Setelah Sekian Lama, Belanda Akhirnya Mengakui Kemerdekaan Indonesia Secara Penuh

Setelah Sekian Lama, Belanda Akhirnya Mengakui Kemerdekaan Indonesia Secara Penuh
info gambar utama

Indonesia memang sudah merdeka secara sah sejak 17 Agustus 1945. Tetapi, kemerdekaan tersebut masih belum mendapatkan pengakuan kedaulatan secara penuh tanpa syarat dari Belanda.

Mulanya, Belanda hanya mengakui kemerdekaan Indonesia yang sesungguhnya pada Desember 1949 setelah dilakukanya Konferensi Meja Bundar sebagai Republik Indonesia Serikat.

Yang mana, kemerdekaan yang diakui oleh Belanda ini pun dikatakan merupakan hasil penyerahan kemerdekaan dari Belanda, bukanlah hasil perjuangan dari rakyat Indonesia.

Pasca 78 tahun lamanya, Indonesia akhirnya mendapatkan pengakuan kemerdekaan dari Belanda. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Mark Rutte selaku Perdana Menteri (PM) Belanda di parlemen pada Rabu (14/06).

Dalam diskusi parlemen mengenai studi dekolonisasi pada tahun 1945 sampai 1950 yang dilakukan tersebut, Mark Rutte mendapatkan pertanyaan dari Partai GroenLinks terkait dengan bagaimana pengakuan kedaulatan atas Indonesia.

Dengan tegas, Rutte pun menjawab bila Indonesia sudah merdeka sesuai dengan tanggal yang telah diproklamasikan, bukan sesuai hasil Konferensi Meja Bundar.

“Belanda mengakui, sepenuhnya dan tanpa syarat, bahwa Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945,” ujar Mark Rutte.

Terkait dengan hal ini, kedepannya Rutte akan berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo untuk membahasnya secara lebih jauh untuk menemukan jalan keluar terbaik yang bisa disepakati oleh kedua belah pihak.

Gedung Museum Bank Indonesia: Ironi Tanam Paksa yang Memakmurkan Belanda

Sebelumnya, pada tahun 2005, Ben Bot selaku Menteri Luar Negeri Belanda saat itu menyebutkan kalau Indonesia sudah diakui secara de facto kemerdekaannya per 17 Agustus 1945. Tetapi, secara resmi pengakuan Belanda masih menyebutkan kalau Indonesia merdeka pada tahun 1949.

Diskusi parlemen tersebut dihadiri oleh 15 orang perwakilan setiap partai. Dari penelitian mengenai kolonialisme yang pernah dilakukan Belanda kepada Indonesia tersebut, Belanda disebutkan telah melakukan kejahatan ekstrem.

Istilah “kekerasan ekstrem” sendiri lebih dipilih daripada “kejahatan perang”. Menurut Rutte, alasannya karena kejadian tersebut ada sebelum Konvensi Jenewa 1949. Baginya, secara moral memang hal tersebut terjadi, tetapi tidak dapat diakui secara yuridis.

Hal ini pun dikritik oleh salah salah satu politikus Belanda, Corinne Elisabeth. Yang mana, ia mau agar Rutte mengakui hal tersebut sebagai kejahatan perang.

Sebelumnya, permintaan maaf terkait dengan apa yang telah dilakukan Belanda pada era kolonial dulu telah Mark Rutte ucapkan pada 17 Februari 2022 silam.

Kendati Lama Menjajah, Mengapa Bahasa Belanda Kurang Begitu Dikenal?

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Muhammad Fazer Mileneo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Muhammad Fazer Mileneo.

Terima kasih telah membaca sampai di sini