Sejarah Hari Ini (8 April 1947) - Uang Republik Indonesia Propinsi Sumatera

Sejarah Hari Ini (8 April 1947) - Uang Republik Indonesia Propinsi Sumatera
info gambar utama

Setahun setelah memproklamirkan kemerdekaan atau tepatnya pada 30 Oktober 1946, Oeang Republik Indonesia (ORI) diterbitkan pemerintah.

Namun peredaran ORI masih terbatas dan tidak mencakup seluruh wilayah Republik Indonesia.

Salah satu yang belum bisa menggunakan ORI ialah Sumatra yang saat itu masih memakai mata uang buatan Jepang.

Masyarakat terbebani karena mata uang Jepang nilainya terus merosot dan dibarengi harga-harga barang yang melambung tinggi.

Adanya inflasi mata uang Jepang disebabkan ulah Belanda yang mengambil alih alat cetak uang yang kemudian digunakan dalam penyebaran uang palsu ke daerah Republik.

Untuk mengatasi masalah itu Gubernur Provinsi Sumatra Teuku Muhammad Hasan mengeluarkan Maklumat No. 20/mgs Tanggal 2 Desember 1946 yang mengumumkan berlakunya Oeang Republik Indonesia (ORI) sebagai alat tukar sah.

Saat itu ditetapkan kurs satu rupiah ORI sama dengan seratus rupiah uang Jepang.

Hanya saja itu belum memecahkan persoalan karena ORI belum dapat didistribusikan pemerintah pusat ke wilayah Sumatra.

T.M. Hasan lantas meminta pertimbangan Menteri Keuangan saat itu Syarifuddin Prawiranegara agar Pemerintah Provinsi Sumatra dapat mencetak uang sendiri.

Syarifuddin memberikan anjuran Sumatra menggunakan promesse (surat janji) saja sebagai pengganti uang, tetapi T.M. Hasan menolak karena menganggap uang lebih efektif sebagai alat pembayaran.

Pada 8 April 1947, T.M.Hasan akhirnya mengeluarkan maklumat No. 92/KO tentang Uang Republik Indonesia Daerah (URIDA) bernama Uang Republik Indonesia Propinsi Sumatera (URIPS) yang berlaku di wilayah Provinsi Sumatra dan sekitarnya.

Harga satu rupiah URIPS setara satu rupiah ORI dan seratus rupiah uang Jepang.

T.M. Hasan kemudian menetapkan Bank Negara Indonesia sebagai bank milik pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 Tahun 1946.

Masalah keuangan sebagai penggerak roda pemerintahan dan perjuangan akhirnya dapat diatasi oleh Mr. T. M. Hasan.

Upaya selanjutnya ialah mencari Sumber Daya Manusia yang handal untuk mendukung kinerja Jawatan Keuangan Provinsi yakni dengan mencari ahli percetakan uang, ahli keuangan, ahli bank, dan ahli pegadaian.

Salah satu peninggalan sejarah URIPS selain uang kertas ialah mesin cetaknya yang kini ada di Museum Siginjei, Jambi.


Referensi: Kemendikbud.go.id | Kajanglako.com | Mohammad Iskandar, "Oeang Republik" dalam Jurnal Sejarah Vol. 6, No. 1, Agustus 2004

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini