Ratusan Orangutan Berhasil Dilepasliarkan di Aceh 7 Tahun Terakhir

Ratusan Orangutan Berhasil Dilepasliarkan di Aceh 7 Tahun Terakhir
info gambar utama
Pelepasliaran fauna ke alam liar merupakan upaya penting dalam pemulihan ekosistem dan upaya konservasi. Seperti yang berhasil dilakukan di Aceh yang tercatat bahwa dalam tujuh tahun terakhir sejak tahun 2010 hingga 2017 terdapat 102 orangutan berhasil dilepasliarkan di hutan Jantho Aceh Besar. Sebagian besar orangutan itu dahulunya merupakan orangutan yang dipelihara masyarakat dan kini dikembalikan ke cagar alam.

Sebagaimana diberitakan ANTARA, kepala Stasiun Reintroduksi Orangutan Sumatra Jantho Mukhlisin menjelaskan bahwa kondisi orangutan yang telah dilepasliar kini telah mampu beradaptasi. "Kondisi orangutan yang dilepasliarkan tersebut sudah mampu beradaptasi dengan alam. Bahkan, kami mencatat ada dua kelahiran sejak cagar alam ini menjadi tempat lokasi pelepasliaran orangutan di Aceh," kata Mukhlisin.

Ia pun menjelaskan dari 102 orangutan yang telah dikembalikan ke habitatnya, 88 individu merupakan orangutan yang pernah dipelihara masyarakat. Karena pernah dipelihara masyarakat, maka orangutan-orangutan tersebut harus melalui program reintroduksi sebelum dikembalikan ke alam liar. Tujuannya adalah agar mereka kembali kenal dengan alam dan mengembalikan sifat liarnya.

"Orangutan tersebut selama dipelihara masyarakat ditempatkan di kandang. Bahkan, ada yang dipelihara sejak bayi. Jika ini dilepasliarkan, tentu akan menimbulkan masalah," jelas Mukhlisin.

Upaya untuk reintroduksi tersebut dilakukan dengan mengenalkan berbagai hal yang akan ditemui di alam liar. Seperti makanan hutan, buah-buahan dan diajarkan pula bagaimana membuat tempat perlindungan diri. Tujuannya adalah agar mereka kembali mengenal habitatnya.

Mukhlisin mencontohkan reintroduksi seekor orangutan diberi nama Diana. Orangutan betina berusia tujuh tahun ini pernah dilepasliarkan, tetapi kembali lagi karena belum mampu beradaptasi di tempat tinggal barunya.

"Diana ini orangutan yang dipelihara masyarakat sejak bayi. Pada 2016, Diana pernah dilepasliarkan, tetapi kembali lagi. Dan pekan lalu, Diana dilepasliarkan lagi. Hasil pantauan kami, Diana sudah mampu beradaptasi," katanya.

Sementara itu selain melepasliarkan orangutan yang pernah dipelihara masyarakat, pelepasliaran juga dilakukan untuk orangutan relokasi. Orangutan relokasi diperlakukan berbeda karena mereka masih memiliki sifat liar dan kemampuan alamiah. Sebab orangutan ini sejatinya merupakan orangutan yang terancam karena habitat aslinya telah rusak atau beralih fungsi.

"Kalau orangutan relokasi tidak butuh reintroduksi. Mereka hanya butuh adaptasi. Pelepasliaran baru bisa dilakukan setelah kesehatan orangutan dinyatakan sehat," jelas Mukhlisin.

Dalam tujuh tahun ini setelah ratusan orangutan dilepasliarkan tercatat 14 ekor orangutan yang mengalami kematian. Sebagian besar orangutan tersebut mengalami kematian karena masalah pencernaan. Diduga hal tersebut terjadi karena orangutan telah terbiasa dengan makanan yang diberikan manusia sehingga pencernaannya tidak mampu beradaptasi dengan makanan yang ada di hutan.

"Kami berusaha menyelamatkan setiap orangutan tersebut. Setiap orangutan yang dilepasliarkan di Cagar Alam Jantho terus dipantau kondisinya. Pemantauan untuk memastikan program reintroduksi setiap individu orangutan berhasil dilakukan," pungkas Mukhlisin.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini