Pemilihan umum untuk memilih pemimpin negara (presiden) atau yang biasa disingkat sebagai pemilu akan dilaksanakan kembali di tahun 2024. Nah, di antara SohIB apakah sudah ada yang cukup syarat untuk ikut mencoblos?
Btw, menurut KPU Kota Tangerang, sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pengertian pemilihan umum diuraikan secara detail.
Baca juga:Â Jalan Tol Bali Mandara di Atas Laut, Segini Tarifnya!
Baca Selengkapnya