Kisah Desa dari Jawa Tengah yang Miliki Pantangan Berjualan Nasi, Apa Alasannya?

Kisah Desa dari Jawa Tengah yang Miliki Pantangan Berjualan Nasi, Apa Alasannya?
info gambar utama

Bila berbicara wilayah Indonesia tentunya akan sangat mudah ditemukan para penjual nasi. Mulai dari restoran besar hingga warung makan kecil di tepi jalan, baik di desa terpencil maupun kota besar.

Tetapi ada sebuah daerah di wilayah Kebumen, Jawa Tengah (Jateng) yang tidak menjual nasi sama sekali. Desa ini bernama Penimbun yang berada di Kecamatan Karanggayam, Kebumen, Jawa Tengah.

Pantai Kembar Terpadu, Wisata Keluarga di Kebumen yang Hits dan Wajib Dikunjungi

Dikutip dari berbagai sumber, warga Desa Penimbun memiliki sebuah kepercayaan bahwa tidak boleh berjualan nasi putih. Bahkan saking kuatnya kepercayaan itu masyarakat di sana menjual aneka lauk pauk.

Masyarakat di desa tersebut percaya bila ada yang melanggar, akan ada musibah terjadi di desa tersebut. Meski larangan ini tidak tertulis, tetapi seluruh warganya tak ada yang berani melanggar pantangan tersebut.

Kutukan seorang musafir

Dinukil dari Detik, pantangan ini bermula dari seorang musafir yang meminta nasi kepada warga desa. Tetapi tidak ada satupun yang mau memberi sang musafir semangkuk nasi walau sudah mengetuk pintu demi pintu rumah.

Ketika itu warga desa memang sedang mengalami paceklik sehingga enggan memberikan makan kepada orang asing tersebut. Namun ternyata penolakkan tersebut membuat sang musafir mengutuk desa itu.

“Musafir itu kemudian mengeluarkan kata-kata semacam kutukan jika warga Penimbun dan anak cucunya kelak ada yang jualan nasi maka akan ada musibah di sini,” kata Sekretaris Desa, Simin Prayogi.

6 Fakta Menarik Pantai Pecaron di Jawa Tengah

Dirinya mengenang bila ada warga yang melanggar perintah untuk berjualan nasi. Entah kebetulan atau tidak, warga yang melanggar pantangan itu akan mendapatkan sebuah musibah, salah satunya adalah kematian.

“Musibahnya ya ada kejadian yang tidak wajar, intinya ada kematian. Mungkin memang takdirnya, tapi kebetulan pas ada kejadian pas dulu pernah ada yang melanggar. Makannya sampai sekarang warga sama sekali tidak ada yang berani melanggar lagi,” imbuhnya.

Diperbolehkan lontong atau ketupat

Tetapi walau tidak diperbolehkan menjual nasi, warga masih diizinkan untuk memperdagangkan lontong atau ketupat. Hal ini karena makanan tersebut mempunyai julukan yang berbeda.

“Kalau lontong atau kupat boleh karena namanya bukan nasi, yang dilarang itu segala nasi misal nasi rames, nasi goreng, nasi uduk, nasi singkong juga enggak boleh,” jelasnya.

Salah satu penjual warung kelontong, Sarno mengakui menjual beragam keperluan warga termasuk sayur mayur. Tetapi jangan harap di warung yang telah dibuka sejak 1997 ini ditemukan nasi.

Cepetan Alas, Tari Rakyat dari Kebumen yang Tercipta dari Penderitaan Penjajahan

“Walaupun aturannya tidak tertulis, namun kami juga tidak berani melanggar. Takut nanti ada apa-apa mending jualan yang lain saja,” tuturnya.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Kusumo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Kusumo.

Terima kasih telah membaca sampai di sini