Sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Direktur Pengadaan 2 PLN, Supangkat Iwan Santoso menjelaskan bahwa PLTB yang diberi nama PLTB Sidrap tersebut akan memiliki kapasitas listrik sebesar 70 megawatt (MW). PLTB Sidrap tersebut akan dioperasikan penuh dan akan mampu melayani 70.000 Kepala Keluarga dengan rata-rata penggunaan 900 kWh. PLN menargetkan akhir tahun 2017 PLTB ini dapat beroperasi.
"Akhir tahun mau operasi dan akan menjadi pembangkit listrik tenaga angin di Indonesia," ujar Iwan Kamis (31/8).
Iwan juga menjelaskan, kontrak jual beli listrik antara PLN dengan pihak swasta tersebut telah dilakukan pada tahun 2015. Nilai kontraknya berupa pembelian listrik oleh PLN sebesar US$0,11 per Kilowatt-hour (KWh). Harga ini lebih murah dibandingkan dengan aturan tarif pemerintah, yakni US$0,18 per KWh. Perusahaan yang akan mengembangkan pembangkit ini adalah PT UPC Difrap Bayu Energi yang juga bekerja sama dengan Inggris dan Amerika Serikat.
Jika pembangkit ini beroperasi, maka pembangkit ini akan semakin mendukung rencana pemerintah untuk mencapai target Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN tahun 2017 yang mencapai 1.028 MW untuk tenaga bayu. RUPTL yang direncanakan hingga tahun 2026 sendiri dalam bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) ditargetkan akan tumbuh 11,9 persen 10 tahun mendatang.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News