Wacana Polisi Soal Tak Ada Lagi Tilang di Jalan Raya

Wacana Polisi Soal Tak Ada Lagi Tilang di Jalan Raya
info gambar utama

Kawan GNFI, calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap polisi lalu lintas (Polantas) yang turun ke lapangan tidak lagi melakukan tindak langsung (tilang) secara fisik para pengendara kendaraan bermotor di masa mendatang.

Ia menyebut, hal ini bakal menjadi salah satu perubahan yang diharapkan kelak agar polantas di lapangan lebih fokus mengatur arus lalu lintas. Ia juga bilang bahwa langkah ini ditempuh demi menghindari potensi penyimpangan personel ketika menjalankan tugas di lapangan.

"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet tidak perlu melakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan unit depan yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas," kata Listyo dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Listyo menerangkan, mekanisme tilang akan diubah secara bertahap menjadi serba elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE), seperti yang saat ini sudah diberlakukan di beberapa wilayah di Indonesia.

"Khusus di bidang lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau e-TLE. Bertujuan untuk mengurangi proses penilangan guna menghindari penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut," bebernya.

Listyo mengharapkan penerapan sistem e-TLE secara merata untuk mengatur lalu lintas. Menurutnya, ke depan tidak ada lagi penilangan secara langsung di jalanan oleh anggota kepolisian.

Apa tanggapan pengamat?

Terkait hal itu, bagaimana pandangan pengamat mengenai wacana ini?

Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno berpendapat, hal ini menjadi langkah yang baik baik Polri. Menurut dia, dihapuskannya tilang secara manual, akan menaikkan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Akan tetapi, Polri harus serius menerapkan aturan ini.

"Karena tilang itu kan kesannya 'Wah pagi-pagi ketilang, polisinya belum sarapan nih' enggak enak kan sama masyarakat dibilang seperti itu. Walaupun tidak benar juga, ditilang artinya dia melakukan kesalahan," kata Djoko padai Kompas.com, Kamis (21/1).

Djoko menilai, dihapusnya tilang secara manual ini akan menunjukkan bahwa Polri ingin berubah menjadi transparan. Pasalnya, tak bisa dimungkiri dalam penilangan secara manual banyak terjadi transaksi ilegal.

"Ini akan menghilangkan transaksi. Artinya ini suatu kemajuan bagi Polri dan saya kira negara-negara lain sudah tidak seperti kita yang melakukan tilang manual, kecuali Afrika kali ya," tandasnya.

Lain itu, Djoko juga menyebut bahwa masyarakat juga harus berubah Jika terobosan ini benar diterapkan Polri, jangan justru melakukan hal-hal yang curang seperti menggunakan pelat nomor yang sengaja ditutupi, menggunakan pelat nomor palsu, dan berbagai modus lain.

Ia juga meminta Polri untuk tak segan untuk menindak dengan hukuman yang tegas jika menemukan tindak kecurangan pengendara.

"Tetapi tentunya jangan hanya masyarakat saja yang ditindak, oknum-oknum yang melakukan hal yang sama juga harus ditindak. Jadi penindakan ini harus berlaku untuk semua orang, tidak pilih-pilih," pungkasnya.

16 program baru

Sejalan dengan wacana itu, Listyo juga mengatakan bahwa polisi akan memiliki 16 program yang akan diterapkan dalam tiga tahap.

"Implementasi yang dibagi tiga tahap itu adalah, tahap pertama 100 hari sejak saya dilantik sebagai Kapolri, tahap kedua pada 2021-2022, dan tahap ketiga pada 2023-2024," ungkapnya.

Program prioritas itu di antaranya:

  • Menyoroti soal penataan kelembagaan,
  • Perubahan sistem dan metode organisasi,
  • Menjadikan sumber daya manusia (SDM) Polri yang unggul di era police 4.0,
  • Perubahan teknologi kepolisian modern,
  • Peningkatan kinerja pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,
  • Peningkatan kinerja penegakan hukum,
  • Pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19,
  • Pemulihan ekonomi nasional.
  • Menjamin keamanan program prioritas nasional,
  • Penguatan penanganan konflik sosial, dan
  • Peningkatan kualitas pelayanan publik Polri.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Mustafa Iman lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Mustafa Iman.

Terima kasih telah membaca sampai di sini