RI Bukan Negara Gagal Sistemik Versi PBB, Apa Buktinya?

RI Bukan Negara Gagal Sistemik Versi PBB, Apa Buktinya?
info gambar utama

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) baru-baru ini menerbitkan laporan berjudul A World of Dept yang membahas kenaikan utang publik secara global. Krisis utang ini menyebabkan suatu negara terancam pembangunannya dan gagal secara sistemik.

Dalam laporan tersebut, PBB mengungkapkan utang publik secara global telah mencapai 92 triliun dolar AS pada 2022. Jumlah ini naik signifikan dibandingkan periode 2002 yang sebesar 17 triliun dolar AS.

Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menyebut sekitar 3,3 miliar orang, atau separuh penduduk dunia berada di negara yang gagal secara sistemik. Menurutnya, negara bisa dicap aggal ketika membelanjakan lebih banyak untuk pembayaran bunga utang, daripada untuk pendidikan atau kesehatan.

“Ini adalah fatamorgana. Sebanyak 3,3 miliar orang ini lebih dari sekadar risiko sistemik. Ini adalag kegagalan sistemik,” ungkapnya dalam press briefing World of Debt Report, dikutip dari Youtube resmi United Nations, Senin (24/7/2023).

Bagaimana dengan RI?

Salah satu negara gagal sistemik menurut PBB terletak di Afrika. Hal ini karena negara-negara di Afrika hampir tidak memiliki ruang fiskal untuk investasi penting dalam tujuan pembangunan berkelanjutan atau bahkan untuk transisi ke energi terbarukan.

Sementara itu, Indonesia dalam pandangan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bukanlah negara gagal. Menurutnya, Indonesia sudah masuk ke dalam kategori negara berpendapatan menengah atas atau upper middle incometrap versi Bank Dunia.

Dilansir dari CNBC Indonesia, Senin (24/7/2023), Menkeu Sri Murlani menekankan total anggaran pendidikan dan kesehatan dalam APBN 2022 adalah sebesar Rp649 triliun atau 168 persen dari total belanja bunga Rp386 triliun. Anggaran pendidikan selama ini pun diklaim lebih tinggi dibandingkan dengan pengeluaran untuk bunga utang.

Pemerintah Sebut Negara-negara Maju Punya Utang Besar ke RI Karena Ini

Aturan mandatory spending

Selama ini, pengeluaran untuk pendidikan tak lepas dari aturan mandatory spending. Mengacu pada UUD 1945 dan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total APBN sejak 2009.

Anggaran pendidikan juga disebut bengkak 182 persen dari Rp216,72 triliun pada 2010 menjadi Rp480,26 triliun pada 2022. Di sisi lain, realisasi anggaran kesehatan mencapai Rp255,39 triliun pada tahun tersebut.

Hal itu sesuai dengan aturan mandatory spending, pemerintah menetapkan anggaran kesehatan ditetapkan sebesar 5 persen dari APBN sejak 2016. Kemudian apabila kedua anggaran ni digabung, nilainya mencapai Rp735,65 triliun pada 2022.

Cegah kegagalan sistem

Di sisi lain, Kepala Pusat Ekonomi Makro dan Keuangan INDEF M Rizal Taufikurahman menuturkan penting bagi negara-negara di dunia termasuk RI untuk lebih waspada terhadap pengelolaan utang demi mencegah kegagalan sistem seperti yang disebutkan dalam laporan PBB.

Di Indonesia, posisi utang pemerintah per 31 April 2023 mencapai Rp7.800 triliun, atau 38,15 persen dari PDB. Rasio biaya bunga utang sampai periode ini juga masih lebih kecil dari anggaran kesehatan dan pendidikan sehingga Indonesia masih tergolong aman.

Meski begitu, kondisi tersebut tetap menjadi pelajaran bagi pengelola fiskal bahwa anggaran harus dapat dialokasikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi pemberdayaan manusida.

RI Catat! Ini Modal Utama Jadi Negara Maju Berpendapatan Tinggi

Referensi:

  • CNBC Indonesia. Mohon Maaf RI Bukan Negara Gagal Versi PBB, Ini Buktinya. https://www.cnbcindonesia.com/news/20230724071951-4-456606/mohon-maaf-ri-bukan-negara-gagal-versi-pbb-ini-buktinya
  • Youtube United Nations. Crushing debt spelss development disaster for billions-World of Debt Reports. https://www.youtube.com/watch?v=Urk9tRqN4S0&pp=ygUjd29ybGQgb2YgZGVidCByZXBvcnQgdW5pdGVkIG5hdGlvbnM%3D

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firdarainy Nuril Izzah lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firdarainy Nuril Izzah.

Terima kasih telah membaca sampai di sini