Setelah Badak, Bayi Gajah Sumatra Lahir di TN Way Kambas

Setelah Badak, Bayi Gajah Sumatra Lahir di TN Way Kambas
info gambar utama

Selang beberapa hari, kabar baik datang lagi dari dunia konservasi Indonesia.

Di Taman Nasional Way Kambas, sebuah bayi gajah sumatera betina baru saja lahir di Camp Elephant Response Unit (ERU)/Komunitas untuk Hutan Sumatera (KHS) Margahayu SPTN Wilayah III Kuala Penet, sekitar pukul 10.00 WIB, pada Selasa (28/11).

“Lagi-lagi hanya syukur yang dapat kami panjatkan ke hadirat Tuhan. Kabar gembira silih berganti hadir ke hadapan kita. Seperti halnya kelahiran badak sumatera Sabtu (25/11) lalu, kelahiran anak gajah sumatera pagi tadi merupakan kelahiran gajah sumatera kedua di TN Way Kambas pada tahun ini. Kabar gembira ini harus menjadi penyemangat bagi kita semua bangsa Indonesia untuk terus melakukan upaya konservasi satwa dilindungi yang ada di negeri ini,” ucap Menteri Siti dikutip dari keterangan resmi.

Menurut laporan yang diterima dari Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, Satyawan Pudyatmoko, anak gajah sumatera tersebut merupakan hasil kelahiran gajah Amel dan jantan Rendy.

Bayi gajah tersebut memiliki panjang badan 98 cm, lingkar dada 100 cm, tinggi badan 78 cm, dan berat badan 78 kg.

Anak Badak Sumatra Jantan Lahir di Taman Nasional Way Kambas

“Saat ini induk gajah dan anak sedang dalam pengawasan dan pemeriksaan mahout dan dokter hewan TN Way Kambas untuk memastikan kesehatannya normal dan stabil,” tambah Satyawan.

Pada 11 November 2023, seorang bayi gajah Sumatra juga lahir dari indukan Riska di Taman Nasional Way Kambas. Bayi gajah ini merupakan kelahiran keduanya setelah bayi gajah pertama pada tahun 2017 yang berjenis kelamin betina. Kabar gembira ini disampaikan oleh Hermawan, Pelaksana Tugas Kepala Balai TNWK, di Camp ERU Bungur, TNWK.

Terdapat persamaan dengan badak sumatera, gajah sumatera juga merupakan satwa yang dilindungi di Indonesia dan keduanya memiliki status konservasi Critically Endangered/CR berdasarkan IUCN.

Secara hukum, Gajah Sumatra dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.

Kelahiran badak sumatera dan gajah sumatera dalam beberapa hari terakhir seharusnya menjadi penyemangat bagi kita semua sebagai bangsa Indonesia untuk terus melakukan upaya konservasi satwa dilindungi yang ada di negeri ini.

Kabar Baik, Bayi Gajah Sumatra Lahir di Taman Nasional Way Kambas

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Muhammad Fazer Mileneo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Muhammad Fazer Mileneo.

Terima kasih telah membaca sampai di sini