Proyek CCS di Indonesia Mampu Serap 170 Ribu Pekerja, Bagaimana Implementasinya?

Proyek CCS di Indonesia Mampu Serap 170 Ribu Pekerja, Bagaimana Implementasinya?
info gambar utama

Proyek penangkapan dan penyimpanan karbon (carbon capture storage/CCS) dinilai dapat menyerap 170 ribu pekerja setiap tahunnya. Keberadaan CCS di Indonesia juga bisa menarik investasi industri rendah karbon ke Tanah Air.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Jodi Mahardi industri tersebut sebagai terobosan bagi perekonomian Indonesia melalui pembukaan peluang industri baru dan penciptaan pasar global untuk produk rendah karbon.

Melalui siaran YouTube Kemenko Marves pada Rabu (3/1), Jodi mengatakan bahwa Indonesia berambisi mengembangkan teknologi CCS dan membentuk hub CCS. Indonesia juga diuntungkan dalam sisi geografis dan kemajuan regulasi.

Butuh investasi besar

CCS Hub tidak hanya akan menampung karbon domestik, tetapi juga dari negara lain. Pemerintah saat ini tengah menggodok Peraturan Presiden (Perpres) yang bakal mengatur mekanisme penyimpanan karbon dari negara lain.

Pengembangan teknologi CCS memerlukan investasi yang besar. Terlihat dari kerja sama Indonesia dan ExxonMobil dalam industri bebas emisi karbon pada November 2023 lalu, yang mencakup investasi senilai 15 miliar dolar AS.

Jodi juga membandingkan proyek CCS Quest di Kanada yang membutuhkan 1,35 miliar dolar AS untuk menyimpan karbon sebanyak 1,2 juta ton per tahun. Data ini menunjukkan pentingnya alokasi penyimpanan karbon internasional dalam memfasilitasi investasi CCS.

10,5 Juta Ton Emisi Karbon di RI Berkurang Berkat Teknologi Co-Firing

Dukung nol emisi

Teknologi CCS merupakan tren baru dalam transisi energi untuk mencapai tujuan global net zero emission (NZE). Secara sederhana, CCS dilakukan dengan penangkapan dan pemisahan karbon dioksida di atmosfer, lalu menyimpannya di tempat yang ditentukan.

Menurut Roadmap IEA untuk NZE tahun 2050 di sektor energi, teknologi CCS akan berkontribusi lebih dari 10 persen dari total pengurangan emisi global. Indonesia sendiri telah mengantongi Peraturan Menteri ESDM 2/2023 yang mengatur penyimpanan karbon pada kegiatan usaha hulu migas.

Implementasi CCS ini tidak terlepas dari tingginya emisi gas rumah kaca di Tanah Air. Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan emisi sebesar 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional pada 2030.

Indonesia Pertimbangkan Pajak Karbon di Era Harga Karbon Global yang Melonjak

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firdarainy Nuril Izzah lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firdarainy Nuril Izzah.

Terima kasih telah membaca sampai di sini