Pemerintah Sebut Negara-negara Maju Punya Utang Besar ke RI Karena Ini

Pemerintah Sebut Negara-negara Maju Punya Utang Besar ke RI Karena Ini
info gambar utama

Industrialisasi sejak ratusan tahun lalu di negara maju membuat negara lain harus merasakan dampak lingkungan yang begitu besar. Karena itu, Pemerintah RI menyebut negara-negara maju berutang kepada negara-negara lain termasuk Indonesia.

Dilansir dari CNBC Indonesia, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong menjelaskan bahwa negara maju punya historical emision dave karena zaman industrialisasi mengeluarkan emisi gas rumah kaca. Jadi, mereka berutang lama dan harus membayarkannya sesuai komitmen.

Negara maju sesuai janjinya akan mengalokasikan dana untuk transisi energi senilai 100 miliar dolar AS atau sekitar Rp1.500 triliun (kurs Rp15.000) per tahun. Namun, faktanya hingga kini belum terealisasikan dengan baik.

Tantangan finansial

Melihat roadmap Indonesia, untuk dapat mengurangi 29 persen emisi gas rumah kaca diperlukan Rp4.000 triliun. Beban anggaran ini tidak bisa berikan hanya dengan APBN, melainkan juga membutuhkan sektor swasta, LSM dan internasional. Pemerintah menegaskan masalah finansial sangat krusial.

Dalam perjanjian Paris Agreement, Indonesia telah melakukan peningkatan target penurunan emisi nasional (Nationally Determine Contribution/NDC) sebesar 31,89 persen dengan usaha sendiri dan 43 persen dengan dukungan internasional untuk mengurangi dampak perubahan iklim.

Hingga tahun 2021, Kementerian Keuangan RI hanya sanggup untuk mendanai NDC sebesar Rp313 triliun atau hanya 8 persen dari total kebutuhan investasi yang mencapai Rp4.000 triliun itu.

Menkeu Sri Mulyani, dilansir dari CNBC Indonesia, menginstruksikan para pemangku kepentingan untuk merancang kebijakan dan kerangka regulasi yang tepat, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif agar swasta berminat investasi dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.

Indonesia Kucurkan Investasi Rp313 Trilun untuk Kurangi Emisi Karbon

Insentif dari Norwegia

Sementara itu, Indonesia sebelumnya meperoleh insentif 56 juta dolar AS atau setara Rp812 miliar dari Norwegia karena berhasil menurunkan emisi karbon pada 2016–2017. Pembayaran insentif ini merupakan kerja sama REDD+ (Reduction of Emissions from Deforestation and Forest Degradation).

Bersumber dari Kompas.com, Menteri KLHK Siti Nurbaya mengungkapkan ada banyak kebijakan yang dilakukan Pemerintah RI untuk menurunkan jumlah emisi karbon sebesar 11,2 juta ton CO2eq hingga mendapat insentif tersebut.

Adapun kebijakan yang dimaksud antara lain moratorium pembukaan lahan di hutan primer dan gambut sejak 2011, penanganan kebakaran hutan dan lahan hingga penegakan hukum yang lebih berat, serta pengembangan energi terbarukan biodiesel 30 persen (B30).

Melalui Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup, dana Rp812 miliar tersebut digunakan untuk meneruskan komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca, seperti pemulihan gambut atau penyelesaian lahan kritis.

Mengenal FOLU Net Sink 2030, Program Atasi Emisi Karbon RI yang Didukung Berbagai Negara

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firdarainy Nuril Izzah lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firdarainy Nuril Izzah.

Terima kasih telah membaca sampai di sini