Sudah Sampai Mana 'Perjalanan' Kereta Cepat Jakarta-Surabaya?

Sudah Sampai Mana 'Perjalanan' Kereta Cepat Jakarta-Surabaya?
info gambar utama

Proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya memasuki tahap baru pada Juni 2019 ini. Japan International Cooperation Agency (JICA) akan melakukan tahap Studi Kelaikan atau feasibility study (FS) setelah melakukan tahap Pra feasibility study pada tahun 2018 lalu.

Shinici Yamanaka, Chief Representative JICA Indonesia Office, mengatakan bahwa Feasibility study untuk proyek ini akan dimulai pada bulan Juni tahun ini.

Sebelumnya, proyek ini sempat tertahan di proses studi kelayakan. Selanjutnya, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi bersama JICA akan melakukan pembahasan rencana teknis, mulai dari rute hingga teknologi yang akan diterapkan untuk salah satu proyek strategis nasional.

Dikutip dari Tempo.co, Zulfikri, selaku Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mengatakan, pemerintah berhati-hati dalam studi tersebut. Mengingat anggaran proyek sudah dipatok tidak lebih dari Rp 60 triliun.

"Nilai yang kita bicarakan ini besar, lho. Tak boleh lebih, makanya sedang kita dalami," ucapnya pada tahun lalu, 13 Desember 2018.

Meski mematok nilai tersebut, kementerian menargetkan kereta kencang harus tetap memenuhi spesifikasi yang direncanakan. Dengan tenaga diesel dan jalur eksisting, kereta harus mampu menempuh lintasan Jakarta-Surabaya yang berkisar 720 kilometer dalam waktu 5,5 jam, atau kecepatan 160 km/jam.

Proyek kereta cepat telah digagas sejak masa kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono dan mulai direalisasikan oleh Presiden Joko Widodo. Studi kelayakan kereta canggih ini sempat dilakukan pemerintah Indonesia dengan JICA pada tahun 2015, dengan pertimbangan dua rute. Perkiraan pendanaan di rute Jakarta-Surabaya sempat menyentuh angka Rp 100 triliun, sementara nilai awal proyek di rute Jakarta-Bandung sepanjang 150 km sebesar Rp 67 triliun.

--

Sumber : Liputan6, Tempo.co

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini