Demi Merawat dan Menjaga Bahasa Indonesia, Kota Tua Jakarta Jadi Kawasan Praktik Bahasa Negara

Demi Merawat dan Menjaga Bahasa Indonesia, Kota Tua Jakarta Jadi Kawasan Praktik Bahasa Negara
info gambar utama

Perkembangan informasi yang pesat khususnya di Indonesia, tentu harus dimaksimalkan dengan penggunaan bahasa nasional yang baik dan benar. Contohnya di ruang publik seperti tempat wisata, penggunaan bahasa dari negeri sendiri akan memudahkan wisatawan domestik ketika berkunjung.

Namun bahasa daerah maupun nasional di ruang publik di Indonesia terkadang masih kalah saing dengan bahasa asing. Alasannya tidak jauh dari gengsi dan penggunaan bahasa asing dinilai lebih terlihat intelek ketika mengutarakan sebuah informasi. Alhasil, orang Indonesia yang "buta" bahasa asing menjadi tidak mengerti atau malahan merasa minder.

Salah satu upaya mendorong penggunaan bahasa nasional di ruang publik adalah dengan menetapkan Kota Tua di Jakarta sebagai Kawasan Praktik Baik Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik. Hal tersebut diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, khususnya pasal 36, yang menyebutkan bila Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam nama geografi, seperti gedung, apartemen, lembaga usaha dan lainnya.

Wajib Berbahasa Indonesia di Kawasan Kota Tua

Kawasan Kota Tua, Jakarta ditetapkan sebagai tempat pengutamaan bahasa negara atau bahasa Indonesia di ruang publik oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Di mana, semua orang, baik masyarakat dan wisatawan dapat mempelajari dan menggunakan bahasa Indonesia.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mengatakan, kegiatan ini didasarkan pada upaya gotong-royong untuk menjaga dan merawat penggunaan bahasa Indonesia di masyarakat luas. ''Merupakan tugas kita sebagai anak bangsa untuk terus membangun semangat ini dan memastikan agar bahasa negara selalu hadir dan tumbuh di tengah perkembangan berbagai bahasa lain yang semakin pesat,'' ujarnya dalam Gelar Wicara Pengutaamaan Bahasa Negara di Ruang Publik secara virtual, Rabu (9/9/2020) seperti yang dilansir oleh GNFI.

Jalanan di Kota Tua.
info gambar

Kota Tua Jakarta merupakan tempat wisata bertemakan sejarah yang mengantarkan Jakarta tumbuh hingga saat ini. Selain menjadi ikon, sejarah dan rekreasi, kawasan ini juga menjadi wahana edukasi bagi masyarakat dalam berbahasa. ''Kawasan Kota Tua dapat menjadi contoh bentuk pembinaan pada kawasan lain yang menjadi ikon DKI Jakarta serta masyarakat Jakarta yang sangat heterogen (bermacam-macam),” tutur dia.

Tidak Melarang Bahasa Asing

Tantangan pengutamamaan bahasa negara di ruang publik saat ini sangat tinggi seiring dengan perkembangan zaman yang sangat dinamis. Tanpa ada semangat dan strategi yang baik, bukan tidak mungkin ruang publik di Indonesia akan berwajah asing.

''Hal tersebut ditandai dengan menjamurnya penggunaan bahasa asing dan ketidakhadiran bahasa negara kita. Penggunaan bahasa asing di ruang publik dirasa lebih keren dan penghilangan identitas Indonesia menjadi hal yang lumrah,'' terang Nadiem.

Memiliki pengetahuan atau kemampuan berbahasa asing memang baik, tetapi alangkah baiknya pada tempatnya. Misalnya fenomena campur aduk bertutur bahasa asing dengan bahasa nasional, kadangkala itu mengganggu untuk beberapa orang khususnya mereka yang tidak atau belum mengerti kata/kalimat yang diutarakan sang penutur. Nadiem dalam hal ini menilai menggunakan bahasa asing dalam berkomunikasi bukanlah kesalahan asalkan dipakai secara logis dalam menjaga komunikasi.

Taman Fatahillah di depan Museum Jakarta pada 2015.
info gambar

"Penggunaan bahasa asing menjadi kesalahan fatal, jika pengguna bahasa mengganggap bahasa asing jauh lebih berwibawa dibandingkan Bahasa Daerah dan Bahasa Nasional. Apalagi jika menggunakan bahasa asing itu secara acak-acakan," tutur Nadiem. "Pada dasarnya kegiatan ini merupakan contoh baik dari upaya gotong royong untuk menjaga dan merawat penggunaan bahasa Indonesia di masyarakat luas.''

Oleh karena itu, perlu dilakukan komunikasi dan kerja sama antarpemangku kepentingan dalam mendukung pengutamaan bahasa negara tersebut di kawasan Kota Tua Jakarta. ''Bahasa Indonesia digunakan sebagai penanda keindonesiaan sebagai jati diri di ruang publik,” terangnya.

Ditetapkannya Kota Tua sebagai kawasan praktik baik Bahasa Negara memang tidak lepas dari misi pemerintah memberikan edukasi kepada masyarakat. Bukanlah kali pertama pemerintah menerapkan program ini. Sebelumnya pada 2019, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) juga sudah ditetapkan sebagai kawasan praktik baik Bahasa Negara.

---

Referensi: Antara

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

DI
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini