RI Tegaskan Dukungan untuk Palestina saat Peringatan 75 Tahun Deklarasi HAM

RI Tegaskan Dukungan untuk Palestina saat Peringatan 75 Tahun Deklarasi HAM
info gambar utama

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menghadiri peringatan ke-75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (HAM) di Markas Dewan HAM PBB, Kota Jenewa, Swiss, pada Senin (11/12/2023). Pertemuan itu dihadiri sekitar 16 kepala negara atau pemerintahan dan 20 pejabat setingkat menteri.

Dalam kesempatan tersebut, Retno menyuarakan empat komitmen Indonesia untuk pemajuan HAM. Pertama, Indonesia menegaskan kembali komitmen untuk memperkuat solidaritas politik dan dukungan kemanusiaan terhadap Palestina. Hal itu termasuk meningkatkan kontribusi ke UNWRA (Agensi Pekerjaan dan Pemulihan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat) sebesar tiga kali lipat.

Kedua, Indonesia berkomitmen untuk melanjutkan proses ratifikasi Konvensi Internasional untuk Pelindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa.

“Jika konvensi tersebut telah diratifikasi, berarti Indonesia telah meratifikasi semua instrumen inti HAM internasional,” kata Retno.

Ketika Dukungan untuk Palestina Menggema dari Panggung Musik M Bloc Live House

Kemudian, Retno pun menyatakan komitmen Indonesia untuk melindungi dan menghormati hak penyandang disabilitas, termasuk memperkuat peran Komisi Nasional Disabilitas. Keempat, Indonesia berkomitmen untuk mengimplementasikan Strategi Nasional Bisnis dan HAM.

Selain komitmen nasional, Retno dalam pertemuan itu turut menyampaikan komitmen negara anggota ASEAN dan Timor Leste untuk memperkuat kerja sama HAM di kawasan.

“Kami berkomitmen untuk memperkuat kerja sama regional di bidang HAM, termasuk melalui implementasi ASEAN Leaders' Declaration on the ASEAN Human Rights Dialogue yang diadopsi pada KTT ASEAN ke-43," ungkap Retno ketika membacakan pernyataan ASEAN.

Ketika Yasser Arafat Temui Soeharto untuk Bicarakan Kemerdekaan Palestina

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Afdal Hasan lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Afdal Hasan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini