Dagusibu Obat: Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang

Dagusibu Obat: Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang
info gambar utama

Pada tanggal 18 Juli 2023, di Balai Desa Kertojayan diadakan sosialisasi mengenai dagusibu obat. Sosialisasi ini dibawakan oleh ibu Shinta Lestarie S.Farm.Apt., yang merupakan seorang apoteker Puskesmas Grabag. Ibu Shinta sempat menjadi bagian dari personil tim pengendalian COVID-19. Ibu Shinta juga menjadi penanggung jawab di beberapa apotek, yaitu apotek Talang Emas dan apotek Wijaya Kusuma.

Dagusibu obat merupakan singkatan dari dapatkan, gunakan, simpan, dan buang obat sesuai dengan prosedurnya. Materi ini membahas mengenai bagaimana cara mendapatkan obat yang benar, penggunaan obat yang benar, penyimpanan obat yang benar, serta pembuangan obat yang benar. Topik ini dilatarbelakangi oleh maraknya warga di Kertojayan yang membeli obat antibiotik di toko online, sehingga perlunya edukasi lanjut mengenai bahaya pembelian obat sembarangan.

Pembelian obat yang benar sebaiknya melalui perantara surat dokter, hal tersebut dilakukan karena antisipasi adanya obat yang mewajibkan menggunakan surat dokter. Hindari pembelian obat melalui toko online. Penggunaan obat yang benar juga harus dilakukan dengan meminum obat sesuai waktunya, mengikuti dosis yang sudah diberikan serta menggunakan obat sesuai dengan cara penggunaannya; obat tetes mata untuk mata, obat tetes telinga untuk telinga.

Kesegaran Dawet Ayu, Jejak Puluhan Tahun Urbanisasi Warga Banjarnegara

Mengenai penyimpanan obat yang benar, terdapat beberapa obat yang memiliki cara penyimpanan berbeda-beda, seperti salah satunya pada obat tetes mata yang harus disimpan di kulkas agar tidak rusak. Tak lupa pula untuk selalu memperhatikan cara penyimpanan obat yang telah tertera pada kemasan. Sebab, setiap obat memiliki penyimpanan yang berbeda-beda.

Penyimpanan juga dilakukan untuk menghindari dari jangkauan anak-anak. Hal tersebut dilakukan karena anak kecil masih memiliki rasa penasaran yang tinggi sehingga dikhawatirkan dapat menelan obat secara tidak sengaja. Ketahui juga tempat-tempat lainnya yang cocok sebagai tempat penyimpanan obat untuk mencegah obat menjadi rusak, seperti menyimpan obat di tempat yang sejuk, kering, dan terhindar dari sinar matahari langsung.

Hindari untuk menyimpan obat di dalam mobil dalam jangka waktu yang lama karena menyebabkan obat tersebut menjadi tidak stabil.

Pembuangan obat dapat dilakukan dengan mengkonsultasikannya kepada apoteker. Obat-obat yang dapat dibuang adalah obat yang kadaluarsa dan obat yang rusak. Kerusakan pada obat dapat terjadi karena udara yang lembab, kontak langsung sinar matahari dengan obat, suhu serta goncangan fisik.

Segera buang obat jika sudah terjadi perubahan warna, bau dan/atau rasa, bentuk, timbul noda, bergas, kemasan rusak atau etiket tidak terbaca/sobek. Jika obat sudah rusak dan kadaluarsa, obat dapat dibuang dengan cara melepas stiker dan membuka tutup wadah obat terlebih dahulu. Lalu, dibuang ke tempat sampah serta tak lupa untuk menggunting bekas box, dus, atau tube. Selain itu, obat juga dapat disingkirkan dengan cara kemasannya dibuka dan dipendam dalam-dalam atau dibakar.

Selama sosialisasi, warga terlihat mendengarkan dan aktif serta apreasiatif selama sesi berlangsung. Beberapa pertanyaan diajukan seperti pertanyaan mengenai cara meminum obat yang benar ketika perintah diberikan 3x1 hari. Obat seharusnya diminum berdasarkan jam, yaitu ketika obat diminum 3x1 hari maka 24 jam dibagi dengan 3, sehingga didapatkan jika obat harus diminum setiap 8 jam sekali.

Mahasiswa KKN-PPM UGM Dampingi Peternak Jimbung Studi Banding ke Bengkel Sapi Kalijeruk

Melalui sosialisasi tersebut diharapkan warga dapat menambah wawasannya dan menjadi lebih paham mengenai cara untuk memperoleh obat yang benar, melakukan pengelolaan obat dengan benar serta mampu untuk memusnahkan obat dengan benar.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

KG
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini