Berkunjung ke Desa Adat Penglipuran Bali yang Begitu Menghormati Perempuan

Berkunjung ke Desa Adat Penglipuran Bali yang Begitu Menghormati Perempuan
info gambar utama

Desa Adat Penglipuran yang berada di Kecamatan Bangli, Bali memang tak memiliki kemolekan pantai laksana Kuta. Tetapi panorama dan budaya unik seperti Desa Adat Penglipuran adalah daya tarik tersendiri.

Ketika memasuki areal desa tersebut, mata sudah pasti akan bertemu arsitektur rumah yang hampir semuanya mirip. Kemiripan bangunan rumah itu antara lain bentuk gerbang yang sama dengan sedikit atap dari bambu.

Narasi Kolektif Dibalik Semangat Proyek Rumah Adat Ruteng

Kepala Desa Adat Penglipuran I Wayan Supat mengatakan keseragaman bangunan baik bentuk dan bahannya itu semata-mata membina kebersamaan. Selain itu mereka berharap bisa terus bersahabat dengan alam sehingga mampu ramah dengan lingkungan.

Keramahan lingkungan itu pun menjadikan desa mendapat penghargaan Kalpataru. Hanya saja, dia mengakui beberapa warganya mulai menggeser sebagian bangunannya dengan material batu bata dari asalnya bambu.

“Kami memang berupaya mempertahankan warisan leluhur. Namun kami juga tak kuasa membendung modernisasi. Akhirnya, kami merelakan jika warga meminta izin membangun beberapa bagian rumahnya dengan bahan baku lain selain bambu. Toh, bangunan inti dan bentuk bangunan tetap tak berubah,” jelas Supat.

Menghormati perempuan

Budayawan Katut Sumarta menjelaskan kekhasan keturunan Bali Aga di antaranya adalah sangat memuja dan menghormati perempuan, selain menjunjung tinggi keharmonisan alam, manusia dan Tuhan. Wujud hormat kepada perempuan itu dituangkan ke dalam awig awig.

“Mereka pun sangat menjaga itu sampai sekarang. Belum ada warga yang berani mengubah awig-awig itu. Bahkan hampir tidak ada catatan warga yang melanggarnya,” kata Sumarta.

Kearifan Lokal yang Tetap Terjaga di Kampung Naga

Dalam awig-awig, siapapun laki-laki di desa itu hanya diizinkan menikah dengan satu perempuan, tidak dibenarkan adanya poligami. Jika laki-laki itu ketahuan melakukan poligami atau sepengetahuan istri, ia harus mendapatkan hukuman.

Hukuman yang dijatuhkan adalah dikucilkan. Laki-laki itu tak boleh tinggal serumah dengan istri pertamanya selamanya. Parahnya dia juga tak boleh menginjakkan kaki dan bersembahyang di pura.

“Intinya dia, dikucilkan baik batin maupun secara sosial,” jelasnya.

Desa wisata

Karena panorama dan kekayaan budaya ini meLmbuat Pemerintah Provinsi Bali menjadikan desa ini jadi salah satu obyek wisata unggulan Pulau Dewata sejak 1995. Hal inilah yang menjadikan desa ini tambah menarik.

Salah satu yang dipromosikan adalah kesadaran warganya soal lingkungan serta swasembada air. Ada juga upaya Desa Adat Penglipuran ini mempertahankan zonasi hunian yang mirip pembagian tubuh manusia.

Kampung Dukuh Dalam dan Tradisi Keramatkan Hutan Larangan untuk Lestarikan Alam

Zonasi ini terbagi tiga bagian, yaitu zona parahyangan (hulu/kepala), zona pawongan (badan), dan zona palemahan (kaki). Zona parahyangan merupakan daerah suci dan tinggi dibandingkan zona lainnya dengan ketinggian 700 meter.

Sementara itu wilayah pawongan dihuni 226 kepala keluarga. Penduduknya rata-rata bermata pencaharian petani. peternak, dan perajin bambu. Nenek moyang mereka mengajarkan agar ramah lingkungan.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Kusumo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Kusumo.

Terima kasih telah membaca sampai di sini