosen dan aktif menjadi kolumnis di beberapa media nasional.

Pentingnya Menjaga Pulau Terluar Indonesia
info gambar utama

Sahabat saya yang usianya sepantaran dengan usia saya dan masuk perguruan tinggi di tahun yang sama yaitu Prof. Ir. Widi Agoes Pratikto, MSc, PhD – guru besar ITS (mendapatkan Phd dari North Carolina State University, Raleigh, NC–USA, 1992, dan Master of Science in Civil Engineering, Ocean/Coastal Engineering, dari George Washington University, USA, 1983) -pernah mengatakan bahwa kekuatan laut tidak berarti tentara dan angkatan perang an sich.

Penguasaan kegiatan ekonomi di wilayah laut dan pulau-pulau kecil lebih menentukan tetap tegak-utuhnya NKRI sebagai negeri bahari. Memang sang profesor kelahiran Surakarta ini sejak lama berjuang untuk membangun pulau-pulau kecil dan terluar demi keutuhan NKRI.

Cak Prof–begitu saya memanggilnya pernah mengatakan Pemerintah perlu lebih memperhatikan dampak yang bisa terjadi pada pulau-pulau terluar Republik Indonesia, kata dia ketika menjadi Direktur Eksekutif Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries and Food Security, dan menyebutkan bahwa Indonesia itu memiliki 92 pulau-pulau terluar.

Kalau Indonesia kehilangan pulau kecil dan terluar maka hal itu berarti bahwa titik terluar Indonesia juga hilang dan berdampak pada garis perbatasan nasional. Perlu diingat Indonesia yang pernah kehilangan pulau Sipadan dan Ligitan di tahun 2002, Hilangnya pulau kecil dan terluar di Nusantara ini juga bisa mengakibatkan konsekwensi serius dibidang pertahanan.

Mantan Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo pernah mengatakan bahwa ketika Timor Timur lepas dari NKRI "Maka pulau terluar adalah pulau Lirang, Wetar, Leti, Alor ini yang selama ini kita lupakan di TNI hanya ada dua Babinsa di sana. Terus pangkalan AL hanya ada 2. Ini agar benar-benar di pulau-pulau terluar kita punya mata dan telinga," kata Panglima.

Pak Gatot menyebut saat ini armada untuk wilayah timur perlu waktu 8 hari untuk menyentuh Pulau Aru.

Pembahasan soal perlunya mempertahankan pulau-pulau kecil dan terluar ini penting karena baru-baru ini ada berita tentang rencana pelelangan pulau di Indonesia. Kantor berita CNBC Indonesia malah menyebutkan bahwa sekitar 100 pulau RI akan dilelang disitus asing. Ini terkait Kepulauan Widi di Maluku Utara (Malut).

Kepulauan itu akan dijual melalui perusahaan Lelang Sotheby di New York mulai 8-14 Desember. Koran Inggris The Guardian menulis sejumlah kelompok memberi perhatian ke pelelangan itu. Kepulauan Widi berada di zona perlindungan laut di kawasan 'Segitiga Karang' di Indonesia timur.

Kawasan seluas 10.000 hektar memiliki beberapa landskap, termasuk terumbu karang, hutan bakau, dan sekitar 150- kilometer tepi pantai.

Sementara itu, wakil presiden eksekutif Sotheby, Charlie Smith, mengatakan lelang dan kepemilikan ini tidak akan mengganggu kelestarian alam yang ada. Pasalnya, hanya sedikit wilayah kepulauan itu yang akan dikomersilkan.

"Setiap miliarder dapat memiliki pulau pribadi, tetapi hanya satu yang dapat memiliki kesempatan eksklusif ini yang tersebar di lebih dari 100 pulau," kata Smith dalam pernyataan pers terpisah.

Sejauh ini sudah muncul beberapa pihak yang tertarik oleh Kepulauan Widi. Mereka termasuk Bill Bensley, desainer bintang di balik beberapa hotel dan resor paling eksklusif di Asia.

Saya sangat terkejut dengan salah satu frasa di pengumuman situs lelang yang menyebutkan:

"Dari situ, pemilik akan bebas mengembangkan pulau sesuai keinginannya,".

Kalimat di atas menimbulkan pertanyaan saya “berarti kalau ada pihak asing yang menang dalam lelang itu maka pihak ini bebas mengembangkan pulau ini termasuk membangun pusat intelijen cyber, atau pangkalan militer, atau pusat judi misalnya?”

Karena itu saya setuju dengan pemikiran sahabat saya Prof. Widi itu bahwa kita semua bertanggungjawab mengisi pulau-pulau dengan berbagai aktivitas manusia di bidang ekonomi, industri, pariwisata serta sosial dan budaya sehingga layak disebut sebagai milik abadi Indonesia.

Pengelolaan wilayah terluar Indonesia harus memiliki keterpaduan antar Lembaga pemerintahan termasuk keterpaduan antar disiplin ilmu pengelolaan wilayah pulau terluar, dan keterpaduan program pemberdayaan masyarakat dibidang ekonomi

*Ahmad Cholis Hamzah adalah penulis senior di GNFI

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Ahmad Cholis Hamzah lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Ahmad Cholis Hamzah.

Tertarik menjadi Kolumnis GNFI?
Gabung Sekarang

AH
SA
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini