Gandeng Korsel, Indonesia Siapkan Regulasi SPKLU Kendaraan Listrik

Gandeng Korsel, Indonesia Siapkan Regulasi SPKLU Kendaraan Listrik
info gambar utama

Pada Rabu lalu (25/10), Kementerian Perdagangan Indonesia bekerjasama dengan Korean Testing Certification Institute (KTC) Korea Selatan mengadakan lokakarya tentang Sistem Manajemen Electric Vehicle Supply Equipment (EVSE) di Hotel Borobudur, Jakarta.

Tujuan dari lokakarya ini adalah untuk menyiapkan regulasi dan infrastruktur untuk Sistem Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Direktur Metrolog Kemendag, Sri Astuti, menegaskan komitmen Kementerian Perdagangan untuk memastikan bahwa stasiun pengisian kendaraan listrik dapat mengukur jumlah listrik yang dikonsumsi oleh kendaraan dengan akurat. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa transaksi antara pengguna dan penyedia layanan berjalan dengan adil dan transparan.

Selain itu, upaya global untuk melawan perubahan iklim dan meningkatkan kualitas udara telah mendorong pertimbangan penggunaan kendaraan listrik, tak terkecuali di Indonesia.Indonesia, dengan jumlah penduduk yang relatif besar dan ekonomi yang terus berkembang, menunjukkan minat yang kuat dalam mempromosikan penggunaan kendaraan listrik.

Namun, tantangan besar yang dihadapi Indonesia adalah infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik secara luas, termasuk jaringan stasiun pengisian daya. Masalah serupa juga terjadi dalam infrastruktur metrologi legal.

"Pemerintah telah menyatakan komitmennya untuk mengembangkan industri kendaraan listrik dan menetapkan target adopsi kendaraan listrik di dalam negeri. Namun, infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik secara luas, termasuk jaringan stasiun pengisian daya, masih merupakan tantangan yang signifikan. Begitu pula halnya dengan infrastruktur metrologi legal," ujar Sri mengutip dari keterangan resmi.

Kendaraan Listrik untuk Mobilitas Berkelanjutan, Sampai Sejauh Mana?

Menuju langkah berikutnya

Lokakarya ini diselenggarakan dalam kerangka kerja sama International Standards Cooperation Program (ISCP). Ketua Tim Perencanaan, Analisa, dan Kemitraan dari Direktorat Metrologi, Denny Tresna Seswara, menjelaskan bahwa kerja sama ISCP antara Indonesia dan Korea Selatan telah dimulai sejak tahun 2021 dan akan berakhir pada bulan Desember tahun ini.

Sang-Hyub Choi, perwakilan dari KTC yang menangani program ISCP, memberikan gambaran mengenai kerja sama di bidang metrologi legal antara Indonesia dan Korea Selatan. Korea Selatan telah memberikan pelatihan daring mengenai sistem manajemen Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) pada tahun 2021.

Perwakilan KTC lainnya, Jun-Young Park, menjelaskan mengenai program kerja sama lanjutan yang telah diajukan kepada Korea International Cooperation Agency (KOICA). Rencana kerja sama ini akan lebih rinci dan komprehensif dalam mendukung pengembangan sistem manajemen Electric Vehicle Supply Equipment (EVSE) di Indonesia.

Program ini mencakup undangan pelatihan serta bantuan infrastruktur pengujian EVSE di Direktorat Metrologi. Nilai program yang sedang diajukan ini mencapai USD 7 juta.

Sebagai langkah berikutnya, Direktorat Metrologi, dengan pendampingan dari KTC, akan mempersiapkan survei pendahuluan yang akan dilakukan oleh KOICA pada akhir tahun 2023. Kerja sama ini direncanakan akan diimplementasikan pada periode 2025-2027 mendatang.

Meskipun begitu, KTC tetap akan mempersiapkan program lanjutan International Standards Cooperation Program (ISCP) pada tahun depan, untuk periode 2024-2026. Dengan demikian, kerja sama antara Indonesia dan Korea akan terus berlangsung selama KOICA melakukan studi kelayakan pada tahun depan.

Pemerintah Ajak Produsen Kendaraan Listrik Tiongkok Produksi di Indonesia

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Muhammad Fazer Mileneo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Muhammad Fazer Mileneo.

Terima kasih telah membaca sampai di sini