Berkat Indonesia, Idulfitri dan Iduladha Kini Diakui di Markas Besar UNESCO Paris

Berkat Indonesia, Idulfitri dan Iduladha Kini Diakui di Markas Besar UNESCO Paris
info gambar utama

Atas usulan Indonesia, United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) mengakui Idulfitri dan Iduladha, sebagai Hari Besar Keagamaan.

Usulan tersebut disampaikan oleh Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO Mohamad Oemar dalam sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-219 di Markas Besar UNESCO, Paris (26/03/2024). Usulan yang diajukan di tengah bulan Ramadan tersebut didukung oleh lebih dari 30 negara anggota UNESCO.

Salah satu poin yang disetujui UNESCO adalah memastikan tidak adanya penyelenggaraan pertemuan resmi apa pun dalam lingkungan Markas Besar UNESCO di Paris pada dua hari raya agama Islam. Markas Besar sendiri berfungsi sebagai kantor dari puncak pimpinan organisasi yang beroperasi di seluruh dunia tersebut sekaligus tempat forum bagi perwakilan 188 negara anggota UNESCO.

Keputusan tersebut akan memberi ruang bagi umat Islam yang berada di lingkungan Markas Besar UNESCO dan perwakilan negara anggota untuk melaksanakan ibadah atau kegiatan sosial yang terkait dengan kedua hari raya.

Bagi warga Indonesia, memperoleh keringanan aktivitas pada hari besar keagamaan mungkin terasa sebagai hal yang lumrah. Indonesia memiliki 11 hari raya dari agama Islam, Budha, Hindu, Katolik, Kristen Protestan, dan Konghucu yang dijadikan sebagai hari libur nasional. Terbaru adalah Tahun Baru Imlek, hari besar umat bagi umat Konghucu, yang ditetapkan sejak tahun 2002.

Keringanan serupa tidak selalu berlaku di institusi internasional atau di Prancis, negara yang menjadi lokasi dari Markas Besar UNESCO. Di Negeri Napoleon tersebut, Idulfitri dan Iduladha bukan termasuk dalam daftar hari libur nasional. Sehingga umat Islam umumnya tetap melakukan aktivitas seperti biasa-bekerja maupun sekolah-pada dua hari raya tersebut.

Dalam dokumen UNESCO, pengakuan tersebut merupakan bentuk penghargaan terhadap keragaman warisan budaya dan tradisi dalam budaya Islam dengan ruang lingkup global. Pengakuan juga menjadi bentuk promosi terhadap pemahaman budaya dan dialog antaragama.

Terkait dengan praktik agama Islam, UNESCO pada tahun 2023 telah mengakui iftar atau berbuka puasa dan tradisi sosial yang mengikutinya sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia melalui pengajuan oleh Azerbajian, Iran, Turkiye, dan Uzbekistan.

Baca Juga: Bahasa Indonesia jadi Bahasa Resmi di Sidang Umum UNESCO, Pencapaian Luar Biasa

Posisi Strategis Indonesia di UNESCO sebagai Dewan Eksekutif

Keberhasilan tersebut juga tidak terlepas dari posisi strategis Indonesia saat ini dalam struktur UNESCO sebagai negara anggota Dewan Eksekutif UNESCO periode 2023-2027. Posisi tersebut diperoleh Indonesia setelah mengamankan 154 suara dari 181 negara anggota UNESCO yang ikut serta dalam pemilihan pada Konferensi Umum UNESCO ke-42 (15/11/2023). Indonesia telah delapan kali menjabat posisi ini sejak bergabung dengan UNESCO pada tahun 1950.

Dewan Eksekutif UNESCO sendiri dari 31 negara yang terbagi dalam 6 grup yang mewakili regional negara, yaitu Amerika Utara dan Eropa Barat (I) Eropa Timur (II), Amerika Selatan dan Karibia (III), Asia-Pasifik (IV), Afrika (Va), dan Arab (Vb). Indonesia memperoleh satu dari enam kursi dari Grup Asia Pasifik (IV) bersama dengan Australia, Bangladesh, Korea Selatan, Pakistan, dan Sri Lanka.

Dewan Eksekutif UNESCO merupakan satu dari tiga badan dalam UNESCO selain Konferensi Umum (General Conference) dan Sekretariat.

Badan ini memiliki fungsi krusial untuk mempersiapkan agenda Konferensi Umum, memeriksa program kerja dan perkiraan anggaran UNESCO yang diajukan Direktur Jenderal, membuat rekomendasi terkait pengangkatan Direktur Jenderal, hingga mengurus penerimaan negara anggota baru UNESCO yang bukan anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Diplomasi Indonesia di UNESCO sendiri diwakili oleh Delegasi Tetap Indonesia untuk UNESCO. Posisi tersebut dipegang oleh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Prancis, Andorra, dan Monako yang sekaligus memimpin Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Paris.

Baca Juga: Hari Tari Internasional: Mengenal Tarian Indonesia yang Sudah Diakui UNESCO

Referensi

  • Kemlu. (2023, November 16). Indonesia Elected to UNESCO Executive Board for 2023-2027. Portal Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. https://kemlu.go.id/portal/en/read/5509/berita/indonesia-elected-to-unesco-executive-board-for-2023-2027-period
  • https://unesdoc.unesco.org/ark:/48223/pf0000389106



Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

FW
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini