Bukan Pantura, Tanggul Laut Jadi Pengaman Pantai Timur Pangandaran

Bukan Pantura, Tanggul Laut Jadi Pengaman Pantai Timur Pangandaran
info gambar utama

Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR RI telah menyelesaikan pembangunan prasarana pengamanan Pantai Timur Pangandaran, Jawa Barat. Bangunan ini bakal melindungi pantai dari risiko abrasi dan erosi akibat terjangan ombak.

Pengaman pantai yang dibangun berupa revetment atau tanggul laut. Menurut Direktur Jenderal SDA Bob Arthur Lombogia, tanggul laut itu dapat mereduksi kekuatan gelombang ombak hingga 30 persen. Di samping itu, pengaman pantai juga bisa melestarikan vegetasi dan kawasan permukiman di sepanjang pesisir.

“Ada dampak lain yang akan dirasakan sebagai multiplier effect dari pembangunan ini, yakni mengamankan kawasan pariwisata dan hunian warga,” ucapnya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (24/1/2024).

Pantai Pangandaran termasuk destinasi favorit di Jawa Barat bagian selatan. Jumlah penduduk di kawasan itu terus bertambah semenjak mekar menjadi kabupaten otonom pada 2012 lalu.

3 Alasan Pemerintah Percepat Proyek Tanggul Laut Rp164 Triliun di Pantura

Prasarana Pengamanan Pantai Timur Pangandaran dibangun Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy pada 2020—2022. Anggaran proyek ini sebesar Rp111,4 miliar. Prasarana yang didirikan mencakup revetment sepanjang 1.920 meter, dilengkapi jogging track sepanjang 1.557 meter dengan lebar 3 meter.

Tanggul pantai mulai dibangun pada 2020 sepanjang 221 meter bersama jetty atau cerocok sepanjang 156 meter. Kemudian, pada 2021, kontraktor membangun tembok laut sepanjang 709 meter dan 155 meter, lalu groin 85 meter, serta cerocok di Sungai Putrapinggan, Kalipucang, sepanjang 292 meter.

Pada 2022, BBWS Citanduy membangun tanggul pantai sepanjang 848 meter, pasangan batu armor sepanjang 208 meter, jetty 1 sepanjang 180 meter, dan jetty 2 sepanjang 360 meter.

Pantai Karang Nini Pangandaran, Berpadunya Pantai dan Hutan yang Menjadi Keindahan

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Afdal Hasan lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Afdal Hasan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini