Becak, Transportasi Umum yang Menemani Warga Ibukota Lewati Berbagai Era

Becak, Transportasi Umum yang Menemani Warga Ibukota Lewati Berbagai Era
info gambar utama

Becak merupakan salah satu kendaraan umum yang populer di Indonesia. Kehadirannya telah mewarnai kehidupan masyarakat di Indonesia sejak zaman kolonial Belanda. Walaupun pelanggannya tak sebanyak dulu, hingga kini keberadaannya masih bisa kita temui.

Berbagai versi becak juga mewarnai beberapa kota di Indonesia. Lokasi-lokasi yang terkenal dengan pemakaian becak antara lain adalah Pulau Jawa, kota Medan, Gorontalo dan Makasar. Masing-masing kota memiliki perbedaan pada bentuk serta transportasi pendukunngnya seperti sepeda atau motor.

Kedatangan becak di ibu kota

Dua serdadu Belanda yang meggunakan jasa becak di daerah sekitar Pasar Baru, Jakarta | Foto: Wikicommon
info gambar

Awal mula kedatangan becak di Indonesia diawali dengan beroperasinya transportasi umum tersebut di Batavia. Dilansir dari Historia.id, Menurut Lea Jellinek dalam bukunya yang berjudul Seperti Roda Berputar, becak didatangkan dari Singapura dan Hong Kong pada tahun 1930-an.

Selain buku tersebut ada beberapa data pendukung era masuknya becak di Indonesia. Pertama adalah terbitan Koran Jawa Shinbun pada 20 Januri 1943 yang menyatakan bahwa becak masuk ke Batavia diakhir 1930an lewat Makasar.

Selain itu ada catatan perjalanan seorang wartawan Jepang yang terbit tahun 1937. Catatan dengan judul “Pen To Kamera” milik wartawan tersebut menjelaskan tentang temuannya sebuah becak milik seorang pedagang sepede bernama Seiko-San. Ia adalah seorang Jepang yang tinggal di Makasar dan melakukan inovasi pada sepeda-sepeda yang tak terjual dengan merubah bentuknya menjadi kendaraan roda tiga.

Menurut majalah Star Weekly pada 1960 bentuk dan istilah becak yang ada di Indonesia merupakan serapan dari budaya Tionghoa. Becak berasal dari kata bee yang berarti kuda dan tja yang berarti gerobak sehingga menghasilkan arti kuda gerobak.

Sebutan itu baru muncul pada 1940 ketika kendaraan tersebut telah menjadi salah satu pilihan kendaraan umum di masyarakat, namun sebelumnya becak lebih dikenal dengan roda tiga.

Beberapa kali tak didukung kebijakan, keberadaannya tak pernah mati di ibu kota

Sebuah becak yang parkir di depan gerbang area Monumen Nasional | Foto: Aprillio Akbar/ ANTARA FOTO
info gambar

Pada mulanya keberadaan becak disambut baik oleh pemerintah Belanda namun karena jumlahnya yang terus membludak keberadaannya dilarang karena dianggap berpotensi membahayakan keselamatan penumpang.

Berbeda dengan masa pendudukan Belanda, di masa pendudukan Jepang jumlahnya justru semakin banyak dan menjadi pilihan masyarakat. Hal tersebut disebabkan oleh kontrol jepang yang ketat akan penggunaan bensin dan larangan kepemilikan kendaraan bermotor pribadi.

Pada tahun 1970-an jumlah becak kian berlipat hingga lima kali dari jumlah awal. Namun di masa pasca-kemerdekaan yang penuh dengan pembangunan, kerberadaannya dianggap sebagai bentuk keterbelakangan.

Pada masa pemerintahan gubernur Ali Sadikin, Ia pernah memiliki program yang menargetkan kota bebas becak pada 1979. Ia melarang total angkutan tenaga manusia tersebut dengan melakukan pembatasaan terhadap pengoperasiannya dan melakukan razia mendadak di daerah bebas becak.

Kebijakan tersebut selanjutnya juga diikuti oleh gubernur-gubernur yang memerintah setelahnya yaitu Suprapto, Wiyogo Atmodarminto, Supraptodan Sutiyoso.

Pelarangan total becak di Jakarta terakhir dilakukan pada masa pemerintahan gubernur Fauzi Wibowo. Peraturan Daerah saat itu memberikan sanksi denda hingga penjara pada siapapun yang membuat, merakit, menjual dan memasukkan atau memfungsikan suatu barang untuk menjadi becak. Hal tersebut tertuang pada Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta no 8 tahun 2007.

Pada masa jabatan gubernur Anies Baswedan kegiatan becak kembali coba untuk dilegalkan. Beberapa poin yang menghalangi para pemberi jasa transportasi roda tiga itu dirombak dan diajukan pada DPRD pada 2018. Dilansir dari Kumparan.com, Anies menjelaskan bahwa hingga tahun tersebut ada kurang lebih 2800 unit becak yang masih berada di Jakarta.

Sumber: Historia.Id | Kumparan.com | Tribunnews.com |itdp-indonesia.org

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini