Tarian Daerah yang Harus Dilestarikan

Tarian Daerah yang Harus Dilestarikan
info gambar utama

#LombaArtikelPKN2023 #PekanKebudayaanNasional2023 #IndonesiaMelumbungUntukMelambung

Warisan budaya lokal yang beragam memberi kita kesempatan untuk mempelajari kearifan lokal sebagai cara untuk menangani masalah-masalah yang pernah terjadi. Namun kearifan lokal ini seringkali diabaikan, dianggap tidak relevan. Dan ini berdampak pada banyak budaya yang sudah tua diabaikan dan dilecehkan keberadaanya. Pelestarian kebudayaan adalah upaya untuk mempertahankan nilai-nilai seni dan nilai tradisional dengan mengembangkan perwujudan yang dinamis. Ada banyak cara bagi masyarakat untuk melestarikan budaya Indonesia, terutama bagi generasi muda untuk mendukung dan menjaga budaya lokal.

Indonesia memiliki potret kebudayaan yang lengkap dan bervariasi, yang membuat unggul dibandingkan negara lainnya. Saat ini Indonesia memiliki 38 provinsi, di setiap daerahnya memiliki tarian dan kebudayaan lainnya yang juga berbeda-beda. Namun, banyak generasi muda saat ini mulai, dan banyak melupakan tarian tradisional di wilayah mereka. Karena ada sosial media, generasi muda saat ini cenderung mengikuti budaya atau tarian yang sedang viral di sosial media, budaya asing dapat masuk ke Indonesia. Contohnya adalah tarian K-Pop atau Korean Pop yang disukai oleh generasi muda saat ini, sehingga banyak generasi muda cenderung mengetahui dan mengikuti tarian tersebut. Akibatnya banyak generasi muda telah melupakan tarian tradisional Indonesia. Agar tarian tradisional dapat bertahan sampai generasi berikutnya, masalah kebudayaan seperti ini harus ditangani segera.

Selanjutnya saya akan membahas tentang tarian Tor-Tor. Tari ini adalah tarian perayaan yang sudah ada sejak bertahun-tahun. Tarian ini berasal dari Batak Toba di Sumatera Utara. Historisnya menunjukkan bahwa tarian ini awalnya merupakan tarian ritual yang sakral yang dilakukan saat upacara kematian, kesembuhan dan sebagainya. Salah satu jenis lagu yang harus dimainkan adalah lagu-lagu yang berkaitan dengan permohonan kepada dewa dan roh leluhur agar setiap anggota keluarga mendapat keselamatan, kesejahteraan, kebahagiaan dan limpahan rezeki. Upacara tarian Tor-Tor ini unik karena ada banyak pantangan yang tidak boleh dilanggar saat menortor. Misalnya, jika tangan penari melewati batas setinggi bahu, itu berarti penari menentang siapapun dalam ilmu pendukunan, moncak, pendak silat, atau adu tenaga dalam. Banyak jenis tarian Tor-Tor, termasuk pangurason, sipitu cawan, dan Tor-Tor Panaluan.

Tarian Tor-Tor ini adalah salah satu tari yang sangat terkenal dan tarian lainnya dari berbagai daerah juga harus dilestarikan dalam era globalisasi ini. Pelestarian didefinisikan oleh Widjaja (1986) sebagai aktivitas atau tindakan yang dilakukan secara konsisten, terfokus untuk mencapai tujuan tertentu. Ada banyak cara untuk menjaga dan melestarikan budaya Indonesia dari beberapa sumber yang saya baca. Generasi muda, khususnya, memiliki dua cara untuk menjaga budaya lokal:

  1. Pengalaman Budaya: contohnya, jika tarian adalah bagian dari kebudayaan, orang-orang dianjurkan untuk belajar dan berlatih untuk memainkan tarian tersebut, sehingga dapat dipentaskan setiap tahun di acara tertentu atau diadakannya festival, sehingga kebudayaan lokal dapat dijaga tetap hidup.
  2. Pelestarian budaya dilakukan dengan membuat pusat informasi tentang kebudayaan yang dapat digunakan dalam berbagai bentuk. Ini dikenal sebagai pengetahuan budaya. Tujuannya adalah untuk pendidikan, serta untuk kepentingan pengembangan kebudayaan. Dengan demikian, generasi muda memiliki kesempatan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang kebudayaan mereka sendiri. Pusat kebudayaan ini sangat membantu, apalagi jika di pusat kebudayaan juga mengadakan event seperti event lagu daerah atau tarian daerah, generasi muda pasti banyak yang menginginkan acara-acara seperti itu.

Ada banyak cara untuk melestarikan budaya, tetapi yang paling penting adalah menumbuhkan kesadaran dan rasa memiliki akan budaya tersebut. Dengan memiliki dan mencintai budaya sendiri, orang akan termotivasi untuk mempelajarinya, sehingga budaya akan tetap ada karena pewarisnya akan terus ada. Namun demikian, pemerintah memiliki peran yang sangat besar dalam menjaga kebudayaan lokal. Pemerintah harus membuat kebijakan yang mendukung pelestarian kebudayaan negara. Penampilan kebudayaan daerah di setiap acara besar Nasional harus menjadi kebijakan pemerintah yang pantas di dukung. Ini dapat mencakup tarian, lagu daerah, dan penampilan atau pakaian adat dari daerah-daerah yang ada di Nusantara ini.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

RM
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini