Resmi! UMK Karawang Tembus Rp4,79 Juta

Resmi! UMK Karawang Tembus Rp4,79 Juta
info gambar utama

Sebagai salah satu provinsi yang memiliki skala ekonomi atau produk domestik regional bruto (PDRB) tertinggi di Indonesia, penetapan upah minimum di Jawa Barat selalu menjadi hal yang menarik untuk diperbincangkan.

Apalagi wilayah Jabar merupakan markas dari industri dan pabrik berskala besar yang jumlahnya tidak sedikit. Sehingga penetapan upah minimum merupakan momen yang ditunggu oleh para pekerja maupun para pemilik usaha termasuk investor.

Baca juga: 10 Kota dengan UMK Tertinggi di Indonesia 2020

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan Keputusan Gubernur No. 561/Kep.774-Yanbangsos/2020 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat Tahun 2021.

Dilansir dari Pikiran Rakyat, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, keputusan itu telah ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan akan berlaku pada 1 Januari 2021.

Hasil keputusan tersebut membuat Kabupaten Karawang dinobatkan sebagai kabupaten/kota dengan upah tertinggi di Jabar, sekaligus nasional dengan angka Rp4.798.312. Jumlahya naik dari UMK 2020 sebesar Rp4.594.324.

Sebanyak 17 kabupten/kota di Jawa Barat mengalami kenaikan UMK, sedangkan sisanya yakni sebanyak 10 kabupaten/kota tidak mengalami kenaikan.

Berikut daftar lengkap UMK di Jawa Barat 2021, diurutkan dari yang tertinggi sampai yang terendah.

  1. Kabupaten Karawang Rp4.798.312,00
  2. Kota Bekasi Rp4.782.935,64
  3. Kabupaten Bekasi Rp4.791.843,90
  4. Kota Depok Rp4.339.514,73
  5. Kota Bogor Rp4.169.806,58
  6. Kabupaten Bogor Rp4.217.206,00
  7. Kabupaten Purwakarta Rp4.173.568,61
  8. Kota Bandung Rp3.742.276,48
  9. Kabupaten Bandung Barat Rp3.248.283,28
  10. Kabupaten Sumedang Rp3.241.929,67
  11. Kabupaten Bandung Rp3.241,929,67
  12. Kota Cimahi Rp3.241.929,00
  13. Kabupaten Sukabumi Rp3.125.444,72
  14. Kabupaten Subang Rp3.064.218,08
  15. Kabupaten Cianjur Rp2.534.798,99
  16. Kota Sukabumi Rp2.530.182,63
  17. Kabupaten Indramayu Rp2.373.073,46
  18. Kota Tasikmalaya Rp2.264.093,28
  19. Kabupaten Tasikmalaya Pr.2.251.787,92
  20. Kota Cirebon Rp2.271.201,73
  21. Kabupaten Cirebon Rp2.269.556,75
  22. Kabupaten Garut Rp1.961.085,70
  23. Kabupaten Majalengka Rp.2.009.000,00
  24. Kabupaten Kuningan Rp.1.882.642,36
  25. Kabupaten Ciamis Rp1.880.654,54
  26. Kabupaten Pangandaran Rp1.860.591,33
  27. Kota Banjar Rp1.831,884,83

Baca juga: 10 Provinsi dengan UMP Tertinggi di Indonesia 2020

Industrialisasi jadi faktor utama tingginya UMK Karawang

Kawasan Industri Suryacipta Karawang
info gambar

Kabupaten yang dulu dijuluki sebagai lumbung padi, kini telah bertransformasi menjadi kota industri terbesar di Indonesia.

Sesuai dengan julukannya sebagai kota industri, kini ribuan perusahaan dan pabrik telah berdiri di atas lahan yang mencapai jutaan hektare.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Disnakertrans Kabupaten Karawang, dijelaskan bahwa hingga 2018, jumlah pabrik yang beroperasi di kabupaten ini sebanyak 1.762 pabrik.

Rinciannya, pabrik swasta sebanyak 787, PMDN sebanyak 269, PMA sebanyak 638, dan Joint venture tercatat sebanyak 58 pabrik.

Baca juga: 10 Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

Masih berdasarkan data Disnakertrans Karawang, hingga tahun 2018 terdapat 13.756.358 hektar luas lahan yang diplot sebagai lahan industri. Hingga sekarang, kemungkinan jumlah pabrik dan luas area industrinya bertambah.

Sementara itu, Karawang juga memiliki beberapa Kawasan industri di antaranya:

  • Kawasan Industri Kujang
  • Kawasan Indotaisei
  • Kawasan Industri Mandala Putra
  • Kawasan industri KIIC
  • Kawasan Industri Suryacipta
  • Kawasan Industri Mitra Karawang

Adapun zona industri Karawang yang dicantumkan dalam penataan ruang, yakni dititikberatkan pada sejumlah kecamatan meliputi Kecamatan Telukjambe Timur, Cikampek, Klari, Purwasari, Pangkalan, dan Rengasdengklok.

Di dukung letaknya yang strategis (dekat dengan ibu kota), sarana dan prasarana yang lengkap sampai akses transportasi yang terhubung seperti jalan tol, kereta hingga Pelabuhan membuat Kawarang menjadi wilayah tujuan investasi yang menjanjikan.

Dengan demikian, wajar saja jika Karawang saat ini bahkan mampu mengalahkan Jakarta dari segi UMK. Tidak sedikit pula investor asing memilih untuk menjadi investor di perusahaan yang didirikan di kawasan industri Karawang.

Sumber Referensi:

Disnakertrans Kabupaten Karawang | KIIC Karawang | Pikiran Rakyat

Baca juga:

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Iip M. Aditiya lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Iip M. Aditiya.

Terima kasih telah membaca sampai di sini