Tidak Banyak yang Tahu, Inilah Bahan Baku Tinta Pemilu

Tidak Banyak yang Tahu, Inilah Bahan Baku Tinta Pemilu
info gambar utama

Hari ini, 17 April 2019, Pemilihan Umum serentak digelar di Indonesia. Ada lima entitas yang akan dipilih oleh masyarakat Indonesia, yaitu :

  1. Presiden dan Wakil Presiden
  2. Anggota Dewan PerWakilan Rakyat RI (DPR-RI)
  3. Anggota Dewan PerWakilan Daerah (DPD)
  4. Anggota Dewan PerWakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi
  5. Anggota DPRD Kabupaten/Kota

Setelah melakukan pemilihan, “ritual” yang biasa orang Indonesia lakukan dan salah satu aturan seusai mencoblos adalah menyelupkan salah satu jari ke dalam tinta khusus yang berwarna ungu. Hal ini menjadi tanda bahwa pemilih telah memilih.

Warna ungu pada tinta pemilu ternyata dipilih karena dapat memberi bekas warna coklat atau hitam. Hal ini disebabkan pula dengan adanya senyawa perak nitrat di dalamnya. Zat inilah yang disebut dapat meninggalkan bekas noda pada kulit dalam 1 hingga 3 hari.

Namun ternyata, zar nitrat atau AgNO3 dapat beresiko pada kesehatan. Dikutip dari Situs resmi Kemenperin, Penggunaan senyawa perak nitrat sebenarnya berisiko pada kesehatan. Selain menyebabkan iritasi pada kilit dan mata (jika terpercik) dalam jangka waktu panjang senyawa ini dapat mempengaruhi sistem syaraf (Amour, 2003) Mengingat resiko ini, WHO membatasi kadar maksimal penggunaan AgNO3 adalah sebesar 4% (KPU 2009).

Sumber : Bisnis Sumatera
info gambar

Karena zat nitrat yang beresiko pada kesehatan, Balai Riset dan Standarisasi Industri Padang telah menguji coba pembuatan tinta pemilu yang menggunakan bahan dasar Gambir (Uncaria gambir (hunter) Roxb) dan mengkombinasikannya dengan zat warna alami lainnya seperti inai/henna.

Gambir adalah bahan tinta yang baik, karena mengandung tanin yang dapat berikatan dengan protein. Tanin juga dapat berfungsi sebagai anti bakteri dan memanfaatkan potensi komoditas unggalan Sumatera Barat.

Tinta Gambir juga memiliki seritifikasi halal. Selain itu, tinta berbahan gambir mempunyai sifat yang lebih aman, tidak menimbulkan iritasi pada kulit dan juga ramah lingkungan dibandingkan tinta pemilu yang lama yang menggunakan AgNO3.

--

Sumber :

https://www.kemenperin.go.id/artikel/2935/Tinta-Pemilu-Baristand-Industri-Padang

https://www.kemenperin.go.id/artikel/3388/Sertifikat-Halal-untuk-Tinta-Pemilu-Baristand-Industri-Padang

Mojok.co

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini