Koperasi: Ladang Bisnis Anak Muda

Koperasi: Ladang Bisnis Anak Muda
info gambar utama

Kuno rasanya ketika seseorang melontarkan kata koperasi. Identiknya dengan kepengurusan orang-orang tua yang sangat tidak untuk ranah anak muda. Namun stereotip tersebut ingin dipatahkan oleh Menteri Koperasi dan UKM RI yakni bapak Teten Masduki dalam Kuliah Umumnya di Auditorium Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) pada Jumat (29/09/2023). Beliau merujuk pada negara negara maju seperti Swiss yang memiliki perkembangan sebesar 16% pada bidang perbankannya yang berbasis koperasi.

Industri Besar Berbasis Koperasi

Tak hanya di Swiss, Crédit Agricole merupakan bank nomor 2 terbesar Prancis yang masih dalam lingkup koperasi. Selain itu, pak Teten juga menyebutkan Rabobank di Belanda yang merupakan bank berbasis Koperasi. Banyak pula sektor agrikultur di Belanda yang berbasis koperasi. Penghasil susu terbesar di dunia pun, yakni Fonterra di Selandia Baru juga mengaplikasikan sistem koperasi.

Credit Union

Tujuan dari credit union pada saat zaman Raiffeisen sendiri yakni agar orang-orang kecil dapat bergabung dalam credit union untuk mengumpulkan dana sebagai modal awal usaha. Versi tidak terlembaga dari credit union di Indonesia ialah arisan. Sistem credit union saat ini, sudah banyak berubah menjadi perbankan seperti di Swiss yang meregulasi badan hukum koperasi maupun korporasi menjadi regulasi keuangan yang sama.

Mayoritas Masyarakat Indonesia Unbanked

Berkembangnya koperasi simpan pinjam di Indonesia disebabkan mayoritas masyarakat yang tidak dapat menjangkau pijaman bank untuk modal usaha (unbanked). Bank Indonesia mencatat setidaknya ada 69% Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang kesulitan mendapatkan pembiayaan dari bank dikarenakan peminjaman yang masih bersifat konvesional, yakni kolateral dalam bentuk aset sebagai jaminannya. Di sisi lain, banyak UMKM yang tidak memiliki aset dan hanya sekadar berjualan di ruko sewaan bahkan gerobak.

Credit Scoring

Terdapat 145 negara yang sudah tidak lagi menggunakan sistem kolateral aset dalam peminjaman modal usaha untuk UMKM nya. Sistem credit scoring ialah sistem peminjaman modal yang tidak lagi memerlukan agunan, melainkan dengan aplikasi digital yang memungkinkan bagi pelaku UMKM untuk dapat melakukan pencatatan keuangan secara digital supaya rekam jejak, arus kas, dan kesehatan usaha dapat dikoneksikan langsung oleh bank untuk keberlangsungan peminjaman modal kedepannya.

Sistem ini masih sulit untuk diaplikasikan di Indonesia. Akan tetapi, Kemenkop UKM akan terus berusaha merealisasikan sistem credit scoring untuk kemajuan UMKM kedepannya. Jika terus menerus tidak merubah sistem perbankan kita dengan sistem yang baru seperti ini, masyarakat kita akan terus mengalami kesulitan dalam mengakses perbankan untuk mendirikan UMKM. Menurut pak Teten, untuk saat ini tercatat hanya 21% kredit perbankan yang dapat dibagikan untuk UMKM, dan masih terus menuju target 30% pada 2024 nantinya.

Berbeda dengan negara tetangga kita seperti Malaysia dan Thailand yang sudah mencapai lebih dari 40% kredit perbankannya yang menjangkau UMKM. Bahkan di Korea Selatan, lebih dari 80% kredit perbankan dapat mengenai ranah UMKM. Sebagai alternatifnya, koperasi simpan pinjam di Indonesia masih sangat diperlukan untuk mengatasi masyarakat yang unbanked terhadap kredit perbankan untuk modal UMKMnya.

Fintech

Peer to Peer Lending dalam Financial Technology (Fintech) sudah menerapkan sistem credit scoring yang berani meminjamkan modal sampai 2 miliar. Asosiasi fintech bahkan berani mengajukan 10 miliar untuk meminjamkan modal ke UMKM tanpa agunan. Alasan mereka berani mengambil risiko tersebut karena sudah berbasis teknologi yang memungkinkan asosiasi fintech dapat mengetahui kesehatan usaha calon nasabahnya. Penggunaan credit scoring dalam fintech juga sulit kemungkinan adanya rekayasa kondisi usaha calon nasabah demi pinjaman modal.

Diferensiasi Koperasi Open Loop dan Close Loop

Koperasi Multi Pihak

Contoh koperasi multipihak yang sempat disinggung pak Teten ialah eFishery, sebuah koperasi ekosistem digital di sektor produksi perikanan. Hal tersebut berangkat dari sebuah permasalahan yakni sulitnya mengagregasi skala usaha petambak-petambak kecil yang menyebar di berbagai daerah. Dengan koperasi eFishery ini, petambak-petambak kecil yang tersebar dapat di agregasi untuk terhubung ke pembiayaan, bahan baku, bahkan pasar.

Mayoritas UMKM Belum ke Sektor Produktif

Menurut pak Teten, 99% pelaku usaha di Indonesia merupakan UMKM, sedangkan konglomerasi hanya 1%. Hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia saja, banyak negara-negara lain yang mayoritas pelaku usahanya berbentuk UMKM. Akan tetapi berbeda dengan Indonesia yang mayoritas pelaku UMKMnya tidak dalam sektor produktif. Contoh yang terjadi ialah banyaknya UMKM yang hanya menjual kripik, batu akik, dan batik.

Banyak sektor produktif seperti pertanian yang hanya memiliki tanah sekitar 0,3 hektar. Jika petani-petani kecil ini dibebaskan menanam apapun yang mereka mau tanpa adanya arahan dari sebuah lembaga seperti koperasi, para petani ini tidak akan bisa efektif dan efisien dalam memenuhi permintaan pasar. Untuk itu, Kemenkop UKM sedang melakukan pengujian corporate farming dengan mengkonsolidasi petani-petani kecil di dua lokasi berbeda, salah satunya yakni Lampung.

PT Great Giant Pineapple

Great Giant Pineapple merupakan perusahaan swasta asal lampung penghasil nanas kaleng dan perkebunan yang terintegrasi terbesar di dunia. Perusahaan ini bekerjasama dengan Kemenkop UKM dalam pembuatan kebun pisang seluas 400 hektar untuk corporate farming dan telah mengkonsolidasi lebih dari 700 petani. Hal ini sukses berjalan sampai dapat mengekspor produk hasil pisangnya ke Singapura dan Jepang.

Koperasi Al-Ittifaq

Agregasi petani di ciwidey dengan nama Koperasi Al-Ittifaq juga sudah dilakukan Kemenkop UKM dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dalam mengembangkan model bisnis agar tidak terjadi kasus dimana saat para petani sedang panen, permintaan pasar tidak sesuai dengan yang di panen oleh para petani tersebut.

Agregasi ini menciptakan pertanian terencana, yakni kondisi dimana para petani dapat menanam sesuai dengan permintaan pasar dalam hal varietas, volume, dan waktu. Selain terciptanya pertanian yang terencana, pihak bank juga menjadi berani memberikan kredit usahanya kepada petani yang sudah tergabung dalam koperasi.

Peran Anak Muda dalam Eksistensi Koperasi

Semakin banyak praktik koperasi mulai dari Credit Union, Fintech, sampai Multi Pihak di kalangan generasi muda, semakin mensejahterakan banyak komunitas lokal pula. Koperasi juga dapat sangat membantu bagi suatu negara yang memiliki mayoritas pelaku usaha berskala kecil seperti UMKM yang kesulitan mendapatkan kredit usaha dari bank (unbanked), menjadi memiliki modal usaha dan memulai UMKMnya untuk perputaran roda ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

NP
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini