Mengenal Sustainable Development Goals (SDGs) ke-6, Bagaimana Penerapannya di Indonesia?

Mengenal Sustainable Development Goals (SDGs) ke-6, Bagaimana Penerapannya di Indonesia?
info gambar utama

Tahukah Kawan, para pemimpin dunia menetapkan 17 tujuan untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan melindungi lingkungan yang dinamakan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) dan akan dicapai hingga tahun 2030.

Apakah Kawan GNFI tahu apa yang dimaksud dengan SDGs? Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan sebuah program dunia yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 25 September 2015 dengan 17 tujuan dan 169 capaian terukur. SDGs merupakan lanjutan dari Millenium Development Goals (MDGs) 2000-2015. Secara esensial, SDGs mengatur secara komprehensif seluruh aspek pembangunan manusia.

Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Presiden RI Nomor 59 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Salah satu tujuan SDGs yang ingin dicapai adalah tujuan 6 yaitu Clean Water and Sanitation (penyediaan akses air minum dan sanitasi aman).

Menengok 5 Sumber Mata Air yang Tak Pernah Kering di Indonesia

Tujuan ini berfokus pada pengelolaan air berkelanjutan, pengendalian polusi air, dan pengurangan jumlah orang yang tidak memiliki akses ke fasilitas sanitasi yang layak. Tujuan ini menjadi penting karena air minum dan sanitasi yang buruk akan berdampak pada kesehatan masyarakat seperti stunting, diare, dan penyakit lainnya.

Tingkatan-Tingkatan Akses Air Minum

Belum ada akses: Penduduk menggunakan air permukaan sebagai sumber air minum utama, misalnya sungai.

Akses belum layak: Penduduk menggunakan sumber air tidak terlindungi sebagai sumber air minum utama, misalnya sumur dan mata air tidak terlindungi.

Akses layak: Akses layak terbagai menjadi 2 bagian:

  1. Layak terbatas, penduduk menggunakan sumber air minum layak atau terlindungi, namun waktu tempuh dari rumah ke sumber air mengantri dan kembali ke rumah lebih dari 30 menit.
  2. Layak dasar, penduduk menggunakan sumber air minum layak atau terlindungi, namun waktu tempuh dari rumah ke sumber air mengantri dan kembali ke rumah kurang dari 30 menit.

Akses aman: Akses air minum aman. Artinya penduduk menggunakan sumber air minum layak, sarana berada di dalam rumah, tersedia sepanjang tahun, bebas dari kontaminasi bakteri dan zat kimia berbahaya.

Demikian juga untuk sanitasi yang memiliki tingkatan akses sebagai berikut.

Tingkatan-Tingkatan Akses Sanitasi

BABS: Buang air besar sembarangan di tempat terbuka

Akses belum layak: Akses belum layak terbagai ke dalam 2 bagian:

  1. Toilet tanpa penampungan, penduduk menggunakan toilet rumah tangga yang tidak tersambung dengan unit penampungan tinja kedap. Ini disebut buang air besar sembarangan tertutup.
  2. Sarana sanitasi di fasilitas umum, penduduk yang menggunakan sarana sanitasi ditempat umum seperti pasar, terminal, dan mushola.

Istilah akses belum layak juga berlaku bagi masyarakat perkotaan yang mempunyai akses toilet leher angsa tanpa penampungan tinja kedap. Istilah ini juga berlaku bagi masyarakat pedesaan yang bukan menggunakan toilet leher angsa tanpa tangki septik kedap atau cubluk.

Akses layak: Terbagi atas 2 bagian.

  1. Akses layak bersama, jika fasilitas sanitasi dilengkapi dengan unit pengolahan, namun digunakan lebih dari satu rumah tangga.
  2. Akses layanan sendiri, setiap rumah tangga memiliki toilet yang tersambung dengan unit penampungan tinja yang kedap.

Akses aman: Terbagi atas 2 bagian:

  1. Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), penduduk mempunyai toilet pribadi yang tersambung dengan tempat penampungan tinja kedap dan disedot secara berkala. Lumpur tinja dari tangki septik kemudian diangkut dan diolah di IPLT.
  2. Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), akses aman termasuk rumah tangga yang tersambung dengan sistem perpipaan untuk mengalirkan air limbah domestiknya ke instalasi pengolahan air limbah.

Setelah mengetahui adanya tingkat akses tersebut, Pemerintah Indonesia membuat perencanaan yang sesuai dan mencapai target SDGs 2030.

Tujuan, Target, dan Prinsip SDGs Goal ke-6

SDGs ke-6 | Foto: Bappenas/sdgs.bappenas.go.id
info gambar

Menyediakan akses air minum, dan akses terhadap sanitasi dan kebersihan yang memadai dan merata bagi semua untuk tahun 2030. Lalu, bagaimana pencapaian target SDGs oleh Pemerintah Indonesia saat ini?

Mayoritas penduduk Indonesia sudah memiliki akses air minum layak. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik tahun 2020, terdapat 74,4 juta penduduk yang tersambung dengan jaringan perpipaan atau 27,5 persen dari total penduduk Indonesia. Sedangkan 195,5 juta penduduk memiliki akses bukan jaringan perpipaan atau sekitar 72,5 persen dari total penduduk Indonesia.

Dilansir dari Badan Pusat Statistik tahun 2023 sebesar 91,72 persen rumah tangga sudah memiliki sumber air minum layak. Sedangkan sanitasi, praktik buang air besar sembarangan (BABS) di tempat terbuka sebesar 5,86 persen.

Namun tetap perlu diperhatikan, sekitar 22,7 juta penduduk Indonesia belum mempunyai akses air minum layak. Untuk sanitasi, sebagian besar penduduk sudah memiliki akses layak, sedangkan 16,1 juta penduduk masih buang air besar sembarangan di tempat terbuka.

Dengan melihat pencapaian ini melalui RPJMN 2020-2024, Pemerintah Indonesia menargetkan 100 persen akses air minum layak termasuk 15 persen akses air minum aman pada tahun 2024 dan 45 persen akses air minum aman pada tahun 2030. Serta 90 persen akses sanitasi layak termasuk 20 persen akses aman pada tahun 2024.

Pemerintah Indonesia juga mengindikasikan pencapaian target 54 persen akses sanitasi aman di tahun 2030.

Untuk memastikan seluruh masyarakat menerima manfaat SDGs secara maksimal, prinsip-prinsip berikut perlu diterapkan, yaitu:

Universal: Target SDGs ditujukan untuk semua, seperti rumah tangga, sekolah, fasilitas kesehatan, dan tempat kerja.

Equitable: Prinsip keadilan menghilangkan kesenjangan antara beberapa kelompok masyarakat, seperti pria dan wanita, anak-anak dan orang dewasa, masyarakat miskin dan rentan.

Safely Managed: Akses air minum, dan sanitasi yang aman.

Affordable: Setiap orang mampu menjangkau akses air minum dan sanitasi.

For All: Cocok untuk semua individu dengan segala keterbatasannya.

Prinsip-prisnip ini merupakan panduan bagi pemerintah untuk mencapai SDGs. Kawan GNFI, mari bersama-sama kita bertanggung jawab untuk mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

#WritingCamp

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

S
GI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini