IKN Bakal Punya Bentuk Pemerintahan Khusus, Seperti Apa itu?

IKN Bakal Punya Bentuk Pemerintahan Khusus, Seperti Apa itu?
info gambar utama

IKN Nusantara akan berbentuk pemerintahan khusus saat menjadi ibu kota baru. Pemerintahan tersebut nantinya memiliki tata kelola yang berbeda dengan bentuk pemerintahan administratif di daerah lain.

Dilansir dari Katadata, Kamis (9/8), Deputi Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Thomas Umbu Pati mengungkapkan bahwa Otorita IKN akan menjalankan peran pemerintah daerah seperti pada umumnya, tetapi dengan kriteria kekhususan tertentu.

Saat menggelar Konsultasi Publik Revisi Undang-Undang IKN, pihaknya menjelaskan Otorita IKN yang memiliki kewenangan khusus akan mengubah pembagian wilayah administratif di setiap tingkatan pemerintahan. Hal ini pun tengah dikaji dan segera diatur dalam perubahan UU IKN.

Efisien dan adaptif

Penerapan tata kelola pemerintahan yang berbeda bagi IKN bertujuan untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efisien dan beradaptasi dengan teknologi. Akan tetapi, transisi penyelenggaraan pemerintahan ini tidak boleh mengganggu pelayanan publik di wilayah IKN.

Dalam hal ini, Staf Ahli Menteri PPN Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti bersama Otorita IKN melibatkan masyarakat untuk menyelesaikan Rancangan UU Perubahan Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

Pmerintah menegaskan perubahan UU IKN tersebut harus menerapkan prinsip akuntabilitas dan good governance, di samping keinginan yang kuat agar pelaksanaan pembangunan dan pemindahan IKN dapat dilaksanakan secara efektif dan optimal.

Sistem Kelistrikan Istana Negara di IKN Bakal Tercanggih se-Asia Tenggara

Contek beberapa negara

Untuk memantapkan bentuk pemerintahan, Otorita IKN juga melakukan studi banding ke beberapa negara yang berhasil memindahkan ibu kota negaranya, misalnya Australia. Negara yang berhasil memindahkan ibu kota negara dari Malbourne ke Canberra ini akan menjadi salah satu cerminan pembagian wilayah IKN kedepannya.

Otorita IKN menilai Canberra bisa menjadi contoh ibu kota negara bagi Indonesia karena memiliki ekosistem kota yang dibangun dengan komplet. Hal ini berbeda dengan Putrajaya di Malaysia yang hanya dipindahkan sebagai pusat pemerintahan. Lebih lanjut, Otorita IKN juga akan mengunjungi Brasil untuk mempelajari penerapan konsep sustainability forest pada sebuah kota.

Dalam rencana detail tata ruang (RDTR), pihaknya membagi ada sembilan wilayah perencanaan (WP) di IKN. Tidak semua WP ini akan dipimpin kepala wilayah, melainkan hanya empat orang dengan pembagian berdasarkan luas wilayah dan jumlah penduduknya.

Mengapa Luas IKN Menciut 4.000 Hektare Jika UU Direvisi?

Referensi:

  • Kaltim Post. IKN Bakal Punya Empat Kepala Wilayah. https://kaltimpost.jawapos.com/utama/24/07/2023/ikn-bakal-punya-empat-kepala-wilayah
  • Katadata. Bukan Pemda Biasa, Ini Bentuk Pemerintahan di IKN Nanti. https://katadata.co.id/tiakomalasari/berita/64d1844ec54f6/bukan-pemda-biasa-ini-bentuk-pemerintahan-di-ikn-nanti

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firdarainy Nuril Izzah lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firdarainy Nuril Izzah.

Terima kasih telah membaca sampai di sini