Bank Indonesia Berikan Lisensi E-Money Pada Aplikasi Ini

Bank Indonesia Berikan Lisensi E-Money Pada Aplikasi Ini
info gambar utama

Aplikasi pembayaran elektronik, i-saku resmi mendapatkan lisensi E-Money dari Bank Indonesia. Hal tersebut diumumkan langsung oleh Bank Indonesia melalui situs resminya dengan daftar penyelenggara uang elektronik yang telah memperoleh izin dari dari Bank Indonesia. Hal ini membuat transaksi dengan menggunakan aplikasi ini lebih aman dengan adanya lisensi tersebut. Sebelumnya Bank Indonesia menangguhkan penggunaan e-money dari beberapa e-commerce yang belum mendapatkan lisensi dari Bank Indonesia.

Aplikasi i-saku | Foto: Imgrum
Aplikasi i-saku | Foto: Imgrum

Aplikasi i-saku berada di bawah naungan PT. Inti Dunia Sukses dan resmi mendapat lisensi tersebut terhitung sejak tanggal 10 Oktober 2017 lalu. Dengan terafiliasi dengan Indomaret, aplikasi ini memudahkan transaksi belanja di merchant-merchant Indomaret.

Aplikasinya tersedia di Play Store ataupun App Store, namun bagi anda yang mungkin tidak menggunakan smartphone, bisa menggunakan fitur SMS. Deputy Brand Manager (DBM) OPR, Supardi mengatakan melalui aplikasi tersebut pelanggan Indomaret dapat melakukan setor tunai, pembayaran belanja maupun tarik tunai saldo dengan fasilitas token. Dilansir dari Tribunnews, Supardi menyampaikan untuk melakukan setor tunai dan tarik tunai bisa langsung ke kasir Indomaret dengan menunjukkan nomor handphone yang sudah terdaftar.

User yang mendaftarkan i-saku nya dari aplikasi dan sms, maka secara default akan terdaftar sebagai standart member dengan beberapa limit atau batasan fitur yang bisa digunakan. Hingga saat ini, provider seluler yang bisa menggunakan i-saku yaitu Telkomsel, Indosat, dan XL.


Sumber: Techin Asia | Tribunnews

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini