Setelah Dirawat 7 Bulan, Orangutan Bernama Rongring Dilepasliarkan ke SM Siranggas Sumut

Setelah Dirawat 7 Bulan, Orangutan Bernama Rongring Dilepasliarkan ke SM Siranggas Sumut
info gambar utama

Seekor orangutan sumatera betina yang berusia sekitar 30 tahun berhasil dilepaskan ke Suaka Margasatwa Siranggas Sumatera Utara pada Kamis, 28 Desember 2023, oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara.

Irangutan yang diberi nama Rongring tersebut merupakan korban dari interaksi negatif antara manusia dan satwa liar di Kabupaten Langkat (Zona Buffer TN Gunung Leuser). Saat diselamatkan, Rongring dalam keadaan kurang baik, terlihat dari kondisi tubuhnya yang kurus.

Setelah diselamatkan dan dibawa ke Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan (PKRO) pada 1 Mei 2023, Rongring mengalami kondisi memprihatinkan dengan berat tubuh hanya 21,36 kilogram, ruas jari telunjuk kiri patah, perototan sangat tipis, rambut kusam, turgor kulit lengket, dan kulit kering.

Namun, berkat perawatan intensif di PKRO, Rongring kini telah pulih dengan berat badan mencapai 33,34 kilogram, memerlukan perawatan lebih lanjut sebelum dapat dilepasliarkan.

Kepala BBKSDA Sumut, Rudianto Saragih, menyebut Suaka Margasatwa Siranggas dipilih sebagai tempat tinggal baru Rongring karena merupakan habitat alami orangutan Sumatera.

"Setibanya di lokasi, pemeriksaan kesehatan dan fisik terakhir kembali dilakukan untuk memastikannya siap dilepasliarkan. Setelah dinyatakan layak, Rongring dilepaskan ke buffer zone mengarah ke kawasan Suaka Margasatwa Siranggas," katanya sebagaimana dikutip dari Antara.

Cerita Siti dan Sudin, Anak Orangutan Korban Perdagangan yang Kini Belajar Hidup di Hutan

Sudah dirawat selama 7 bulan

Rongring dinyatakan layak untuk dilepasliarkan setelah pengamatan terhadap kondisi fisik, perilaku, kesehatan, dan kemampuan bertahan hidup. Selanjutnya, dilakukan persiapan untuk pelepasliaran ke Suaka Margasatwa Siranggas.

BBKSDA Sumatera Utara melaksanakan pelepasliaran bersama mitra, termasuk YEL-SOCP (Yayasan Ekosistem Lestari - The Sumatran Orangutan Conservation Programme), YOSL-OIC (Yayasan Orangutan Sumatera Lestari - Orangutan Information Centre), TahukaH (Tangguh Hutan Khatulistiwa), dan COP (Centre for Orangutan Protection).

Sebelumnya, Orangutan Rongring telah menjalani perawatan selama 7 bulan di Pusat Rehabilitasi Orangutan (PRO) Batumbelin Sumatera Utara. Kondisinya telah membaik, menjadikannya layak untuk dilepasliarkan setelah melalui pemeriksaan fisik dan kesehatan oleh tenaga medis.

Untuk memantau perkembangan kondisi Rongring setelah dilepasliarkan, Tim akan melakukan pemantauan pergerakan Rongring mulai hari ini hingga 1 Januari 2024. Pemantauan ini akan dikoordinir oleh Seksi Konservasi Wilayah I Sidikalang BBKSDA Sumatera Utara dengan bantuan dari COP.

Menilik Kawasan Konservasi Orangutan Terbesar Dunia yang Ada di Indonesia

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Muhammad Fazer Mileneo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Muhammad Fazer Mileneo.

Terima kasih telah membaca sampai di sini