Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa 21 Tahun

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa 21 Tahun
info gambar utama

Bagi Kawan yang mahasiswa dan sudah memasuki usia yang ke-21 tahun, apakah sudah tahu cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang ditangguhkan?

BPJS Kesehatan merupakan salah satu program dari pemerintah Indonesia yang memudahkan warganya untuk mendapatkan akses kesehatan.

Terlebih pada momen lebaran seperti saat ini, banyak orang yang mengalami penurunan kesehatan, termasuk mahasiswa, sehingga membutuhkan BPJS Kesehatan agar mendapatkan keringanan dalam berobat.

Nah, tahukah Kawan ketika sudah memasuki usia 21 tahun, maka BPJS yang dimiliki tidak akan lagi ditanggung oleh perusahaan tempat orang tua bekerja, meskipun masih berstatus sebagai mahasiswa.

Hal ini disebabkan karena ketika seseorang sudah berusia 21 tahun, maka dirinya sudah dianggap sebagai orang dewasa dan bisa membayar tagihan sendiri.

Kawan juga bisa melihat status BPJS lewat tiga cara berbeda, yakni aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, dan Chat Assistant JKN.

Meskipun demikian, Kawan tidak perlu khawatir jika status BPJS Kesehatan yang dimiliki sudah tidak aktif.

Kawan masih bisa mengaktifkan kembali layanan BPJS dengan tiga cara yang berbeda.

Berikut tiga cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan bagi Kawan yang berstatus mahasiswa dan sudah berusia 21 tahun, seperti yang dilansir dari laman bnp.jambiprov.go.id.

Ilustrasi Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan © Facebook BPJS Kesehatan
info gambar

1. Mobile JKN

Langkah-langkah yang bisa Kawan lakukan untuk mengaktifkan BPJS lewat Mobile JKN adalah.

  • Mengunduh aplikasi Mobile JKN di perangkat masing-masing.
  • Melakukan registrasi.
  • Memilih menu 'peserta' dan 'cek kepesertaan' untuk melihat status yang dimiliki.
  • Memilih menu 'segmen peserta' untuk melakukan pembayaran autodebet lewat rekening bank yang Kawan miliki.
  • Isi data auto debet, seperti nomor kartu BPJS, nomor rekening, dan nomor handphone.
  • Melunasi iuran BPJS yang belum dibayar.
  • Ketikkan kode verifikasi yang diterima setelah pembayaran di aplikasi Mobile JKN.
  • Status BPJS Kesehatan telah aktif kembali.

2. Chat Assistant JKN "CHIKA"

Kawan juga bisa mengaktifkan BPJS lewat WhatsApp Chat Assistant JKN "CHIKA" dengan melakukan beberapa langkah berikut ini.

  • Kirimkan pesan 'Hi Chika' ke WhatsApp BPJS Kesehatan: 0811 8750 400.
  • Ketik angka '6' untuk Layanan Pandawa.
  • Balas nomor sesuai dengan domisili tempat tinggal.
  • Kirimkan pesan 'Pandawa' ke kontak baru yang dikirimkan oleh BPJS Kesehatan.
  • Mengisi formulir online dan melampirkan dokumen persyaratan.
  • Pilih 'pengaktifan kembali kartu' dan kirimkan formulir yang sudah diisi.
  • Mengisi nomor kartu BPJS atau NIK KTP.
  • Pilih jenis kepesertaan.
  • Lakukan pembayaran.
  • Kirimkan pesan 'selesai' dan BPJS Kawan akan aktif kembali.

3. Kantor Cabang BPJS Kesehatan

Cara terakhir yang bisa Kawan lakukan adalah dengan datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan.

Langkah-langkah yang mesti Kawan lakukan adalah.

  • Cek status kepesertaan di kantor cabang BPJS Kesehatan.
  • Datang ke Dinas Sosial dengan membawa dokumen kartu JKN-KIS, Kartu Keluarga, dan e-KTP.
  • Dinas Sosial akan menerbitkan surat keterangan untuk permohonan re-aktivasi status kepesertaan kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan.
  • Jika sudah re-aktivasi, laporkan bahwa kartu Kawan sudah aktif kembali ke faskes pertama atau rumah sakit.

Itulah tiga cara yang bisa dilakukan untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan.

Pastikan BPJS Kawan untuk selalu aktif ya, agar bisa memanfaatkan layanan kesehatan dengan maksimal.

Sumber:
- https://bnp.jambiprov.go.id/3-cara-mengaktifkan-bpjs-kesehatan/

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

IA
IF
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini