Pantau Apakah Kamu Layak Mendapatkan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024!

Pantau Apakah Kamu Layak Mendapatkan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024!
info gambar utama

Kesejahteraan sosial tertanam dalam Pancasila untuk mewujudkan kehidupan yang layak dan adil bagi seluruh rakyat. Pemerintah melakukan berbagai macam program untuk menanggulangi kemiskinan dari berbagai kalangan. Program bantuan sosial menjadi salah satu langkah yang diambil untuk meringankan beban masyarakat seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilaksanakan oleh Kementrian Sosial (Kemensos). Mari mengenal dan mencari lebih lanjut tentang PKH!

Serba-serbi Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan

Program Keluarga Harapan adalah program dilakukan pemerintah dalam bentuk pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program ini bertujuan sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan sejak tahun 2007. Program bantuan langsung tunai atau dikenal dengan Conditional Cash Transfer (CCT) diharapkan bisa menanggulangi kemiskinan, apalagi tingkat terbawah yang sudah kronis.

Cegah Kemiskinan Ekstrem, 2 Strategi Jadi Andalan Pemerintah

PKH memberikan akses keluarga tidak mampu terutama ibu hamil dan anak agar bisa menikmati fasilitas kesehatan dan pendidikan secara layak. PKH juga lebih lanjut mulai bergerak ke ranah lain seperti penyandang disabilitas atau pun lanjut usia sehingga bisa meratakan kesejateraan sosial.

Mereka yang layak mendapat bantuan sesuai syarat yang ada akan mendapatkan akses perawatan, pendampingan, hingga perlindungan sosial komplementer lainnya secara berkelanjutan. PKH diarahkan untuk menjadi episentrum penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Siapa yang Layak Mendapatkan Program Keluarga Harapan 2024?

Bantuan sosial PKH menjadi dua jenis yaitu bantuan tetap dan bantuan komponen sesuai kebutuhan penerima manfaat. Pemerintah melalui Kemensos telah menyalurkan bantuan sosial PKH kepada 10,86 juta KPM dengan total anggaran sebesar Rp28,6 triliun selama tahun 2023. Pada tahun 2024 sendiri, pemerintah kembali menyalurkan bantuan PKH dengan target penerima mencapai 11,2 juta KPM. Adapun kriteria penerima bantuan PKH antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP.
  2. Terdaftar sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan sosial di desa/kelurahan setempat.
  3. Bukan merupakan anggota ASN, TNI, atau pun Polri.
  4. Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
  5. Nama penerima manfaat sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Ada 3 Bansos yang Cair di Awal Tahun Ini, Apa Saja?

Kapan Pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024?

Program Keluarga Harapan biasanya diberikan secara bertahap tiap tahunnya dalam jangka waktu triwulan. Merujuk pada tahun-tahun sebelumnya, berikut adalah jadwal pencairan PKH 2024:

Tahap 1: Januari—Maret

Tahap 2: April—Juni

Tahap 3: Juli—September

Tahap 4: Oktober—Desember

Jumlah Bantuan Dana Program Keluarga Harapan (PKH) 2024

Penerima manfaat dari PKH harus sudah terdaftar pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat. Fasilitas kesehatan yang bisa didapatkan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.

Sedangkan fasilitas pendidikan yang bisa dinikmati adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah. Fasilitas kesejahteraan sosial untuk komponen lainnya diberikan sesuai kebutuhan dari penyandang disabilitas dan lanjut usia mulai 60 tahun. Berikut adalah contoh jumlah bantuan untuk tahun 2023:

Anak SD: Rp225.000/tahap atau Rp900 juta/tahun

Anak SMP: Rp375.000/tahap atau Rp1,5 juta/tahun

Anak SMA: Rp500.000/tahap atau Rp2 juta/tahun

Ibu hamil: Rp750.000/tahap atau Rp3 juta/tahun

Anak usia dini: Rp750.000/tahap atau Rp3 juta/tahun

Lansia: Rp600.000/tahap atau Rp2,4 juta/tahun

Penyandang disabilitas: Rp600.000/tahap atau Rp2,4 juta/tahun

Bansos Bukan Hadiah, tapi Kewajiban Pemerintah

Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024

Kawan GNFI dapat dengan mudah mengecek status sebagai penerima bantuan PKH dengan langkah-langkah berikut:

  1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/;
  2. Masukkan wilayah penerima manfaat bansos, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, atau desa sesuai kolom yang ada;
  3. Input nama penerima manfaat sesuai yang tertera di KTP;
  4. Masukan 4 huruf kode captcha yang terletak kotak kode;
  5. Klik “Cari Data” dan tunggu hasilnya;
  6. Nama dan status penerima bantuan akan muncul bisa diakses.

Pastikan Kawan layak untuk mendapatkan bantuan ini agar tidak terjadi salah penerimaan bantuan sehingga lebih bermanfaat bagi yang membutuhkan. Apabila program ini terlaksana dengan baik, maka bisa mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Referensi

  • https://kemensos.go.id/program-keluarga-harapan-pkh
  • https://digitaldesa.id/artikel/pantau-bansos-pkh-2024--tahapan-pencairan-kriteria-penerima-dan-besaran-bansos

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

AA
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini