Facebook Segera Bentuk Unit Operasi di Indonesia

Facebook Segera Bentuk Unit Operasi di Indonesia
info gambar utama

Melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, pemerintah RI mendorong Facebook untuk membentuk unit operasi di Indonesia. Unit operasi yang disarankan berbentuk Perseroan Terbatas (PT), yang akan berkontribusi pada penerimaan pajak negara RI.

Mengutip Reuters, pemerintah mendorong agar perusahaan asing yang menjalankan layanan over the top (OTT) mendirikan Bentuk Usaha Tetap (BUT) di Indonesia. Hal ini untuk mempermudah komunikasi pemerintah dengan perusahaan teknologi asing terkait layanan dan kewajiban mereka.

Meski belum ada pernyataan resmi dari pihak Facebook, saat ini Facebook diberitakan sedang jalani proses pembentukan BUT tersebut di Pemrov DKI Jakarta. Sejak tiga tahun lalu, Facebook miliki kantor perwakilan di Jakarta. Facebook Indonesia telah lakukan kerjasama dengan pebisnis UKM yang membutuhkan edukasi pemasaran produk.

Hingga kuartal pertama 2014, Facebook miliki 69 juta pengguna aktif di Indonesia. Indonesia menjadi negara dengan pengguna Facebook terbesar keempat di dunia, setelah Amerika serikat, India dan Brasil. Raksasa perusahaan telekomunikasi lainnya yang menjalankan bisnis di Indonesia seperti Google, Twitter dan lainnya, diharap tunaikan kewajibannya membayar pajak kepada pemerintah Indonesia.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini