Realitas Pahit di Balik Topeng Monyet sebagai Bentuk Kekerasan Terhadap Hewan

Realitas Pahit di Balik Topeng Monyet sebagai Bentuk Kekerasan Terhadap Hewan
info gambar utama

Berpikir monyet peliharaan di media sosial itu lucu? Coba pikirkan lagi. Monyet yang biasa kita lihat di media sosial itu disalahgunakan sebagai hewan peliharaan. Habitat monyet adalah hutan, bukan kandang peliharaan.

Monyet sebagai hewan liar sering dieksploitasi untuk kepentingan manusia. Para pembuat konten mengeksploitasi monyet baik fisik maupun mental dengan tujuan untuk mendapatkan engagement di berbagai platform termasuk Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube. Baik di dunia maya maupun nyata, monyet telah menjadi sumber cuan bagi manusia.

Pertunjukan topeng monyet, biasa juga dikenal sebagai doger monyet, merupakan praktik di mana monyet dilatih untuk melakukan berbagai trik atau pertunjukan di hadapan penonton dengan mengenakan topeng. Pelaku topeng monyet umumnya menggunakan monyet primata seperti monyet ekor panjang. Melalui topeng monyet, eksploitasi monyet pun telah menjadi praktik budaya sejak zaman dahulu.

Hak Asasi Hewan: Mengapa Ini Penting?

Kekejaman terhadap hewan (animal abuse), juga disebut penganiayaan terhadap hewan, adalah tindakan yang dilakukan karena kelalaian (pengabaian) atau tindakan manusia yang menyebabkan penderitaan atau bahaya terhadap hewan. Dalam arti yang lebih sempit, hal ini dapat menyebabkan kerugian atau penderitaan, seperti pembunuhan hewan untuk hiburan; kekejaman terhadap hewan yang mencakup tindakan untuk menyakiti.

Memperlakukan monyet selayaknya manusia juga termasuk dari animal abuse. Bayi-bayi monyet digendong, diajak bicara, diberi popok, diberi baju, dibawa di kereta bayi, hingga minum dari dot imut. Beranjak dewasa, monyet diperintah untuk atraksi naik kendaraan. Kalau tidak mau, pilihannya disiksa hingga ia mau atau dijual kembali.

Hak asasi hewan, juga dikenal sebagai kebebasan hewan, adalah ide bahwa hak-hak dasar hewan non-manusia harus dianggap sederajat sebagaimana hak-hak dasar manusia. Hak asasi hewan merujuk pada hak-hak yang diberikan pada semua hewan agar bisa hidup bebas. Sama seperti manusia yang memiliki hak untuk diperlakukan dengan layak, hewan juga layak untuk mendapat perlakukan adil serta memiliki kebebasan.

Konsep hak asasi hewan melibatkan perlindungan terhadap hewan dari eksploitasi, kekejaman, serta penderitaan. Hewan perlu terbebas dari rasa lapar dan haus, ketidaknyamanan, penganiayaan, dan penyalahgunaan, serta bebas dari rasa sakit, stres, dan takut.

Gerakan abolisionis yang dicetuskan profesor hukum Gary Francione, menyatakan bahwa hewan memiliki hak, yaitu hak untuk tidak dijadikan benda atau properti. Juga tidak digunakan sebagai makanan, pakaian, subjek penelitian, maupun hiburan.

Namun, apa yang terjadi di lapangan justru jauh dari kata aman. Monyet pekerja dalam kegiatan topeng monyet, dulunya seorang bayi monyet yang diambil paksa dengan membunuh induknya untuk perdagangan ilegal, perburuan, dan kegiatan ilegal lainnya.

Belum lagi ketika besar disiksa hingga ia hafal peran besarnya dalam topeng monyet, dengan melakukan atraksi-atraksi seperti permainan, menari, menjual makanan, dan bahkan terkadang melakukan aksi-aksi yang seharusnya dilakukan oleh manusia, seperti salat dan naik motor.

Penyalahgunaan Monyet: Apa yang Terjadi?

Eksploitasi monyet pada kasus topeng monyet masih terjadi hingga saat ini. Para pelaku usaha topeng monyet telah melanggar Peraturan Kementan Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Pasal 66 Ayat 2 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies, Peraturan Daerah Nomor 2007 Pasal 11 Ayat 2 tentang Ketertiban Umum.

Praktik ini juga telah melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 302 yang mengatur tentang larangan eksploitasi dan kekerasan terhadap hewan untuk kepentingan ekonomi, termasuk dalam atraksi topeng monyet. Namun, praktik topeng monyet masih ada hingga saat ini.

Pada Rabu (22/11), saya menemui langsung A (54), pemilik praktik topeng monyet di Tanjungsari. Ia mengaku kesulitan untuk meninggalkan ladang kerja ini, apalagi di masa sulit mencari pekerjaan seperti saat ini. Dalam penuturannya, pelakon topeng monyet pasti sayang dengan monyet peliharaanya.

Monyet kesayangannya ia tempatkan pada kandang tertutup dengan satu lubang pintu seperti kandang burung. Monyetnya terkadang menunjukkan respons liar, namun baginya, hal tersebut bukan perkara sulit.

“Kalau gigit-gigit, terus galak itu udah biasa, namanya juga hewan liar. Biasanya kayak gitu pas lagi birahi,” tutur A.

Padahal, menurut Dokter Hewan Jaringan Satwa Indonesia, Janipa Saptayanti, tindakan liar monyet disebabkan oleh stres. Monyet-monyet tersebut stres karena dipaksa atraksi. Cepat lambatnya monyet menguasai gerakan ditentukan oleh kejamnya latihan yang dilalui. Misalnya, mereka tidak akan diberi makan jika belum menguasai gerakan atraksi. Persis cara latihan binatang sirkus. Ia mengiyakan banyaknya kasus pelaku topeng monyet tidak memahami dengan baik perilaku, kebutuhan, atau kesejahteraan monyet yang mereka eksploitasi.

Kondisi Monyet Pasca Evakuasi Topeng Monyet

Terbukti, dengan terdapatnya luka maupun cacat pada monyet. Beberapa cacat pada monyet disebabkan ketidaktahuan pemilik akan monyet yang dipelihara, seperti badan monyet yang bungkuk maupun tangan yang bengkok akibat kecilnya kandang. Perilaku abnormal pada monyet juga merupakan buah tangan pemelihara. Hal tersebut sebagai respons dari trauma monyet.

Untuk mencegah lebih banyak monyet yang menderita, Jaringan Satwa Indonesia bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Satpol PP dalam operasi topeng monyet. Monyet hasil sitaan nantinya akan dibawa ke Pusat Rehabilitasi Satwa. Di sana, monyet-monyet akan mendapatkan perawatan khusus sebelum dilepasliarkan ke alam bebas.

Monyet-monyet yang terdapat dalam Pusat Rehabilitasi Satwa Jaringan Satwa Indonesia. | Foto: Dokumentasi Pribadi
info gambar

Perlindungan hak asasi hewan adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa semua makhluk hidup, termasuk monyet, diperlakukan dengan adil, dihormati, dan dilindungi dari eksploitasi. Penyalahgunaan monyet adalah masalah serius yang perlu diatasi dengan serius, baik melalui regulasi yang ketat, kesadaran publik, pengembangan alternatif yang ramah hewan, maupun melalui perlindungan habitatnya.

Selain penerapan undang-undang, regulasi ketat lainnya diperlukan untuk menghentikan penggunaan monyet untuk kepentingan ekonomi. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, kampanye informasi dan edukasi dibutuhkan agar masyarakat mengetahui langkah-langkah kejam yang dilalui dan penderitaan hewan atraksi, khususnya monyet, serta mendorong mereka untuk tidak mendukung industri yang merugikan hewan.

Kita memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kesejahteraan hewan-hewan, dan melalui tindakan yang tepat, kita dapat memastikan bahwa monyet dan spesies lainnya dapat hidup tanpa rasa takut, trauma, dan penderitaan yang tak berkesudahan.

Referensi:

  • https://www.goodreads.com/book/show/28182102-animal-rights
  • Dalton, J. (2023, September 21). Social media users abusing monkeys in sickening videos for money and hits. The Independent. Retrieved December 20, 2023, from https://www.independent.co.uk/news/uk/home-news/monkey-videos-social-media-youtube-b2412555.html
  • Francione, G. L. (2008). Animals as Persons: Essays on the Abolition of Animal Exploitation. Columbia University Press.
  • Media Justitia. (2022, September 6). Larangan Mempekerjakan Monyet untuk Kepentingan Ekonomi. Media Justitia. Retrieved December 20, 2023, from https://www.mediajustitia.com/edukasi-hukum/larangan-mempekerjakan-monyet-untuk-kepentingan-ekonomi/
  • Taylor, A. (2009). Animals and Ethics - Third Edition. Broadview Press.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

KM
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini