Optimalisasi Mobil Listrik Di Era Industri 5.0

Optimalisasi Mobil Listrik Di Era Industri 5.0
info gambar utama

Mobil listrik pertama kali diperkenalkan oleh Robert Anderson dari Skotlandia pada tahun 1832-1839. Namun, pada saat itu, harga bahan bakar minyak (BBM) relatif murah sehingga masyarakat dunia lebih memilih mengembangkan mesin pembakaran dalam yang menggunakan BBM.

Pada tahun 1970-an dan 1980-an, krisis energi membangkitkan sedikit minat pada mobil listrik, tetapi baru pada tahun 2000-an para produsen kendaraan mulai menaruh perhatian yang serius pada kendaraan listrik. Hal ini disebabkan oleh harga minyak yang melambung tinggi pada tahun 2000-an serta kesadaran masyarakat dunia akan dampak buruk emisi gas rumah kaca.

Mobil listrik memiliki beberapa kelebihan, seperti tidak menghasilkan emisi kendaraan bermotor, mengurangi emisi gas rumah kaca, hemat biaya operasional, dan lebih nyaman dan tenang saat digunakan.

Mobil listrik menggunakan listrik untuk energi penggeraknya, energi listrik tersebut disimpan di dalam baterai. Kendaraan listrik sudah tidak menggunakan bahan bakar fosil atau biasa disebut bensin dan kendaaraan listrik tidak menghasilkan emisi gas buang yang bisa berdampak buruk bagi lingkungan sekitar kita.

Dalam industri 5.0 kendaraan listik memiliki dampak yang baik karena kendaraan listrik termasuk bentuk penerapan pada 2 SDG’s, yaitu SDG 7 (Energi Bersih dan Terjangkau) dan SDG 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur).

Meskipun demikian, penggunaan mobil listrik secara meluas masih memiliki banyak hambatan dan kekurangan, seperti harga yang masih jauh lebih mahal dibandingkan dengan mobil bermesin pembakaran dalam biasa dan kendaraan listrik hybrid.

Kendaraan listrik juga diciptakan untuk memiliki banyak manfaat, baik bagi pengguna kendaraan listrik tersebut maupun lingkungan. Manfaat yang dapat kita temui dan rasakan ketika mengendarai kendaraan listrik adalah hemat biaya operasional. Kendaraan listrik lebih hemat biaya operasional karena menggunakan energi listrik yang lebih murah daripada bahan bakar fosil.

Dalam jangka panjang, pengguna kendaraan listrik dapat menghemat biaya bahan bakar dan perawatan kendaraan. Kendaraan listrik tidak perlu perawatan seperti mobil konvensional biasa, karena mobil listrik tidak menggunakan part mekanikal dan oli seperti kendaraan konvensional.

Lalu yang kedua adalah ramah lingkungan kendaraan listrik tidak menghasilkan emisi gas buang yang merusak lingkungan dan dapat membantu mengurangi polusi udara. Kendaraan listrik juga dapat diisi dengan sumber energi terbarukan seperti energi surya dan angin, sehingga dapat membantu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil (Indah, dkk., 2019).

Mobil listrik juga tidak luput dari kekurangan, beberapa kekurangan dari mobil listrik adalah harga mobil listrik yang tergolong lebih mahal daripada mobil konvensional karena part yang digunakan mobil listrik lebih mahal dan canggih.

Lalu yang kedua adalah tempat pengisian daya listrik masih sedikit, sehingga pengguna mobil listrik tidak fleksibel menggunakan kendaraannya. Faktor yang mendukung fakta jika pengguna mobil listrik tidak fleksibel adalah jarak tempuh battery yang masih terbatas, dan jika mobil listrik memerlukan pergantian part salah satunya adalah battery itu diperlukan biaya yang cukup mahal.

Beberapa permasalahan mobil listrik di Indonesia yang diungkapkan oleh beberapa sumber adalah sebagai berikut:

  1. Ketersediaan transportasi umum yang masih belum memadai menjadi salah satu masalah utama apabila diterapkan di Indonesia. Kendaraan listrik menjadi pilihan lain untuk mendukung mobilitas masyarakat yang menginginkan terciptanya kondisi lingkungan yang lebih sehat, bersih dan bebas polusi. Namun, pengaplikasian mobil listrik di Indonesia harus diimbangi dengan pemerataan fasilitas pengisian daya (SPKLU).
  2. Masalah terbesar mobil listrik yang pernah dihadapi oleh komunitas mobil listrik di Indonesia adalah penggantian baterai karena malfungsi. Namun, karena rata-rata mobil listrik yang dibeli masih dalam masa garansi, masalah tersebut dapat terselesaikan dengan pelayanan yang baik.
  3. Harga mobil listrik yang masih mahal menjadi kendala produksi dan pasar mobil listrik di Indonesia. Selain itu, masalah komponen kendaraan listrik juga disebut sebagai kendala produksi dan pasar mobil listrik di Indonesia. Perlu ada lokalisasi komponen untuk memangkas harga mobil listrik.
  4. Infrastruktur dan ekosistem mobil listrik yang belum memadai menjadi tantangan revolusi mobil listrik di Indonesia. Jarak tempuh dan daya baterai yang terbatas juga menjadi kendala dalam penggunaan mobil listrik di Indonesia.
  5. Masalah pertama yang dihadapi oleh para pemilik mobil listrik adalah ketersediaan stasiun pengisian daya baterai yang masih sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah SPBU.
  6. Mobil listrik menghasilkan limbah baterai yang perlu dikelola dengan baik agar tidak merusak lingkungan.

Untuk mengatasi permasalahan mobil listrik di Indonesia, perlu adanya dukungan dari pemerintah dan pabrikan otomotif mobil listrik. Pemerintah Indonesia bahkan menetapkan target penggunaan 9 juta unit sepeda motor listrik dan 600 ribu unit mobil listrik pada 2030.

Selain itu, perlu adanya pemerataan fasilitas pengisian daya (SPKLU) dan lokalisasi komponen untuk memangkas harga mobil listrik. Permasalahan mobil listrik di Indonesia ada beberapa aspek, seperti ketersediaan infrastruktur pengisian daya, keterbatasan jarak tempuh, biaya pembelian, dan penggunaan mobil listrik sebagai solusi dalam memerangi polusi.

Berikut beberapa solusi yang dapat diterapkan adalah kebijakan dan insentif EV pemerintah seperti kredit pajak dan subsidi dapat membantu mengurangi biaya pembelian. Selain harga pembelian kendaraan tersebut, pemerintah juga mensubsidi pajak kendaraan bermotor per tahunnya sehingga pajak PKB kendaraan listrik jauh lebih murah dibanding mobil bermesin konvensional.

Peningkatan ketersediaan suku cadang dan pelatihan teknisi perawatan mobil listrik juga perlu diperhatikan. Selain suku cadang pemerintah juga harus memperhatikan ketersediaan SPKLU di berbagai pelosok daerah karena seperti yang kita ketahui bahwa SPKLU hanya ada di beberapa daerah saja.

Meskipun mobil listrik merupakan solusi terhadap polusi udara, terdapat permasalahan terkait nihil emisi, seperti terbatasnya jangkauan dan kurangnya infrastruktur pengisian daya. Oleh karena itu, pemerintah dan produsen mobil harus berkomitmen untuk meningkatkan perawatan dan memberikan dukungan teknis yang memadai kepada pemilik mobil listrik.

Selain itu, penelitian dan pengembangan teknologi yang lebih ramah lingkungan seperti panel surya, turbin kayu, dan energi nuklir harus dipertimbangkan untuk mengatasi ketergantungan terhadap sumber daya listrik fosil.

Jadi, kehadiran mobil listrik di Indonesia adalah salah satu inovasi yang cukup berani, karena di Indonesia sendiri struktur pembangunan masih belum cukup untuk normalisasi mobil listrik sebagai kendaraan sehari hari. Mobil listrik memiliki banyak keunggulan dibanding mobil dengan mesin konvensional terutama di sektor efisiensi.

Seiring berjalannya waktu, mobil listrik semakin banyak di Indonesia hal tersebut harus diikuti oleh kemajuan pembangunan oleh pemerintah.

Daftar Pustaka

  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (2021). Kebijakan dan Program Pengembangan Battery, Electric Vehicle, dan PLTS Atap di Indonesia. Webinar EBTKE. Jakarta. Mei 2021.
  • Wirabrata (2019) Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Di Indonesia, https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/116973/perpres-no-55-tahun-2019
  • https://journal.ugm.ac.id/paradigma/article/view/70354

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

GF
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini