Bahasa Kita, Kebanggaan Kita!

Bahasa Kita, Kebanggaan Kita!
info gambar utama

#LombaArtikelPKN2023 #PekanKebudayaanNasional2023 #IndonesiaMelumbung untuk Melambung

Ada cerita menarik ketika asosiasi mahasiswa Bangladesh di Gujarat University, Ahmedabad, India memprakarsai perayaan InternationalMother Language Day, sebagai undangan, hadirlah empat mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di kampus yang sama, termasuk saya. Dalam uraian pembuka, salah satu mahasiswa Bangladesh menjelaskan latar belakang perayaan ini. Setelah saya telisik kembali, alasan di balik momen sederhana tersebut adalah upaya mahasiswa Bangladesh untuk kembali menegaskan bahwa Bangla adalah Bahasa Nasional Bangladesh. Karena, bahasa adalah pemicu perpisahan Bangladesh dari Pakistan pada tahun 1971. Masyarakat Bangladesh menolak untuk menggunakan aksara dan Bahasa Urdu dalam keseharian mereka yang pada waktu itu adalah Pakistan Timur, dimana mayoritas masyarakatnya menggunakan aksara dan Bahasa Bangla.

Saat saling berinteraksi, teman-teman dari India dan Bangladesh menduga bahwa Indonesia pernah dijajah Inggris, yang kami jawab tidak, dan kami jelaskan bahwa Indonesia dijajah oleh Belanda. Reaksi mereka sama dan serempak,’’oohhh kalian bisa berbahasa Belanda”, yang kami jawab serempak pula ‘’tidak”. Mereka lanjutkan dengan pertanyaan berikutnya “apakah kalian memiliki bahasa daerah atau bahasa lokal?’’, pada saat itu saya jelaskan “ya, bahkan bahasa daerah di Indonesia adalah yang terbanyak kedua di dunia setelah Papua New Guinea, kami memiliki lebih dari 700 bahasa daerah”. Melihat kami berempat, mereka menanyakan apakah kami berempat menggunakan bahasa yang sama, saya jelaskan bahwa bahasa ibu kami berbeda satu sama lain, karena saya bersuku Bima, sementara tiga saudara saya yang lain masing-masing bersuku Aceh, Sunda dan Jawa, untuk berkomunikasi satu sama lain kami menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Teman-teman India menunjukkan rasa kagumnya dan memberi pujian dengan berkata “kalian luar biasa, tidak menggunakan bahasa penjajah sebagai Bahasa resmi atau Bahasa nasional kalian”.

Saya tidak pernah merasa sebangga itu dengan Bahasa Indonesia, sesuatu yang baru saya rasakan ketika menjadi diaspora. Dalam berbagai kesempatan di lain waktu, tidak sedikit akademisi dari India yang juga menunjukkan rasa kagumnya dengan kemampuan bangsa Indonesia mencetuskan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasionalnya, yang ikut pula saya tambahkan bahwa barbahasa satu sudah dicetuskan di tahun 1928 melalui Sumpah Pemuda, 27 tahun sebelum Indonesia Merdeka. Sesuatu yang masih menjadi polemik di India, sebagaimana yang dinyatakan oleh timesofindia, India tidak memiliki Bahasa nasional, terdapat 22 bahasa resmi termasuk di dalamnya Bahasa Inggris dan Bahasa Hindi.

Bahasa bukan saja bagian dari budaya tetapi juga bagian dari identitas dan jati diri sebuah bangsa. Bahasa memiliki peran untuk menyatukan sebuah bangsa, sebagaimana pada saat ikrar Sumpah Pemuda yang diucapkan di tahun 1928, perkumpulan pemuda-pemuda daerah menjadi Pemuda Indonesia. Bahasa tentu saja merupakan bagian dari aset kebudayaan nasional, seperti yang tertuang dalam UU No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan pasal 5 yang menyatakan bahwa bahasa merupakan salah satu objek pemajuan kebudayaan. Sehingga dalam kaitannya dengan hal ini, selain perasaan bangga terhadapa Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, kita juga sudah semestinya menumbuhkan rasa cinta terhadap semua bahasa daerah yang ada di Indonesia.

Saat ini, pemuda Indonesia perlu kiranya untuk kembali meresapi ikrar yang yang sudah terucap di tahun 1928, kembali kepada kebanggaan yang sama bertanah air, berbangsa dan berbahasa satu, Indonesia. Ekspresi kecintaan dan kebanggan tersebut dapat kita tunjukkan dalam keseharian dengan cara-cara sederhana seperti membiasakan diri menggunakan Bahasa Indonesia dengan tutur kata yang elok, alih-alih mencampurkannya dengan bahasa asing; menulis teks pesan dengan tidak disingkat-singkat; mengekspresikan apa yang kita pikirkan dan apa yang kita rasakan dengan untaian kata dan kalimat yang jelas baik dalam ucapan maupun tulisan. Selain itu, kita juga perlu menjaga keberlanjutan bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan nasional dan memastikan keberlangsungan sebuah bahasa agar tidak punah penuturnya. Kita bisa mengawalinya dengan mempelajari bahasa daerah darimana kita berasal, menggunakannya secara konsisten di lingkungan sehari-hari , serta mempelajari bahasa daerah lainnya dimana kita tinggal atau berkunjung. Hal-hal sederhana ini telah saya lakukan, dan saya harap dapat menjadi bagian dari upaya kita melestarikan budaya, karena bahasa kita, kebanggaan kita!.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

QH
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini