Pemilihan Umum dan Budaya NPWP di Indonesia

Artikel ini milik Jurnaba dan merupakan bentuk kerjasama dengan Good News From Indonesia.

Pemilihan Umum dan Budaya NPWP di Indonesia
info gambar utama

Sebuah cara memahami fenomena politik Nomor Piro, Wani Piro (NPWP)? 

Pemilihan umum merupakan salah satu wujud implementasi dari Negara demokrasi. Hal ini semakin diperjelas bahwa pascareformasi konsep pemilihan umum diubah dari sistem pemilihan perwakilan menjadi sistem pemilihan secara langsung.

Diubahnya sistem pemilihan perwakilan menjadi sistem pemilihan secara langsung dilandasi oleh alasan bahwa sistem pemilihan perwakilan nyatanya tidak selalu sesuai dengan keinginan rakyat, hal ini dimaklumi karena para anggota dewan (DPR di pusat dan DPRD di tingkat daerah) merupakan wakil-wakil partai politik, sehingga dibandingkan untuk membela kepentingan rakyat, para anggota dewan ini lebih cenderung untuk membela kepentingan golongan atau partai yang mengusungnya.

Sehingga dalam pelaksanaan demokrasi terjadi “anomali politik” yaitu esensi demokrasi yang seharusnya “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat” telah berubah menjadi “dari rakyat, oleh partai, dan untuk pejabat”, sehingga jika banyak ahli dari luar negeri menilai bahwa pelaksanaan demokrasi di Indonesia dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia memang bisa dikatakan tepat, akan tetapi bukan kesejahteraan untuk masyarakat Indonesia secara keseluruhan, namun hanya kesejahteraan untuk para pejabat dan para petinggi elite politik yang menjadi “wakil” dari rakyat untuk menikmati kesejahteraan.

Hal ini dapat dibuktikan di mana banyak sekali pejabat yang justru terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh KPK. Hal ini jelas berdampak dari tingkat kepercayaan masyarakat yang semakin menurun kepada para pejabat, khususnya para anggota dewan.

Baca Selengkapnya

Terima kasih telah membaca sampai di sini