Perempuan Asal Gunungkidul ini Jadi Anggota Komite Hak Penyandang Disabilitas PBB

Perempuan Asal Gunungkidul ini Jadi Anggota Komite Hak Penyandang Disabilitas PBB
info gambar utama

Kabar membanggakan datang dari markas besar Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di New York, AS, Rabu (13/6/2018) WIB.

Seorang perempuan kelahiran Gunungkidul, DI Yogyakarta terpilih menjadi anggota Komite Hak Penyandang Disabilitas PBB periode 2019-2022.

Dialah Risnawati Utami SH, aktivis difabilitas yang selama ini bermukim di Sleman.

Pada 12 Juni 2018, PBB memilihnya sebagai anggota Committee on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD).

“Bangga untuk keberhasilan diplomasi Indonesia karena untuk pertama kalinya, seorang warga negara Indonesia terpilih sebagai anggota Komite Hak-hak Penyandang Disabilitas PBB,” ujar Wakil Tetap RI pada PBB di New York, Dubes Dian Triansyah Djani.

Risnawati ini lulusan atau alumni Fakultas Hukum UNS tahun 1992, mendirikan Lembaga Swadaya Masyarakat OHANA (Organisasi Harapan Nusantara) yang bergerak di bidang hak-hak penyandang disabilitas.

Pada tahap awal, ia semula bersaing dengan 30 kandidat.

Namun pada pemilihan, delapan kandidat mengundurkan diri sehingga 22 kandidat lainnya tersisa untuk memperebutkan sembilan kursi yang tersedia.

Selain Risnawati, terpilih juga kandidat dari Lithuania, Nigeria, Australia, Swiss, Republik Korea, Ghana, Brazil, dan Meksiko untuk menjadi anggota CRPD.

Wakil Tetap RI di New York, Duta Besar Triansyah Djani menyatakan terpilihnya Risnawati sebagai anggota CRPD merupakan hasil dari upaya pemerintah RI di bidang penegakan Hak Asasi Manusia

Terutama hak-hak penyandang disabilitas, serta bentuk kepercayaan masyarakat internasional terhadap kemampuan dan pengalaman Risnawati Utami.

Selain itu, terpilih Risnawati juga wujud nyata komitmen Presiden Joko Widodo di bidang HAM, terutama untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak penyandang disabilitas yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

Faktor utama terpilihnya Risnawati menurut Triyansah Djani adalah keaktifan dan portofolio pada tingkat nasional dan internasional, terkait pemajuan hak-hak penyandang disabilitas.

Baik dalam tingkat advokasi kebijakan, maupun penyediaan akses kursi roda dan sarana publik yang ramah bagi penyandang disabilitas.

“Keberhasilan diplomasi Indonesia dalam mengawal pencalonan Ibu Risnawati merupakan kemenangan diplomasi multilateral Indonesia yang kedua dalam seminggu terakhir ini setelah berhasil menjadi anggota tidak tetap DK PBB periode 2019-2020 pada pemilihan 8 Juni 2018,” tegas Dubes Triansyah Djani.

Kampanye pencalonan Ibu Risnawati telah dimulai sejak pertengahan 2017, melalui kerjasama yang erat antara Perwakilan RI di berbagai negara sahabat dan Kemlu Pusat, serta pendekatan lobi one-on-one di New York dalam menggalang dukungan dengan negara-negara pihak konvensi CRPD.

Dibentuk 2008, Komite CRPD merupakan badan traktat HAM PBB yang terdiri dari 18 pakar independen di bidang hak-hak penyandang disabilitas dari seluruh dunia.

Komite memiliki tugas untuk memantau implementasi Konvensi CRPD oleh negara–negara pihak CRPD dengan masa kerja empat tahun.***

Sumber: Tribunjogja.com

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini