Kecurangan Pom Bensin Kini Dapat Dideteksi dari Aplikasi!

Kecurangan Pom Bensin Kini Dapat Dideteksi dari Aplikasi!
info gambar utama

Penggunaan transportasi pribadi berupa kendaraan bermotor selalu meningkat setiap tahunnya. Menurut Badan Pusat Statistik, tercatat pada tahun 2017 kendaraan bermotor di Indonesia mencapai 138.556.669 unit dengan dominasi sepeda motor sebanyak 81,5 persen.

Adapun pada akhir tahun 2018, data menunjukkan bahwa penjualan sepeda motor tumbuh sebesar 18,9 persen.

Tingginya penggunaan kendaraan bermotor tersebut tentunya mendorong peningkatan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM). Meskipun begitu, menurut data SKK Migas (2015), produksi BBM di Indonesia sudah tidak sebanding dengan angka konsumsinya yang mencapai 1,5 juta barel per hari.

Keterbatasan produksi BBM yang tidak seimbang dengan pertumbuhan kendaraan bermotor di Indonesia, kemudian menjadi celah bagi pelaku praktek kecurangan dalam penjualan BBM. Adapun kecurangan tersebut berupa pengurangan takaran dengan memainkan nozzle atau alat pengisi BBM.

Baru-baru ini, pada bulan Juni 2019, petugas dari Kementerian Perdagangan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan berhasil meringkus praktek kecurangan SPBU yang mampu meraup keuntungan hingga Rp 1,8 miliiar.

Kecurangan tersebut dilakukan dengan mengoplos BBM sekaligus mengurangi takaran dengan memasang alat pengontrol khusus. Kasus itu bukan satu-satunya yang menjadi sorotan aparat penegak hukum terkait kecurangan penjualan bensin.

Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan oleh petugas UPTD Metrologi Kota Semarang, bahwa kecurangan pengisian BBM tidak hanya berlangsung di SPBU. Menjamurnya pertamini saat ini ternyata tidak diimbangi dengan regulasi yang mengendalikan usaha kecil tersebut.

Pertamini yang hadir untuk masyarakat saat ini masih bersifat ilegal dan tidak sesuai standar. Adapun penjualannya juga belum mengantongi izin resmi pemerintah.

Oleh karena itu, peluang terjadinya praktek kecurangan lebih besar, karena tidak dipantau secara langsung khususnya oleh UPTD Metrologi.

Berangkat dari fenomena itu, mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) yang beranggotakan Farkhan Atoillah, Aan Aria Nanda dan Azizah Dewi Suryaningsih memberikan inovasi berupa aplikasi pendeteksi kecurangan pom bensin untuk melindungi konsumen dari praktek nakal yang dilakukan oleh penjual BBM baik di SPBU maupun Pertamini.

Alat pendeteksi kecurangan pengisian bensin tersebut diberi nama MAITEC: Automatic Detection Pencegah Kecurangan Pengisian Bahan Bakar Minyak.

Adapun cara kerjanya dilakukan dengan memasang sensor pendeteksi volume bensin yang masuk ke tangki kendaraan yang dilengkapi dengan detektor warna, untuk menentukan jenis BBM yang dibeli.

Kemudian, pengendara dapat membaca hasil proses data secara langsung pada monitor kecil yang dipasang di atas tangki. Untuk memastikan data tersebut sesuai, tersedia aplikasi untuk membaca nota pembelian yang dapat membandingkan hasil perhitungan alat dengan angka pada layar monitor mesin pengisi bensin.

Upaya tersebut diharapkan dapat melindungi konsumen BBM dengan menjadikan hasil pindai nota dan hasil perbandingan sebagai bukti untuk menegakkan hukum kecurangan penjualan bensin yang merugikan masyarakat selama ini.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

FA
AI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini