Justitia Avila Veda: Mendobrak Batasan dalam Membela Korban Kekerasan Seksual

Justitia Avila Veda: Mendobrak Batasan dalam Membela Korban Kekerasan Seksual
info gambar utama

Dalam dunia yang terkadang terasa penuh dengan ketidakadilan, ada individu yang dengan tekad dan komitmen kuat mampu mendobrak batasan dan membela korban kekerasan seksual dengan penuh semangat. Justitia Avila Veda, seorang pengacara muda yang luar biasa, adalah salah satu contoh nyata dari sosok ini.

Awal Mula: Panggilan untuk Keadilan

Justitia Avila Veda, atau yang akrab dipanggil sebagai Veda, lahir dengan keyakinan bahwa setiap individu memiliki hak yang sama di mata hukum. Sejak masa kuliahnya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ia telah aktif dalam mengikuti isu-isu perempuan dan merasa bahwa hukum tidak selalu berlaku adil dalam praktiknya.

Namun, dorongan terkuat untuk menjadi seorang pembela korban kekerasan seksual itu muncul ketika ia sendiri dan perempuan-perempuan di sekitarnya mengalami kekerasan seksual.

Ketika Veda memandang dalam-dalam pada dirinya sendiri dan melihat sulitnya posisi korban kekerasan seksual dalam mencari keadilan, ia merasakan adanya dorongan untuk berbuat lebih. Hingga pada November 2020, ia memutuskan untuk membentuk lembaga kolektif yang disebut Kelompok Advokat Keadilan Gender (KAKG).

Tawaran Konsultasi di Twitter: Awal Dari Semua

Langkah pertama Veda untuk membantu korban kekerasan seksual dimulai dengan sebuah tawaran sederhana di akun Twitter pribadinya. Pada Juni 2020, ia mengumumkan tawaran konsultasi gratis bagi para korban kekerasan seksual.

Respons pada tawaran tersebut melebihi ekspektasinya. Cuitannya viral dan mendapatkan timbal balik positif dari banyak pihak. Dari situ, Veda menemukan puncak dari masalah kekerasan seksual di Indonesia dan mulailah ia membangun fondasi untuk KAKG.

Membentuk KAKG: Kolaborasi untuk Keadilan Gender

Freepik.com
info gambar

KAKG adalah hasil dari kerja keras dan tekad Veda untuk membantu korban kekerasan seksual. Dengan mengumpulkan sejumlah pengacara yang bersedia memberikan layanan hukum pro bono, KAKG menjelma menjadi lembaga yang menyediakan bantuan hukum yang komprehensif. Tidak hanya aspek hukum, tetapi juga menyediakan fasilitas pemulihan psikologis, medis, dan sosial bagi para korban selama proses hukum.

Prioritas KAKG adalah melindungi kelompok masyarakat yang rentan, termasuk anak-anak, individu dengan kondisi ekonomi rendah, minoritas gender dan seksual, serta kelompok rentan lainnya. Dengan fokus pada keadilan gender, Veda dan timnya telah mencapai banyak korban yang sebelumnya tidak tahu harus mencari bantuan ke mana.

Mendapat Pengakuan dan Penghargaan

Mendapat apresiasi pada SATU Indonesia Awards 2022
info gambar

Pengabdian luar biasa Veda dan KAKG mendapat pengakuan di SATU Indonesia Awards 2022, yang memberikan penghargaan khusus dalam bidang kesehatan. Penghargaan ini bertujuan untuk membantu KAKG dalam menjangkau lebih banyak wilayah di Indonesia dan terus berkembang.

Tantangan dan Masa Depan Meskipun telah mencapai banyak pencapaian, perjalanan Justitia Avila Veda dan KAKG tidak selalu mulus. Tantangan seperti sumber daya manusia dan keuangan tetap menjadi hambatan. Namun, dengan tekad dan semangatnya, Veda dan timnya berencana untuk mengembangkan jaringan sukarelawan pengacara dan memperluas cakupan KAKG ke setiap provinsi di Indonesia.

Perjalanan karier Justitia Avila Veda adalah kisah inspiratif yang mengingatkan kita bahwa satu individu dengan tekad dan komitmen tinggi dapat membawa perubahan positif dalam masyarakat. Mereka adalah pahlawan bagi mereka yang membutuhkan. Membuktikan bahwa keadilan bisa ditemukan, bahkan di tengah tantangan yang berat. Dalam perjuangan mereka, mereka menggambarkan nilai-nilai kemanusiaan yang kuat dan harapan untuk masa depan yang lebih adil dan aman bagi semua individu.

#kabarbaiksatuindonesia

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

NZ
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini